Referensi

Jasa Web Design

Showing posts with label Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Kriminal. Show all posts

Wednesday, April 22, 2015

Aksi kawanan begal kembali memakan korban di wilayah Depok. Bermodalkan senjata api, tiga orang kawanan begal merampok, Endang Suhendar karyawan SPBU 34.16420 Cipayung pada Selasa (21/4/2015) siang sekitar pukul 13.00. Peristiwa perampokan ini terjadi ketika korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat di Jalan Raya Cipayung, Citayam, Depok, tiba-tiba tiga orang begal yang mengendarai dua buah sepeda motor memepet korban tepat di depan Gang Karung. Salah seorang pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak ke arah korban, mengenai matanya dan menyebabkan korban jatuh tersungkur.

Menurut seorang saksi mata yang bernama Salim, kejadian terjadi sangat cepat. Begitu korban jatuh dan terluka akibat tembakan senjata api, pelaku masih menembakan senjata apinya ke udara untuk menakut-nakuti warga sekitar sementara pelaku lainnya langsung mengambil motor Honda Beat korban kemudian kabur.

Perwira Humas Polresta Depok Ipda Bagus Suwardi membenarkan kejadian ini. Menurut Bagus, saat ini korban Endang Suhendar masih dirawat secara intensif di RS Citama, Pabuaran, Bogor akibat luka tembakan di bagian matanya sementara kepolisian masih mendalami kasus tersebut dengan mengidentifikasi pelaku.

Sebelumnya, Kapolres Depok Komisaris Besar Ahmad Subarkah mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah pelaku hanya berniat mencuri motor korban atau sudah mengetahui bahwa korban membawa uang senilai Rp 185 juta di motornya.


Tuesday, July 1, 2014

Kaca yang retak di bagian depan mobil setelah dihantam dengan benda tumpul
 Bharada Rizky Dwi Wicaksono tewas meninggal dunia setelah dibacok 10 orang yang tidak dikenal. Taksi Indah Family bernomor polisi B 2614 BL dengan nomor armada 164 menjadi saksi bisu kejadian tersebut. Saat ini taksi tersebut terparkir di halaman Mapolsek Jagakarsa, Jakarta Selatan. Bercak darah Bharada masih terlihat di jok depan dan belakang taksi berwarna biru tersebut. Selain itu, terlihat juga sebuah retakkan padakaca depan taksi tersebut, diduga karena pukulan benda tumpul.

Ketika kejadian tersebut, Bharada Rizky Dwi Wicaksono (20), anggota Brimob Kelapa Dua Depok duduk. Dia menumpang taksi untuk ke Bandara Soekarno-Hatta dari Markas Brimob Kelapa Dua.

"Terjadi kasus penganiayaan orang tidak dikenal terhadap anggota Brimob Kelapa Dua sehingga meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Kejadian tersebut terjadi pada pukul 00.40 WIB, 10 pria yang rata-rata berambut cepak dengan 5 motor mencegat taksi di depan halte UI. Mungkin pelaku sudah membuntuti taksi tersebut karena mereka langsung menyerang kaca depan taksi.

Penganiayaan lalu dilakukan oleh pelaku, dengan pukulan dan bacokan menghujam tubuh Rizky. Luka di kepala dan punggung membuat nyawa Rizky tak tertolong. Hal yang aneh adalah sang sopir taksi tak dilukai sedikitpun. Tak lama setelah kejadian tersebut, datang seorang anggota marinir yang buru-buru memberi pertolongan.

Bersama Tohari sang sopir, anggota Marinir membawa Rizky ke rumah sakit. Namun sayang nyawa Rizky tidak dapat tertolong. Berbagai bukti seperti pecahan kaca, baju sopir yang berlumur darah, serta bercak di jok belakang menjadi barang bukti atas kasus pembunuhan tersebut.
Baju Tohari, Supir Taksi Indah Family yang berlumuran darah serta pecahan kaca di jok depan.

Nomor Taksi 164 dan identitas sang sopir yang saat ini diperiksa sebagai saksi atas terbunuhnya Anggota Brimob Bharada Rizky Dwi Wicaksono

Monday, June 30, 2014


Pengusaha tahu yang membuat tahu dengan campuran formalin dan gypsum berhasil ditangkap setelah dilakukan razia oleh Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Satpol PP Palembang, Sumatera selatan. Setiap harinya pengusaha tahu tersebut mampu memproduksi 5 hingga 10 ribu tahu. Tersebutlah namanya Chuan Lay yang memiliki home industry yang berani mencampur tahu dengan barang-barang berbahaya tersebut.

Formalin digunakan oleh Chuan lay (35) untuk menjaga kekeyalan tahu agar tidak cepat rusak, selain itu gypsum digunakan sebagai bahan pemutih dan pengeras tahu. Chuan Lay mengaku sudah menjalankan usahanya tersebut selama 2 tahun. "Sudah dua tahun ini dicampur formalin dan gypsum," ujar Chuan Lay.

Sebelum upaya penangkapan dilakukan, laporan adanya tahu bercampur formalin dan gypsum tersebut pertama kali diinformasikan oleh masyarakat. Selain itu, pihak satpol PP juga menurunkan informan untuk memastikan apa benar laporan warga yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut.

Kepala Satpol PP Sumsel Riky Junaidi menyebutkan "Dari penggerebekan itu, kami amankan 6700 tahu siap jual, sembilan jerigen formalin dan tiga karung gypsum berukuran 25 kilogram," ungkap Riky.

Tersangka Chuan Lay ketika ditanya oleh media, tidak membeberkan secara jelas tentang bagaimana proses penggunaan dan pencampuran gypsum dan formalin tersebut ke dalam tahu yang dibuatnya.

Ketika bertanya kepada salah satu pegawainya yaitu Hasan (35) sebagai kurir tahu mengatakan, tahu buatan bosnya itu disebar di seluruh pasar tradisional di Palembang.

"Saya tidak tahu pembuatannya. Setahu saya satu keranjang berisi 100 tahu dijual Rp 35 ribu. Dan saya yang antar tahu itu ke pemesan," ungkap Hasan.

Sunday, September 25, 2011

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, pelaku peledakan bom di Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (25/9/2011), merupakan anggota jaringan terorisme yang melakukan aksi serupa di Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Presiden Yudhoyono menyampaikan hal tersebut kira-kira pukul 18.30 WIB di Istana Negara, Jakarta. Adapun ledakan di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Surakarta, yang menewaskan satu orang yang diduga pelaku bom bunuh diri tersebut pada Minggu pukul 10.53 WIB.

Presiden mengatakan, aparat kepolisian masih melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut, termasuk mencari otak pelaku teror tersebut. "Investigasi sementara yang kita lakukan, pelaku pengeboman bunuh diri adalah anggota dari jaringan teroris Cirebon yang kelompok itu juga melakukan terorisme di Cirebon," kata Presiden Yudhoyono.

Presiden menambahkan, aparat intelijen tengah akan terus menjalankan tugasnya untuk mencari informasi terkait terorisme yang masih mengancam di negeri ini. Ia mengingatkan bahwa ancaman terorisme di Indonesia merupakan ancaman nyata yang masih menghantui.

Pemerintah menjamin akan menjalankan proses hukum terhadap para pelaku terorisme. Presiden meminta agar masyarakat tidak cemas dan ikut berpartisipasi mencegah aksi serupa di kemudian hari.

Source

Mayat korban ledakan yang diduga sebagai pelaku bom bunuh diri di GBIS Kepunton, Solo, Minggu (25/9/2011) pukul 10.55, tergeletak di depan gerbang.

Berdasarkan laporan wartawan media yang berada di lokasi, korban tewas mengalami luka serius di bagian perut. Ledakan terjadi sesaat setelah ibadah minggu usai.

Seperti yang diberitakan, ledakan ini juga melukai delapan jemaat gereja yang berdiri di Jalan Arif Rahman Hakim tersebut. Kedelapan korban kini telah dilarikan ke RS Dr Oen, Solo.

Sementara itu, garis polisi sudah dipasang di lokasi kejadian. Warga pun terlihat berkerumun untuk menyaksikan peristiwa itu. Jalan Arif Rahman Hakim terbilang bukan jalan yang ramai di Kota Solo sehingga sejauh ini tidak terlihat kemacetan di lokasi tersebut.

Source

Sunday, August 28, 2011

Nazaruddin dan pengacaranya saling lempar soal BlackBerry (BB) putih yang ditemukan di sel rutan Mako Brimob. Nazar menyebut alat komunikasi itu milik pengacaranya, sedangkan pengacaranya menyangkal.

"Tidak benar itu, kami tidak pernah bawa masuk BB. Bukan kami yang memasukkannya," sanggah pengacara Nazar dari kantor OC Kaligis, Afrian Bondjol, kepada detikcom, Minggu (28/8/2011).

Afrian meminta petugas untuk membuktikan pernyataan Nazar tersebut. Pengacara siap bertanggung jawab jika memang terbukti memberikan BB kepada Nazar.

"Kami siap mempertanggungjawabkan kalau terbukti," katanya.

Meski menyangkal pengakuan kliennya, Afrian tetap meminta Nazar diberi perlakuan sama dengan tahanan KPK lainnya. Menurutnya tahanan KPK lain bisa dijenguk keluarga dan berolah raga. Namun hak ini tidak dimiliki Nazar. "Kami hanya ingin mendapatkan perlakuan yang sama," katanya.

Source

Monday, August 15, 2011

Di tengah 'hingar bingar' dipulangkannya M Nazaruddin ke tanah air, ada isu yang mengejutkan. Ternyata Nazaruddin ingin membuat salah seorang pimpinan KPK Chandra M Hamzah babak belur. Dia menyiapkan dana miliaran rupiah untuk memuluskan misi jahat itu.

Informasi yang didapat, niat jahat Nazaruddin ini diketahui dari percakapan mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat itu dengan seseorang yang diketahui bernama Alpang. Siapa Alpang? Belum diketahui secara jelas indentitasnya, namun diduga kuat dia adalah orang dekat Nazaruddin.

Percakapan Nazaruddin dengan Alpang ini dilakukan pada saat Nazaruddin tengah tersudut, yaitu sekitar bulan Mei 2011. Saat itu, Nazaruddin sudah mulai diberitakan diduga terlibat dalam kasus suap tender proyek pembangunan Wisma Atlet. Dia pun kala itu sudah mengatakan sesuatu yang negatif terhadap pimpinan KPK.

Kabarnya percakapan Nazaruddin-Alpang tentang rencana jahat untuk menghabisi Chandra M Hamzah ini sudah diperdengarkan dalam sidang Komisi Etik yang bertugas menyelidiki pimpinan dan pejabat KPK atas tudingan-tudingan Nazaruddin. Komisi Etik yang dipimpin oleh Abdullah Hehamahua dan terdiri dari para tokoh antikorupsi yang kredibel itu saat ini masih terus melakukan penyelidikan mengenai tudingan Nazaruddin.

Source

Thursday, August 11, 2011

Tas hitam milik Muhammad Nazaruddin yang dibawanya saat penangkapan saat ini masih di tangan Dubes RI untuk Kolombia Michael Menufandu. Akan tetapi, belum diketahui apa saja isi tas Nazaruddin selain empat ponsel dan dompet.

Wartawan Kompas, Prasetyo Eko P, dari Bogota melaporkan, Michael di Bogota, Rabu malam atau Kamis (11/8/2011) WIB mengatakan, tas itu sempat diminta oleh tim penjemput dari Jakarta, tetapi tidak diberikan. "Tas itu kan diserahkan ke saya, jadi saya wajib melindunginya," kata Michael.

Tas itu berukuran sekitar 20 x 15 cm. Beratnya sekitar 1 kg. Oleh Michael, tas itu disegel sehingga tidak ada orang yang membukanya.

Michael mengatakan, ia tidak membuka tas itu. Namun, Nazaruddin mengatakan isinya empat ponsel dan dompet. "Saya tidak membukanya, tidak etis, karena bukan punya saya dan ini dipercayakan kepada saya," ujar Michael.

Source

Wednesday, August 10, 2011

Cerita mengejutkan kembali datang dari M Nazaruddin. Saat pertama kali ditangkap oleh polisi lokal di Cartagena, Kolombia, ternyata mantan bendahara umum Partai Demokrat itu sempat berusaha melakukan penyuapan. Wah!

Hal ini diungkapkan oleh Dubes RI di Kolombia Michael Menufandu berdasarkan informasi dari kepolisian setempat. Michael saat itu baru saja mendampingi Nazaruddin ketika pertama kali ditangkap.

"Dia mau membayar mereka untuk melepaskan diri," kata Michael kepada detikcom.

Michael menegaskan, upaya itu jelas ditolak oleh polisi Kolombia. Selain dikenal profesional, para polisi juga sangat tegas dalam menangani kasus internasional.

"Polisi di sini sangat profesional, di sini tidak bisa disogok. Pengacara juga tidak mungkin. Bahkan mereka bisa membantu tanpa minta bayaran," ceritanya.

Sayangnya, Michael tidak tahu berapa jumlah uang yang ditawarkan pada polisi tersebut. "Saya tidak tahu. Polisinya yang beritahukan ke saya," imbuhnya.

Nazaruddin ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8). Dia ditangkap dengan paspor atas nama Syarifuddin. Presiden SBY berpesan Nazaruddin segera dibawa ke Indonesia.

Nazaruddin diketahui terbelit sejumlah kasus, bukan hanya di KPK. Di Mabes Polri dia tengah dibidik kasus Kemendiknas dan Kemenkes dan juga kasus dugaan pencemaran nama baik Anas Urbaningrum. Selain itu di Kejati Sumbar Nazaruddin dibidik kasus dugaan korupsi di Kabupaten Dharmasraya terkait pembangunan rumah sakit.

Source

Pramugari cantik maskapai penerbangan nasional, Winnie Raditya kini harus menjalani hari-harinya di dalam bui. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengganjarnya dengan hukuman 4 tahun penjara karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di kosnya di Karet, Tanah Abang, 6 April lalu.

"Menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara," kata ketua majelis hakim, Amin Sutikno di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta.

Putusan ini sesuai dengan tuntutan jaksa. Namun, untuk denda terjadi perbedaan. Karena dalam tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harsini meminta hakim mengganjar dengan denda Rp 800 juta subsider 6 bulan penjara. Namun hakim punya pendirian berbeda.

"Menjatuhkan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara," putus majelis hakim.

Source

Kepolisian Nasional Kolombia menangkap buronan KPK Muhammad Nazaruddin di Bandara Internasional Rafael Nunez di kota Cartagena. Nazaruddin berencana terbang ke ibukota Kolombia, Bogota, untuk menonton pertandingan sepakbola FIFA U-20.

Seperti dikutip dari situs resmi Kepolisian Nasional Kolumbia, www.policia.gov.co, Nazaruddin diketahui masuk Kolombia menggunakan pesawat sewaan dari Washington, AS.

Setelah mendapat informasi dari Interpol mengenai penerbitan red notice atas nama M Nazaruddin, DIJIN (Bareskrim kepolisian Kolombia) langsung mengecek sidik jari dan foto mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut. Saat ini DIJIN sedang menunggu surat penahanan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Nasional RI untuk pemulangan Nazaruddin ke Indonesia.

Source

Wednesday, May 4, 2011

"Jadi saya sudah berbicara dengan pejabat BI. Ternyata alasan mereka itu bank-bank besar termasuk BUMN itu menggunakan pola yang sama seperti di Citibank jadi BI khawatir jika tidak dibenahi kasus seperti MD di Citibank bisa terjadi bahkan sampai ke money laundering," ujar Harry ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Rabu (4/5/2011).

Menurutnya, jika prosedur di bank-bank lain menggunakan pola yang sama dana nasabah kaya bisa keluar masuk seenaknya tanpa mengetahui asal muasal yang jelas. Harry menambahkan kasus seperti ini nantinya mengarah kepada pencucian uang.

"Jika pencucian uang melalui layanan private banking di Indonesia terdeteksi bisa-bisa Indonesia kena sanksi internasional," tuturnya.

Lebih jauh Harry mengungkapkan dengan adanya perbaikan layanan yang diwajibkan BI selama satu bulan maka diharapkan aturan dan SOP yang jelas bisa mengatasi adanya kasus Malinda Dee dan pencucian uang.

Source

Friday, April 15, 2011

Dari petikan wawancara dengan Kasat Narkoba Polresta Cirebon AKP Tri dan dari informasi yang dihimpun di lapangan, menyebutkan, peristiwa itu terjadi ketika sebagian besar umat muslim mulai memasuki masjid guna menunaikan salat Jumat. Keterangan sejumlah saksi mata yang ikut dalam jamaah salat, merangkum detik-detik meledaknya bom bunuh diri yang melukai puluhan orang termasuk, Kapolresta Cirebon, AKBP Herukoco.

Pukul 11.45 WIB: Jamaah mulai berdatangan ke Masjid At-Taqwa untuk menunaikan ibadah salat Jumat. Mayoritas jamaah merupakan anggota kepolisian Polresta Cirebon.

Pukul 11.55 WIB: Tertib salat Jumat mulai dilakukan. Selang lima menit berikutnya, khatib Jumat mulai berkhutbah. Seorang saksi mata, Anton menyebut, pria yang diduga pelaku saat itu tak terlihat di antara jamaah yang berada di dalam masjid. Kasat Narkoba Polresta Cirebon, AKP Tri menyebut pria berbaju hitam-hitam yang diduga pelaku saat itu berada di luar masjid.

Pukul 12.10 WIB: Khatib mulai menuntaskan khutbahnya. Jamaah bersiap melakukan salat. Sejumlah saksi mata menuturkan, pria yang diduga pelaku bom bunuh diri, masuk ke dalam masjid dan berbaur di dalam saf (deret salat). Pria yang diduga pelaku tersebut berada di saf ke-3 salat.

Pukul 12.15 WIB: Imam salat Jumat memulai salat Jumat berjamaah. Pun saat imam mengucapkan takbir, ledakan terdengar. Sejumlah orang terluka, seorang pria yang diduga pelaku terkapar. Sejumlah orang yang terluka dievakuasi.

Jamaah yang berada di saf kedua, ketiga, dan keempat berjatuhan dan menderita luka serius. Demikian halnya pelaku, dia langsung jatuh dan tewas seketika di lokasi kejadian dengan kondisi perut terluka.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon AKBP Herukoco yang berada di saf terdepan juga ikut menjadi korban. Punggung Kapolresta terluka akibat terkena serpihan bom, seperti paku, baut, dan mur.

Belakangan diketahui, saat jenazah pria yang diduga pelaku bom bunuh diri diangkat, ditemukan adanya sebuah tas pinggang yang menggelayut pada sisi kanan perut korban. Dari luka yang terlihat, bagian perut sebelah kanan pria yang diduga pelaku tersebut memang terlihat menganga.

Salat Jumat di masjid tersebut akhirnya urung dilanjutkan. Puluhan korban luka, termasuk Kapolresta langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Demikian halnya korban selamat juga langsung dievakuasi dari masjid. Sementara jasad pelaku, masih terlihat berada di dalam masjid.

Kasat Narkoba Polresta Cirebon AKP Tri mengatakan, pelaku diperkirakan berusia 25 hingga 30 tahun. Tinggi berkisar 165-170 cm, mengenakan baju hitam, celana panjang hitam, jaket hitam, dan mengenakan sebuah tas pinggang.

Source

Tuesday, April 12, 2011

Kasus penipuan dengan tersangka Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher terus ditindaklanjuti. Kepolisian telah melimpahkan berkas Selly ke Kejaksaan.

"Berkas sudah dilimpahkan dari penyidik ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor, tahap 1. Harinya saya lupa dan kalau tidak salah Jumat (8/4) atau Senin (11/4)," kata kuasa hukum Selly, Ramdan Alamsyah, kepada media.

Ramdan mengaku tinggal menunggu jawaban Kejaksaan. "Jadi tunggu saja apa dikembalikan lagi atau dinyatakan P21 (lengkap)," ujar dia.

Menurut dia, kondisi Selly baik-baik saja. Terkait perkembangan posko Selly, Ramdan mengaku belum ada perkembangan anyar. Baru ada 2 orang yang mengaku terlibat masalah pinjam meminjam dengan Selly.

Source

Wednesday, February 2, 2011

Jaksa Cirus Sinaga kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Cirus diperiksa sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan.

"Iya, nanti pukul 11.00 WIB akan diperiksa lagi," kata pengacara Cirus, Tumbur Simanjuntak saat dihubungi.

Tumbur mengatakan, kliennya siapmengikuti pemeriksaan dari penyidik. Namun ia tidak menjelaskan agenda pemeriksaan Cirus hari ini. "Nanti saja," tukasnya.

Apakah ada rencana untuk konfrontir dengan Haposan Hutagalung (eks pengacara Gayus)? "Belum tahu, tapi kalau iya kami siapsaja," imbuhnya.

Rencananya, Cirus dan Haposan siang ini akan dikonfrontir. "Rencananya besok (hari ini) Jam 11.00 WIB," ujar pengacara Cirus, Parlindungan Sinaga usai mendampingi Cirus, Senin (31/1) kemarin.

Source

Tuesday, January 25, 2011

Tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang, Gayus Halomoan Tambunan, terancam hukuman penjara seumur hidup terkait kepemilikan uang Rp 28 miliar. Polri mengenakan Gayus dengan Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Berkas perkara kasus ini tengah dirampungkan pihak kepolisian untuk diserahkan ke Kejaksaan Agung.

"Korupsinya, penyidik mengenakan Pasal 11 atau Pasal 12 B. Pencucian uangnya Pasal 3," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri.

Pasal 12 B berbunyi, "Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya."

Dalam Pasal 12 B ini, ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan paling singkat 4 tahun. Adapun denda paling banyak Rp 1 miliar dan paling sedikit Rp 200 juta.

Source

Monday, January 24, 2011

Sedikit demi sedikit Polri mulai membuka peran pengusaha HS yang ditengarai membiayai Gayus Tambunan selama di tahanan. Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyebut HS membiayai Gayus untuk membuat paspor palsu.

"Kalau dari pengakuan Gayus, untuk membiayai paspor Gayus ke luar negeri," kata Timur di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta.

Gayus berdasarkan keterangan kepolisian mengeluarkan uang US$ 100 ribu untuk membuat paspor atas nama Sony Laksono. Paspor itu dibuat pada sindikat pembuat paspor, dan Polri sudah menahan pelaku pembuatan paspor tersebut. Sindikat juga beranggotakan warga AS bernama John Jerome yang kini buron.

Informasi yang beredar, HS sudah diperiksa Mabes Polri pada pekan lalu. Disebut-sebut dia membiayai hidup Gayus dan keluarganya selama Gayus ditahan, sebagai balas jasa pada Gayus.

Source

Thursday, January 20, 2011

"Ariel harus dihukum lebih berat dari Gayus Tambunan karena apa yang dilakukan Ariel lebih berbahaya dan merusak moral bangsa," teriak seorang pengunjuk rasa.

Ratusan pengunjuk rasa yang memadati ruas Jalan LL RE Martadinata, Bandung, itu sempat menghambat laju kendaraan yang melintasi kawasan tersebut sehingga memaksa polisi menutup jalur di kawasan tersebut.

Sementara itu, terkait dengan kehadiran ratusan pendemo yang menuntut dirinya dihukum berat, Ariel tampak begitu tenang. "Saya percayakan sepenuhnya pada pihak keamanan, baik dari kepolisian maupun kejaksaan," jawab Ariel menanggapi kehadiran massa pendemo yang memenuhi kawasan PN Bandung.

Menurut kuasa hukum Ariel, Afrian Bondjol, pihaknya menyesalkan adanya demonstrasi berlebihan dalam sidang kali ini.

Source

Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif, vonis Gayus dalam kasus mafia pajak menunjukkan betapa rapuhnya negeri ini.

"Karena semua perhatian, semua fokus soal pegawai golongan III ini. Seolah-olah negara ini berada di bawah Gayus. Negara ini seperti di bawah Gayus. Harusnya vonisnya tidak seperti itu. Itu terlalu ringan," ujar Syafii.

Gayus Tambunan divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Hukuman ini jauh lebih ringan dengan tuntutan jaksa yang 20 tahun dan denda Rp 500 juta.

Gayus menyebut tuntutan jaksa itu bernuansa balas dendam.

Source

Polri mengaku terus melakukan penyelidikan terkait kasus Gayus Tambunan. Tidak berhenti pada kasus PT SAT yang hanya menjerat Gayus pidana 7 tahun penjara, Polri kini akan mengungkap kasus lainnya.

"Polisi sendiri fokus penyidikan pada kasus mafia pajak," kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di Gedung PTIK, Jl Tirtayasa, Jaksel.

Selama ini, lanjut Timur, Gayus sudah berbicara banyak hal. Tentu, meski tidak semuanya bisa dianggap benar, Polri tetap akan melakukan penyelidikan.

"Apa yang dikatakan Gayus belum tentu benar, tapi saya kira hal-hal yang banyak diomongin Gayus harus ditindaklanjuti," ungkapnya.

Gayus Tambunan divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Dalam tuntutan jaksa hanya menjerat Gayus atas dugaan korupsi dan penyelewengan kasus pajak PT SAT. Dalam kasus PT SAT itu, majelis hakim menilai Gayus terbukti korupsi dan menyalahgunakan kewenangannya sebagai pegawai Pajak. Akibat perbuatan Gayus negara dirugikan Rp 570 juta.

Source

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com