Referensi

Jasa Web Design

Showing posts with label BBM. Show all posts
Showing posts with label BBM. Show all posts

Saturday, January 3, 2015

Mulai 1 Januari 2015, berdasarkan Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 maka pemerintah akan ikut mengatur harga semua jenis bahan bakar minyak umum termasuk Pertamax. Demikian disampaikan oleh Sekjen Kementerian ESDM M Teguh Pamuji pada Jumat (2/1/2015) kemarin di Jakarta.

Jika sebelumnya penentuan harga BBM nonsubsidi seperti bensin dengan oktan 92 dan 95 merupakan kewenangan penuh pengusaha, namun menurut perpres baru ini maka setiap bulan pemerintah akan menetapkan harga dasar semua jenis BBM termasuk Pertamax. Berdasarkan harga dasar yang ditetapkan pemerintah inilah maka pengusaha dapat menentukan harga ecerannya. Harga dasar dihitung berdasarkan komponen-komponen seperti biaya perolehan, distribusi, penyimpanan dan marjin SPBU, dimana perhitungannya akan menggunakan harga indeks pasar serta kurs rupiah pada periode antara tanggal 24 dan 25 bulan sebelumnya.

Disamping harga dasar, pemerintah juga akan mengatur formula perhitungan harga eceran BBM umum yang terdiri dari harga dasar ditambah PPN (pajak pertambahan nilai) kemudian ditambah PBBKB (pajak bahan bakar kendaraan bermotor) yang kenudian ditambahkan lagi dengan margin pengusaha.

PBBKB akan ditetapkan sebesar 5-10% dari harga dasar sedangkan marjin pengusaha ditetapkan antara 5-10% dari harga dasar.

Komponen harga dasar terdiri atas biaya perolehan, distribusi, penyimpanan, dan marjin SPBU.

Perhitungan harga dasar menggunakan harga indeks pasar dan kurs rupiah dengan periode antara tanggal 24 bulan sebelumnya hingga tanggal 25.

Selain harga dasar, menurut Teguh, pemerintah juga mengatur formula harga eceran BBM umum yakni harga dasar ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) ditambah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) ditambah marjin badan usaha.

PBBKB ditetapkan pemerintah daerah dengan kisaran 5-10 persen dari harga dasar.

Marjin ditetapkan badan usaha dengan ketentuan minimal lima persen dan maksimal 10 persen dari harga dasar.

Harga eceran BBM umum tersebut ditetapkan badan usaha mengingat besarannya tergantung marjin yang diambil. "Dengan pengaturan-pengaturan tersebut, maka harga BBM sudah sesuai dengan Putusan MK No 002 Tahun 2003," kata Teguh.

Pemerintah, menurut dia, akan melakukan pengecekan kesesuaian harga eceran BBM umum di SPBU tersebut dengan perpres. "Kami akan menegur kalau tidak sesuai," ujarnya.

Sesuai Perpres 191/2014, pemerintah membagi BBM menjadi tiga jenis. Pertama, BBM tertentu yang diperuntukkan bagi konsumen tertentu dan diberikan subsidi yakni minyak tanah dan solar.

Minyak tanah memakai skema subsidi mengambang, sementara solar dengan subsidi tetap Rp 1.000 per liter.

Kedua, BBM penugasan dengan kriteria tanpa subsidi pada wilayah penugasan. Jenis ini adalah premium yang didistribusikan di wilayah luar Jawa-Madura-Bali (Jamali) dengan mendapat tambahan biaya distribusi sebesar dua persen dari harga dasar.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mengatur pendistribusian BBM penugasan tersebut. Harga eceran BBM jenis pertama dan kedua ditetapkan pemerintah.

Ketiga, BBM umum yang di luar jenis pertama dan kedua. BBM umum tersebut tanpa subsidi dengan harga eceran ditetapkan badan usaha. Pemerintah membatasi marjin badan usaha dengan batas atas maksimal 10 persen dan batas bawah lima persen.

Jenis BBM-nya antara lain premium di Jawa, Madura, Bali dan bensin dengan angka oktan 92.

Pada semua jenis BBM tersebut, pemerintah menetapkan harga dasarnya. Hanya harga eceran BBM umum yang ditetapkan badan usaha.

Pada tahap awal yakni per 1 Januari 2014, harga eceran sejumlah jenis BBM ditetapkan pemerintah. Minyak tanah ditetapkan Rp 2.500, solar Rp 7.250, dan premium baik di Jamali maupun luar Jamali Rp 7.600 per liter.

Pemerintah akan mengevaluasi harga BBM tersebut setiap bulan sekali.

Saturday, November 8, 2014

Presiden jokowi meluncurkan bebrapa kartu diantaranya kartu indonesia sehat(KIS), kartu indonesia pintar (KIP), dan kartu keluarga sejahtera. Peresmian peluncuran kartu tersebut di lakukan di kantor pos pasar baru jakarta pusat, senin 3 november 2014.
Tidak hanya di kantor pos pasar baru, kartu tersebut juga diluncurkan di empat kantor pos di jakarta, yaitu kantor pos jalan pemuda, kantor pos mampang, kantor pos fatmawati dan kantor pos kebon bawang. Peresmian tersebut di lakukan di kantor pos pasar baru yang di hadiri oleh bapak presiden jokowi dan ibu negara iriana joko widodo.

Trobosan pertama
Kartu-kartu itu adalah langkah awal pemerintahan unruk menjamin akses pendidikan, kesehatan bagi rakyat yang kurang mampu. Jokowi menjamin tak akan ada lagi masyarakat yang kesulitanmengakses pendidikan dan kesehatan.
Bapak presiden jokowi menyadari bahwa pelaksanaan program kartu tersebut bukan tanpa hambatan. Tapi yang jelas sekarang seluruh masyarakat indonesia mudah mengakses pelanyanan  kesehatan dan pendididkan. Setiap program pasti terdapat hambatan-hambatan namun kita belum mengetahui sampai sejauh mana rumah sakit mampu menapung pasien dan kapasitas ruangan yang ada ujarnya bapak presiden joko widodo.
Setelah peluncuran kartu tersebut menurut bapak presiden joko widodo kartu akan di bagiakan ke semua kota, kabupaten dan provinsi di indonesia. namun, di sini terjadi kerancuan terhadap adanya kemungkinan tumpang tindih terhadap badan penyelengaraa jaminan kesehatan.
Nanti secara teknis tanyakan kepada bu mentri kesehatan. Musti ngapaian dapet dobel-dobel ujar bapak presiden joko widodo.

Pergantian kartu
Secara teratur kartu kks akan mengantikan kartu perlindungan sosial (KPS) kartu tersebut digunakan sebagai penanda untuk keluarga kurang mampu. Selin kks, jokowi juga membagikan kartu sim yang berisi uang elektronik untuk mengakses KKS, KIP dan KIS.
Sekertaris eksekutif tim percepatan penanggualangan kemiskinan, Bambang Widianto mengatakan pada tahun awal ini pemerintah membagikan KKS, Kartu HP, KIS dan KIP kepada 1 juta keluarga kurang mampu keseluruhan programnya merupakan era baru dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Menurut bambang simpanan keluarga sehat adalah bantuan tunai bagi keluarga yang kurang mampu yang di berikan dalam bentuk rekening simpanan untuk strategi keuangan nasional inklusif. Menurut bambang juaga pemberian batuan ditunjukan untuk mendorong akses trhadap sistem keuangan bagi seluruh lapisan rakyat.
Pemberian simpanan juga merupakan perbaiakan dari pemberian bantuan tunai yang dulu disebut bantuan langsung tunai (BLT)  yang di berikan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM di tahun 2013 yang lalu, menurut bambang bantuan di berikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemerataan pendapatan serta menjaga stabilitas keuangan.

Pembaruan data
Bambang menambahkan pemerintah juga akan memperbaharui data penerimaan kartu. “tahun depan akan di update data terbarunya”. Ujarnya
Untuk dana bpjs dana yang di sediakan sekitar 20 triliun rupiah. Untuk menopang kartu KIS masih menggunakan anggran badan penyelengaraan jaminan kesehatan (BPJS) ujar bambang.
Menteri Kesehantan Nila Moeloek mengatakan, kartu KIS yang di gagas oleh peresiden jokowi memiliki perbedaan dari kartu sebelumnya. KIS menurut nia ditunjukan pada penyadang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)dan bayi yang baru lahir.
“Kartu ini akan terintergerasi dengan kartu dengan kartu jaminan kesehatan nasional (JKN), JKN akan dirubah namanya menjadi (KIS) hanya mengganti kartu dan menyempurnkan program (JKN)”. Katanya
KIS akan dibagian kepada sekitar 88,1 juta warga yang menjadi sasaran, lebih banyak dari jumlah 86,4 juta warga yang menjadi sasaran jaminan kesehatan nasional (JKN). Pada masa pemrintaan SBY pemegang KIS di tanggung pemerintah melalui BPJS, dengan premi sebesar Rp.19.225 per orang.

Antisipasi kenaikan harga BBM
Ketiga kartu yang di luncurkan oleh pemerintahan jokowi adalah untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan harga BBM.
Pakar kebijakan Publik Riant Nugroho mengatakan peluncuran kartu untuk mengamankan kelompok-kelompok masayarakat yang kurang mampu dari imbas kenaikan harga BBM. Menurutnya kelompok-kelompok itu memang harus diamankan dari keterpurukan ekonomi apabila nantinya pemerintahan jokowi menaikan harga BBM.
Dia mengatakan pajak korporasi dio indonesia sebesar 28 persen jauh lebih tinggi dari singapura, cina, jepang dan korea selatan. Padahal pelanyanan publik dan kebijakan investasi di negara-negara itu jauh lebih baik dari indonesia. mau tak mau memang kenaikan harga BBM tidak bisa di hindari lagi hal tesebut di karenakan beban negara yang sangat bayak.


Tuesday, October 7, 2014

Basuki, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (6/10/2014) menyampaikan bahwa pihaknya telah memberlakukan sistem rekomendasi pembelian BBM bagi industri kecil di wilayahnya dimana industri dapat membeli BBM sesuai dengan kebutuhannya.
Contohnya industri kecil penghasil tahu dan tempe mendapatkan rekomendasi untuk membeli solar maksimal sebanyak 10 liter dalam sekali pembelian dimana jumlah ini cukup untuk operasional selama 5 hari. Untuk industri yang lebih besar seperti penggilingan padi diberikan batas maksimal hingga 20 liter sekali pembelian.
Mengenai sampai kapan rekomendasi pembelian BBM ini akan diberlakukan, Basuki mengaku belum mengetahui.

Sistem rekomendasi pembelian BBM ini memang sudah lama diberlakukan dimana pengawasannya dilakukan oleh Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas dalam penjualan BBM bersubsidi di SPBU.

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com