Wednesday, May 4, 2011
BI Bekukan Priority Banking Yang Dapat Dipergunakan Untuk Praktek Pencucian Uang
Posted by |toekang.blog| at 5:49 PM"Jadi saya sudah berbicara dengan pejabat BI. Ternyata alasan mereka itu bank-bank besar termasuk BUMN itu menggunakan pola yang sama seperti di Citibank jadi BI khawatir jika tidak dibenahi kasus seperti MD di Citibank bisa terjadi bahkan sampai ke money laundering," ujar Harry ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Rabu (4/5/2011).
Menurutnya, jika prosedur di bank-bank lain menggunakan pola yang sama dana nasabah kaya bisa keluar masuk seenaknya tanpa mengetahui asal muasal yang jelas. Harry menambahkan kasus seperti ini nantinya mengarah kepada pencucian uang.
"Jika pencucian uang melalui layanan private banking di Indonesia terdeteksi bisa-bisa Indonesia kena sanksi internasional," tuturnya.
Lebih jauh Harry mengungkapkan dengan adanya perbaikan layanan yang diwajibkan BI selama satu bulan maka diharapkan aturan dan SOP yang jelas bisa mengatasi adanya kasus Malinda Dee dan pencucian uang.
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, Kriminal, News
0 comments:
Post a Comment