Thursday, January 20, 2011
Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif, vonis Gayus dalam kasus mafia pajak menunjukkan betapa rapuhnya negeri ini.
"Karena semua perhatian, semua fokus soal pegawai golongan III ini. Seolah-olah negara ini berada di bawah Gayus. Negara ini seperti di bawah Gayus. Harusnya vonisnya tidak seperti itu. Itu terlalu ringan," ujar Syafii.
Gayus Tambunan divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Hukuman ini jauh lebih ringan dengan tuntutan jaksa yang 20 tahun dan denda Rp 500 juta.
Gayus menyebut tuntutan jaksa itu bernuansa balas dendam.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, Kriminal, News, Sosial Politik
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment