Saturday, December 12, 2015
Kasus Korupsi di Jawa Timur Tahun 2015 Didominasi Penyelewengan Dana Bansos
0 comments Posted by |toekang.blog| at 5:15 PMSepanjang tahun 2015, jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur didominasi oleh kasus penyalahgunaan dana hibah atau bantuan sosial. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol RP Argo Yuwono, dari 91 kasus korupsi yang ditangani dan sudah dilanjutkan ke kejaksaan, ada 40 kasus korupsi dana bantuan sosial.
Menurut Yuwono, umumnya pelanggaran penyalahgunaan bansos ini berupa pemalsuan data dan pendistribusian yang tidak tepat sasaran. Namun, masih menurut Yuwono, ada juga tindakan korupsi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa dengan modus berupa lelang yang tidak sesuai prosedur sehingga saat realisasi penyerahan barang tidak sesuai dengan spesifikasi atau terjadi pengurangan volume.
Tingginya kasus yang melibatkan dana hibah atau bantuan sosial di Jawa Timur ini memancing reaksi dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Beliau mengatakan bahwa tahun depan akan mengadakan evaluasi terhadap penggunaan dana bantuan sosial ini.
Kepada wartawan, Sabtu (12/12/2015), Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Soekarwo, mengatakan bahwa selama berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku maka pemberian dana bansos ini tidak ada masalah karena memang tujuannya untuk menyejahterakan rakyat. Menurutnya pencarian dana bansos sudah ada aturannya dan diajukan sebelum penyusunan anggaran. Daftar penerima dana bantuan sosial juga, masih menurut Pakde Karwo, harus sudah lengkap sebelum mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Selanjutnya Pakde Karwo juga menyampaikan bahwa sorotan yang banyak muncul terhadap pemberian dana bansos ini disebabkan pemberiannya yang bersifat mendadak dan tidak rinci meski sebelum pencairan anggaran sudah ada pakta integritas dari pelaksana untuk memberikan dana kepada warga yang berhak dan tidak menyelewengkannya. Dan inilah yang harus dievaluasi bersama dan tidak boleh kembali terulang, tambah politisi dari Partai Demokrat tersebut.
Labels: Hukum dan Kriminal, Sosial Politik
Tuesday, September 8, 2015
FPI Laporkan Ahok Ke Polda DenganTuduhan Korupsi Triliunan
0 comments Posted by |toekang.blog| at 1:52 AMFront Pembela Islam (FPI) rupanya tidak pernah patah semangat untuk menggoyang posisi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Seperti dendam kesumat, ormas yang terkenal arogan dan sering melakukan kegiatan anarkis ini terus menerus mencari kesalahan orang nomor 1 di ibukota ini. Kali ini mereke menuding Ahok terlibat korupsi dalam beberapa kasus.
Menurut Ja'far Shodiq, Wakil Ketua DPP FPI Jakarta, dugaan korupsi yang melibatkan Ahok ini adalah berdasarkan data dari sumber yang merupakan ‘teman’ FPI di dalam BPK. Ada 3 kasus yang disebutkan menunjukkan indikasi terjadinya korupsi.
Kasus pertama menurut Shodiq adalah dugaan korupsi dalam penetapan nilai penyertaan modal penyerahan aset Pemprov DKI ke PT Transjakarta yang bernilai 1,6 triliun.
Kasus kedua, masih menurut Shodiq adalah penyerahan aset Pemprov DKI dalam bentuk tanah seluas 230 meter untuk membangun apartemen senilai 8,5 miliar rupiah.
Sedangkan kasus ketiga adalah kasus pengadaan tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras yang diambil alih oleh Pemprov DKI. Shodiq menuding bahwa ada permainan uang di balik proyek pengadaan tanah untuk rumah sakit tersebut.
Labels: FPI, Hukum dan Kriminal, Sosial Politik
Wednesday, April 22, 2015
Vietnam dan Filipina Sepakat Perangi Penangkapan Ikan Ilegal
0 comments Posted by |toekang.blog| at 9:05 AMVietnam dan Filipina telah sepakat membuka jalur hotline untuk meningkatkan kepatuhan bagi pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kemarin (21/04/2015) sesuai memberikan sambutan “Pidato Kedaulatan” pada peringatan Hari Kartini. Namun sayang kesepakatan yang sama belum datang dari Thailand.
Jalur hotline dan pusat aduan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi penanganan atau antisipasi penangkapan ikan ilegal di kawasan. Menurut Menteri Susi, kesadaran untuk memerangi penangkapan ikan ilegal mulai bertumbuh di negara-negara kawasan termasuk Vietnam yang sudah muai menyusun regulasi yang akan diterapkan bagi kapal-kapal yang secara sengaja melanggar batas teritorial sebuah negara.
“Mereka (Vietnam) akan menerapkan sanksi lebih keras bagi yang melanggar. Mereka masuk ke negara kita saja kena sanksi denda,” kata Susi.
Disamping itu menurut Menteri Susi, Filipina kini juga makin tegas dengan mewajibkan setiap kapal penangkap ikan untuk mengaktifkan Vessel Monitoring System (VMS).
Namun beliau menyayangkan karena pada pertemuan dengan perwakilan dari kedua negara tetangga tersebut belum ada kesepakatan seputar penanganan perbudakan ABK (anak buah kapal) di kapal ilegal. Pasalnya, menurut Susi, indikasi adanya perbudakan ABK sejauh ini dilakukan oleh Thailand.
Labels: Hukum dan Kriminal, Sosial Politik
Sunday, October 19, 2014
Jelang Pelantikan Presiden, 4 Pasangan Mesum Terjaring Razia
0 comments Posted by |toekang.blog| at 4:22 PMDalam rangka menciptakan kondisi kondusif menjelang pelantikan presiden pada tanggal 20 Oktober 2014 mendatang, sejumlah Polres di berbagai wilayah mekaukan operasi razia cipta kondisi. Salah satunya seperti yang digelar oleh Polres Sukabumi pada haru Minggu (19/10/2014) sekitar pukul 00.13 WIB dimana dalam razia ini sebanyak 4 pasangan mesum terjaring bersama puluhan botol miras dari berbagai jenis.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cikembar Ipda Hermansyah, puluhan botol minuman keras tersebut dikumpulkan dari sejumlah tempat di wilayah kecamatan Cikembar dan beberapa warung remang-remang yang disiri oleh jajaran Polres Sukabumi.
Tidak berbeda jauh, jajaran Polsek Cicurug juga menggelar aksi yang sama dengan menyisir sejumlah penginapan dan hotel di sepanjang jalan Sukabumi-Bogor dan berhasil mengamankan sebanyak 4 basangan mesum yang tidak berstatus suami istri. Keempat pasangan mesum ini segera digiring ke Mapolsek Cicurug untuk didata.
Razia cipta kondisi ini sengaja digelar untuk meredam tindakan-tindakan kejahatan menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden baru Jokowi-JK hari Senin mendatang.
Labels: Hukum dan Kriminal, razia
Monday, September 15, 2014
Pejabat Sumsel Bawakan Uang Hampir 2 Miliar untuk Sogok CPNS
0 comments Posted by daridimas at 11:44 AMBengkulu digegerkan sebuah berita sogok CPNS terbaru, kali ini menimpa pada empat orang pejabat yang membawa uang sekitar Rp 1.9 Miliar di salah satu hotel Kota Bengkulu pada jumat lalu. Tertangkapnua empat orang ini hasil penyelidikan Kepolisian Daerah Bengkulu.
"Kami tegaskan status uang Rp 1,9 miliar itu merupakan uang sogokkan dari para peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pemekaran Musirawas Utara, Provinsi Sumsel, penangkapan keempat orang itu terindikasi awal oleh kami sebagai pelaku tindakan kejahatan dengan gerak-gerik mencurigakan maka dilakukanlah penangkapan," kata Kepala Polda Bengkulu, Brigjen Pol Tatang Soemantri di Bengkulu, Senin (15/8/2014).
Adapun keempat orang yang tertangkap tersebut berinisial MR yang menjabat Kepala Bagian Hukum Pemda Musirawas Utara, IH (seorang wiraswasta), MX anggota Brimob Polda Metro Jaya, AE anggota Brimob Polda Bengkulu.
Mereka ditemui di sebuh hotel di Bengkulu dengan kedapatan tangan membawa barang bukti yaitu dua unit mobil, satu pucuk senjata airsoftgun, dua koper berisi uang tunai Rp 1,9 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, dua buah ransel berisi dokumen, dua buah pistol revolver milik Polri berikut peluru sebanyak 24 butir.
Berdasarkan pemeriksaan dengan pihak kepolisian, MR meminta uang sebesar Rp 200 juta bagi CPNS dengan lulusan S1, 170 juta bagi CPNS dengan lulusan lain-lain. Saat melakukan aksinya, dirinya tidak sendirian, sebab salah satu broker yang ada di Jakarta juga terlibat dalam meloloskan CPNS menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil.
"Uang itu dibawa dari Musirawas Utara menggunakan jalur darat ke Bengkulu dan rencananya akan dibawa terbang menuju Jakarta tetapi terlebih dahulu ditangkap, sementara di Jakarta sudah ada orang lain yang menunggu diduga penadah uang tersebut yang akan diberikan kepada pihak lain," kata Tatang lagi.
Sementara itu, karena waktu dan tempat kejadian pengumpulan dugaan gratifikasi itu terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel maka, Polda Bengkulu akan merampungkan penyelidikan lalu proses selanjutnya dilimpahkan ke Polda Sumsel. MR menurut Kapolda sejauh ini dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi.
Labels: Hukum dan Kriminal, Korupsi
Thursday, December 26, 2013
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berpesan dari dalam Rutan Pondok Bambu kepada keluarganya. Dia berpesan terutama kepada yang memegang kekuasaan di Banten untuk tetap menjalankan tugasnya.
"Pesan beliau supaya semuanya tegar dan tetap menjalankan tugasnya masing-masing," ujar adik kandung Atut, Ratu Tatu Chasanah, usai mengunjungi kakaknya di Rutan Pondok Bambu, Jl Pahlawan Revolusi, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2013).
"Terutama yang sedang bertugas di pemerintahan karena sedang memegang amanah masyarakat dan harus dipertanggungjawabkan," sambungnya.
Tatu menambahkan, pihak keluarganya yang mengemban tugas di wilayah Banten adalah amanah dari masyarakat. Perihal Atut ditahan, itu semua diserahkan kepada masyarakat.
"Kami kan dipilih oleh masyarakat jadi terserah masyarakat lagi. Semua duduk kan karena masyarakat yang memberi amanah," paparnya.
Tatu datang bersama dengan ibundanya yang juga ibu kandung Atut, Wasiah. Mereka berdua juga ditemani anak bungsu Atut, Ananda Triana Salichan dan suami anak kedua Atut Andiara Aprilia Hikmat. Mereka datang untuk menjenguk dan membawa peralatan sehari-hari untuk Atut.
Labels: Hukum dan Kriminal
Wednesday, April 11, 2012

"Kan realitas dari kelompok itu ingin diakui, makanya aktifitasnya ingin bebas. Bebas menyelenggarakan acara apapun, termasuk perkawinan sejenis," ujar Suryadharma kepada wartawan disela-sela Rakernas LDII di Bogor, Rabu (11/4/2012).
Surya tidak menyebut kelompok yang ngotot ingin perkawinan sejenis itu disahkan. Surya menambahkan, dalam hukum Islam tidak yang namanya perkawinan sejenis. Kebebasan, kata Suryadharma harus ada batas-batasnya, jangan karena hak asasi manusia setiap kelompok bebas melakukan apapun tanpa melihat aturan-aturan yang berlaku di Negara ini.
"Mereka (kelompok-red) itu mengatakan kalau undang-undang perkawinan yang berlaku saat ini diskriminatif. Tapi, kebebasan juga tidak boleh menabrak rambu dan aturan yang sudah ada," katanya.
Saat ditanya soal sikap Kementerian Agama terkait munculnya kelompok tersebut, Menteri Agama menjawab santai.
"Belum pernah ketemu degan kelompok itu," ucapnya.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal
Monday, October 31, 2011
Jakarta (ANTARA News) - "Indonesia Police Watch" mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut bantuan dana PT Freeport Indonesia ke Kepolisian Indonesia dan dugaan penyimpangan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
"Hal ini perlu dilakukan mengingat konflik di Papua terus berkecamuk," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane di Jakarta, Minggu.
PT Freeport Indonesia menyatakan telah mengalokasikan dana 14 juta dolar Amerika Serikat per empat bulan kepada Kepolisian Indonesia. Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan dana itu untuk "biaya makan anggota" polisi di Papua.
"Untuk itu KPK harus turun tangan mengusut kasus ini. Apakah dana itu terkategori sebagai peran serta masyarakat untuk mendukung tugas-tugas polisi atau merupakan uang suap," kata Neta yang juga deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jika bantuan dana itu terkategori suap dan gratifikasi, oknum pejabat Polri yang menerimanya bisa dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, katanya.
"Selain itu, pemberian dana itu bisa mengarah pada politik adu domba antara aparat keamanan dengan rakyat Papua, khususnya buruh yang didiskriminasi maupun rakyat di sekitar Freeport," kata Neta.
Dugaan dana itu sebagai suap didasarkan pada kenyataan bahwa dalam menangani konflik di sekitar daerah tambang tersebut, aparat keamanan cenderung tidak netral dan mengarah pada sikap memusuhi masyarakat, katanya.
"Jika dalam penelusuran KPK terbukti dana itu ternyata berupa suap terhadap oknum aparat yang ditindak tidak hanya aparatnya, tapi pejabat Freeport juga harus dibawa ke pengadilan Tipikor," kata Neta.
KPK juga harus mendesak Freeport dimoratorium, dihentikan dan diusir dari Papua, karena cenderung mengarah kepada praktik-praktik politik adu domba seperti yang dilakukan kolonial Belanda dulu, kata Neta.
"Sejak awal Freeport sebenarnya sudah melakukan manipulasi, dengan mengatakan yang mereka tambang adalah tembaga, padahal yang mereka keruk sesungguhnya adalah emas dan bukan mustahil juga uranium," kata Neta. (S035)
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News
Monday, October 10, 2011
Pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi terkait ledakan yang diduga bom molotov di ATM BRI, kawasan Jalan Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta dini hari. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton BAchrul Alam, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
"Sekarang diperiksa tiga saksi untuk didalami. Saksi melihat beberapa orang melarikan diri dan tas ada yang tertinggal. Mereka lari dengan sepeda motor hitam," ujar Anton.
Anton mengatakan, saat peristiwa terjadi, ada seorang anggota kepolisian yang tengah bertugas sehingga dapat mengamankan salah seorang yang diduga pelaku. Namun, nama terduga pelaku belum dapat disampaikan kepada publik karena masih dalam proses penyelidikan.
Ledakan keras yang diduga bom itu menghancurkan mesin ATM BRI serta menghanguskan satu mesin ATM BNI di Jalan Gejayan, Sleman, Yogyakarta, dini hari tadi. Salah satu saksi, Ari Susanto, penjaga swalayan yang berlokasi sekitar 50 meter dari tempat ledakan, ledakan keras menggetarkan dinding kaca-kaca toko. Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Irwan Ramaini mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan seseorang yang diduga pelaku. Pria yang diduga pelaku tersebut kini diamankan di Polsek Depok Barat.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Sosial Politik
Wednesday, September 28, 2011
Pihak Sekolah Akui Ada Guru Pukul Murid Hingga Pingsan
0 comments Posted by |toekang.blog| at 1:55 AMKasus pemukulan seorang siswa di SMPIT Insan Mubarak, Jakarta Barat, dibenarkan pihak sekolah. Siswa bernama Ade Sukma Fachrurromdzi (14) menderita 3 jahitan di pelipisnya setelah dipukul oleh gurunya yang berinisial Kho.
"Iya memang benar ada kejadian seperti itu. Untuk selanjutnya saya belum bisa ngomong banyak tentang ini," ujar Kepala Sekolah SMPIT Insan Mubarak, Suwito Kurniawan, kepada wartawan.
Menurut Suwito, pihak sekolah secara resmi akan mengundang pihak keluarga untuk dipertemukan kembali kepada guru yang bersangkutan. Diharapkan pertemuan ini bisa menemukan titik temu untuk menyelesaikan kasus itu.
Pemukulan terhadap Ade terjadi pada Kamis 22 September lalu. Kho memukul punggung dan pelipis Ade. Ade sempat pingsan dan harus dijahit karena pelipisnya sobek.
Orang tua Ade sudah secara resmi melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat, Kanit PPA AKP Budi membenarkan adanya kejadian ini.
Source
Labels: Buku dan Pendidikan, Hukum dan Kriminal, News
Tuesday, September 20, 2011
Pemukulan Wartawan: Polres Jaksel Cari Gilang Perdana
0 comments Posted by |toekang.blog| at 1:15 AMMenanggapi kabar yang beredar, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Imam Sugianto mengungkapkan pihaknya akan menelusuri keberadaan Gilang. "Saya terima informasi katanya ada yang memberikan statement di akun twitternya yang namanya Gilang Perdana. Kalau ternyata Gilang ada di sekolah itu, kami harus menyikapi siapa yang dia pukul. Gilang Perdana juga akan kami panggil," ujar Imam di Gedung Polres Jakarta Selatan, Senin (19/9/2011) malam.
Rencananya, pernyataan Gilang di twitter akan menjadi menjadi salah satu bukti untuk melakukan pencarian di sekolah yang terletak di Bulungan, Jakarta Selatan itu. "Pernyataan di twitter itu kami jadikan bukti, kami crosscheck ke pihak sekolah. Kalau memang bener dia murid SMA 6 kami akan tebitkan panggilan," katanya.
Gilang yang diduga siswa SMAN 6 Bulungan, Jakarta Selatan, itu mengaku puas memukuli wartawan hingga babak belur. Hal tersebut disampaikan dalam akun Twitter @Gilang_Perdanaa selang dua menit peristiwa pemukulan wartawan oleh puluhan siswa, Senin (19/9/2011) siang. "Puas gua mukulin wartawan di jalur sampe bonjok2 emosi bet gua," tulis pemilik akun Gilang_Perdanaa dalam tweet-nya. Kurang puas dengan kicauannya, Gilang_Perdanaa lalu menulis lagi secara beruntun. "Mahakam keras coy, jangan ngusik kalo gak mau diusik, wartawan pun jadi korban," tulisnya. "Mampus mobil wartawan ancur," tulisnya lagi.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News
Thursday, August 25, 2011
Aksi KPK: Tangkap Tangan Pejabat Kemenakertrans di Kalibata
0 comments Posted by |toekang.blog| at 8:59 PMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beraksi kembali dan kali ini dengan melakukan tertangkap tangan terkait kasus dugaan korupsi. Orang yang diduga sebagai pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini tertangkap di Kalibata, Jakarta Selatan.
"Dia ditangkap di Kalibata sore tadi," bisik sumber di KPK, Kamis (25/8/2011).
Belum ada pejabat KPK yang bisa dikonfirmasi soal kabar ini. Termasuk tentang kronologi detil penangkapan.
Juru bicara KPK Johan Budi mengaku masih harus melakukan pengecekan. "Saya cek dulu," kata Johan.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Sosial Politik
Monday, August 15, 2011
Nazaruddin Siapkan Dana Milyaran Untuk Habisi Chandra M Hamzah
0 comments Posted by |toekang.blog| at 1:13 PMDi tengah 'hingar bingar' dipulangkannya M Nazaruddin ke tanah air, ada isu yang mengejutkan. Ternyata Nazaruddin ingin membuat salah seorang pimpinan KPK Chandra M Hamzah babak belur. Dia menyiapkan dana miliaran rupiah untuk memuluskan misi jahat itu.
Informasi yang didapat, niat jahat Nazaruddin ini diketahui dari percakapan mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat itu dengan seseorang yang diketahui bernama Alpang. Siapa Alpang? Belum diketahui secara jelas indentitasnya, namun diduga kuat dia adalah orang dekat Nazaruddin.
Percakapan Nazaruddin dengan Alpang ini dilakukan pada saat Nazaruddin tengah tersudut, yaitu sekitar bulan Mei 2011. Saat itu, Nazaruddin sudah mulai diberitakan diduga terlibat dalam kasus suap tender proyek pembangunan Wisma Atlet. Dia pun kala itu sudah mengatakan sesuatu yang negatif terhadap pimpinan KPK.
Kabarnya percakapan Nazaruddin-Alpang tentang rencana jahat untuk menghabisi Chandra M Hamzah ini sudah diperdengarkan dalam sidang Komisi Etik yang bertugas menyelidiki pimpinan dan pejabat KPK atas tudingan-tudingan Nazaruddin. Komisi Etik yang dipimpin oleh Abdullah Hehamahua dan terdiri dari para tokoh antikorupsi yang kredibel itu saat ini masih terus melakukan penyelidikan mengenai tudingan Nazaruddin.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, Kriminal, News, Sosial Politik
Thursday, August 11, 2011
Tas hitam milik Muhammad Nazaruddin yang dibawanya saat penangkapan saat ini masih di tangan Dubes RI untuk Kolombia Michael Menufandu. Akan tetapi, belum diketahui apa saja isi tas Nazaruddin selain empat ponsel dan dompet.
Wartawan Kompas, Prasetyo Eko P, dari Bogota melaporkan, Michael di Bogota, Rabu malam atau Kamis (11/8/2011) WIB mengatakan, tas itu sempat diminta oleh tim penjemput dari Jakarta, tetapi tidak diberikan. "Tas itu kan diserahkan ke saya, jadi saya wajib melindunginya," kata Michael.
Tas itu berukuran sekitar 20 x 15 cm. Beratnya sekitar 1 kg. Oleh Michael, tas itu disegel sehingga tidak ada orang yang membukanya.
Michael mengatakan, ia tidak membuka tas itu. Namun, Nazaruddin mengatakan isinya empat ponsel dan dompet. "Saya tidak membukanya, tidak etis, karena bukan punya saya dan ini dipercayakan kepada saya," ujar Michael.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, Kriminal, News, Sosial Politik
Kerusuhan yang terjadi hampir di semua tempat di London ternyata telah meluas ke Birmingham, Liverpool, Bristol, dan Nottingham.
"Kerusuhan ini adalah akibat kebijakan pemerintah yang buruk memangkas anggaran, terutama yang terkait orang-orang miskin. Pria yang ditembak di London hanyalah pemicunya," demikian tulisan di jejaring sosial, Birmingham Riots 2011.
Ungkapan di jejaring sosial ini sedikit menjelaskan mengapa kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan berlangsung di sejumlah kota dalam tempo 24 jam. Ungkapan yang jujur yang sulit diperoleh di media resmi.
Sekarang malah kekhawatiran kerusuhan akan meluas lagi karena banyak lapisan masyarakat tak puas terhadap kebijakan pemangkasan anggaran yang menyebabkan ribuan bahkan puluhan ribu orang menganggur. Remaja dan pemuda, terutama minoritas, seperti tak punya harapan akan masa depan saat orangtuanya menganggur. Itulah mengapa mereka menjarah apa pun, mulai dari smartphone, televisi layar datar, sampai beras.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Sosial Politik
Pemerintah Pakistan ternyata menyerahkan Umar Patek kepada pemerintah Indonesia, lengkap bersama istrinya warga negara Filipina. Keduanya tiba di Jakarta, Kamis (11/8/2011) pukul 7.00, dan langsung dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Kita terima Umar Patek bersama istrinya," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Kamis malam. Anton tak tahu siapa nama istri Patek
Anton tak tahu apakah istri Patek itu juga terlibat dalam aksi teroris. Namun, kata Anton, istri Patek pernah dihukum karena masalah keimigrasian. "Kan yang lalu dia terlibat masalah identitas, pernah dihukum setahun," kata dia.
Dikatakan Anton, Patek telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan KUHP. Patek diduga terlibat kasus bom malam Natal tahun 2000 dan bom Bali I tahun 2002. Menurut Ansyad Mbai, Kepala BNPT, Patek mengakui terlibat dalam dua kasus itu.
Seperti diberitakan, Patek ditangkap di Abbotabad, Pakistan pada 25 Januari 2011, empat bulan sebelum Osama Bin Laden tewas di kota yang sama dalam suatu serangan pasukan khusus AS. Patek dijemput dengan pesawat khusus yang dikirim pemerintah Indonesia.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Sosial Politik
Tuesday, July 12, 2011
Empat mantan Ajudan Bupati Diduga Korupsi Rp 1,2 Miliar
0 comments Posted by |toekang.blog| at 10:56 AMEmpat mantan ajudan Bupati Mojokerto, Senin (11/7/2011) siang, diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi dana belanja langsung senilai Rp 1,2 miliar. Empat mantan ajudan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa itu diperiksa secara maraton di ruang pidana khusus sejak pukul 13.00 hingga sore hari.
"Memang ada empat ajudan Bupati Mojokerto yang tengah diperiksa," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Muljono. Namun saat didesak untuk memberi tahu nama-namanya, Muljono menolak dengan alasan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Dia juga mengelak jika disebut Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan menambah tersangka dalam kasus ini.
Sumber lain di Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengatakan, pemeriksaan empat mantan ajudan ini adalah langkah awal untuk mengincar Bupati dalam dugaan kasus korupsi ini. "Arahnya sudah terlihat semakin jelas bahwa kejaksaan cuma mencari 'tali' yang menghubungkan kasus tersebut dengan Bupati saja," kata sumber tersebut.
Dugaan korupsi dana belanja langsung senilai Rp 1,2 miliar di Pemkab Mojokerto melibatkan Kepala Bagian Keuangan Teguh Gunarko yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masa penahanannya sudah diperpanjang. Selain melakukan penahanan, penyidik kejaksaan juga telah memeriksa 20 pejabat Pemkab Mojokerto yang dianggap mengetahui seluk-beluk kasus tersebut.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News
Tuesday, May 31, 2011
Polisi Tanggung Biaya Pengobatan Radang Payudara Malinda
0 comments Posted by |toekang.blog| at 2:54 PMMabes Polri terus mengupayakan kesembuhan bagi tersangka kasus pencucian uang nasabah Citibank, Malinda Dee. Seluruh biaya perawatan Malinda di rumah sakit ditanggung polisi
"Tentunya tahanan yang dirawat menjadi tanggung jawab petugas dari pihak yang menahan," ujar Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel.
Menurut Boy, polisi mengupayakan agar Malinda bisa kembali ke tahanan dalam kondisi sehat. Kesehatan Malinda menjadi penting untuk memperlancar proses hukum yang berlaku.
"Yang terpenting kesehatan yang bersangkutan. Yang bersangkutan berhak mendapat pelayanan," jelasnya.
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, Hukum dan Kriminal, News
Friday, April 29, 2011
Jika di Indonesia heboh soal Malinda Dee yang membobol dana nasabah hingga 17 Miliar serta kontes SEO Mercedes-Benz Mobil Mewah Terbaik Indonesia, maka di India ada seorang wanita yang berhasil mencuri 5.000 unit mobil mewah.
Nirmala Devi (31), dijemput paksa oleh kepolisian Timur Laut Delhi, India, pekan lalu sebagai tersangka kasus pencurian lima ribu unit mobil mewah dalam 10 tahun terakhir.
Dikutip dari Financial Express, modus operandi Devi yakni mengincar mobil-mobil mewah yang banyak berkeliaran di India. Dalam menjalankan aksinya ia dibantu enam rekan termasuk dua saudara laki-lakinya Bhoop Singh dan Vipin. Saat ini Vipin masih dalam pengejaran polisi sementara sisanya sudah tertangkap bersama dengan Devi.
Setelah mencuri mobil-mobil mewah tersebut Devi kemudian meminta agen-agen dari Timur Laut mempersiapkan dokumen-dokumen palsu untuk hasil curiannya. Dokumen ini dikirim kepada Devi melalui pos dan kurir. Dan jika dokumen palsu tersebut sudah lengkap, maka hasil buruannya dijual kembali dengan harga miring.
"Mereka akan mengganti plat nomor mobil sesuai dokumen palsu yang telah dibuat. Mobil-mobil dengan dokumen palsu itu kemudian dikirim ke Guwahati dan beberapa negara pinggiran India lewat jalan darat serta kereta api," kata perwira polisi senior di India.
Hasil penjualan barang-barang curian tersebut kemudian ditransfer ke rekening pribadi Devi setelah dikurangi komisi untuk para agen penjual Devi di luar India. Ternyata hasil curian ini guna memenuhi kebutuhan suami Devi yang kecanduan alkohol.
Selain menangkap Devi, polisi juga membekukan rekening bank wanita tersebut di State Bank of India, Gurgaon.
Mercedes-Benz Mobil Mewah Terbaik Indonesia
Labels: Hukum dan Kriminal, Mobil Mewah, News
Tuesday, February 15, 2011
Susno Duadji (Mantan Komjen) dituntut 7 tahun penjara. Tuntutan itu disertai denda sebanyak Rp 500 juta. Bila tidak sanggup membayar denda, Susno dapat mengganti dengan penjara selama 6 bulan.
"Menuntut. Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 11 UU 31/1999 dan pasal 3, UU 31 /1999. Menjatuhkan pidana penjara 7 tahun dikurangi masa tahanan. Membayar pidana denda Rp 500 juta subsider 6 bulan," kata tim jaksa penuntut di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya.
Menurut jaksa, Susno dianggap terbukti menerima suap Rp 500 juta dari Sjahril Djohan supaya kasus Arowana tidak mangkrak di Bareskrim. Selain itu, Susno diyakini mengkorup dana pengamanan pilkada Jabar sebanyak Rp 8,1 miliar dari total hibah Rp 27 miliar.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Sosial Politik