Sunday, August 28, 2011
Nazaruddin dan pengacaranya saling lempar soal BlackBerry (BB) putih yang ditemukan di sel rutan Mako Brimob. Nazar menyebut alat komunikasi itu milik pengacaranya, sedangkan pengacaranya menyangkal.
"Tidak benar itu, kami tidak pernah bawa masuk BB. Bukan kami yang memasukkannya," sanggah pengacara Nazar dari kantor OC Kaligis, Afrian Bondjol, kepada detikcom, Minggu (28/8/2011).
Afrian meminta petugas untuk membuktikan pernyataan Nazar tersebut. Pengacara siap bertanggung jawab jika memang terbukti memberikan BB kepada Nazar.
"Kami siap mempertanggungjawabkan kalau terbukti," katanya.
Meski menyangkal pengakuan kliennya, Afrian tetap meminta Nazar diberi perlakuan sama dengan tahanan KPK lainnya. Menurutnya tahanan KPK lain bisa dijenguk keluarga dan berolah raga. Namun hak ini tidak dimiliki Nazar. "Kami hanya ingin mendapatkan perlakuan yang sama," katanya.
Source
Labels: Kriminal, News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment