Monday, January 18, 2016
Kementrian Perhubungan Tandatangan Kontrak Proyek Senilai 2 Triliun Rupiah
0 comments Posted by |toekang.blog| at 12:53 PMPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan rasa senangnya ketika menghadiri penandatanganan kontrak sebanyak 12 proyek untuk Tahun Anggaran 2016 oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dengan total nilai proyek sebesar Rp 2 triliun di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Menurut Jokowi, penandatanganan kontrak proyek diawal tahun ini merupakan tradisi baru yang dimulai oleh Kemenhub dengan nilai proyek yang cukup besar yaitu Rp. 2 triliun dan untuk bulan Januari 2016 ini total proyek yang akan ditandatangani oleh Kemenhub mencapai Rp 14 triliun.
Proyek-proyek yang ditandatangani ini antara lain adalah proyek pembangunan jalan Kereta Api sepanjang 3.000 m.sp emplasment Dumai di KM 236.000 sampai KM 237.000, proyek Subsidi Angkutan Laut dalam rangka penyelenggaraan To Laut serta proyek konstruksi untuk memperpanjang landasan pacu Bandara Domine Eduard Osok Sorong, Papua Barat dari 2.060 m x 45 m menjadi 2.500 x 45 m.
Menurut Jokowi, tradisi penandatanganan proyek di awal tahun seperti ini akan terus ia dorong karena pola-pola lama sudah harus ditinggalkan.
Pada kesempatan yang sama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyampaikan laporan pencapaian Kemenhub selama tahun 2015 dimana terjadi penyerapan anggaran hingga Rp 46 triliun dari pagu anggaran Rp 65 triliun atau sekitar 76 persen. Jika dibandingkan dengan penyerapan anggaran di tahun 2014 yang hanya mencapai Rp 28 triliun dari pagu anggaran Rp. 37 triliun atau sekitar 75 persen, persentase realisasi anggaran tahun 2015 lebih tinggi dan secara angka absolut hampir mencapai 2 kali lipat.
Labels: Bisnis dan Ekonomi, Pembangunan
Sunday, November 1, 2015
Dampak-Dampak Yang Mengancam Akibat Pemerintah Cabut Subsidi Listrik
0 comments Posted by |toekang.blog| at 11:58 PMMengikuti pengumuman pemerintah yang berencana untuk mencabut subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga 450-900 VA, pengamat dari Universitas Indonesia (UI) menyampaikan penilaian bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan efek domino. Setidaknya naiknya inflasi dan angka kemiskinan akan menjadi dampak kebijakan tersebut.
Menurut Riyanto, Pengamat Ekonomi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) dalam acara diskusi Energi Kita di Jakarta, Minggu (1/11/2015), dalam perhitungan mereka ada sekitar 3 hingga 5 juta keluarga yang akan jatuh dalam kelompok rentan miskin.
Perkiraan ini didapatkan berdasarkan perhitungan-perhitungan dimana saat ini ada 48 juta rumah tangga pelanggan listrik 450 dan 900 VA, kemudian menurut data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) ada sebanyak 24,7 juta rumah tangga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin dan hampir miskin. Artinya nanti sekitar 23 juta rumah tangga yang akan kehilangan subsidi dan harus membayar harga listrik 250% lebuh besar dari sebelumnya. Dari sinilah kemudian diperkirakan ada sekitar 3 hingga 5 juta rumah tangga yang akan masuk dalam kategori rentan miskin.
Dampak lain yang diperkirakan akan muncul dari pencabutan subsidi listrik ini adalah dapat menyebabkan kenaikan inflasi sebesar 1,74 persen. Artinya pada 2016 mendatang inflasi bisa mencapai 5,74 persen jika dijumlahkan dengan target inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu sebesar 4 persen.
Kemudian ada juga dampak tak langsung akibat kenaikan tarif listrik yang merupakan komponen produksi, yaitu berupa kenaikan harga barang yang kemudian akan membuat inflasi semakin melejit.
Dampak berikutnyas adalah dampak sosial berupa timbulnya kecemburuan sosial karena ada masyarakat yang mendapat subsidi dan ada yang tidak.
Pihak PLN sendiri menurut pengamat ini akan terkena dampak dari kenaikan harga listrik tersebut dimana diprediksikan kantor-kantor PLN bisa menjadi sasaran protes masyarakat.
Mengenai pertumbuhan ekonomi, menurut Riyanto tidak mengalami dampat yang terlalu besar, hanya akan mengalami penurunan sebesar 0,59 persen. Untuk meminimalisir dampak yang mungkin terjadi, Riyanto mengusulkan agar pemerintah melakukan pencabutan subsidi listri dengan cara yang lembut, misalnya dengan melakukannya secara bertahap.
Labels: Berita, Bisnis dan Ekonomi, PLN, Sosial Politik
Tuesday, September 8, 2015
Tito Sulistio, Direktur Utama PT. Bursa Efek Indonesia, Senin, 7 September 2015 kemarin di Jakarta melemparkan tudingan bahwa ada 16 perusahaan asing pengelola sumber daya alam di Indonesia yang nakal. Tudingan ini dilemparkan Tito karena ke-16 perusahaan asing tersebut mengelola sumber daya alam dan mineral di Indonesia namun mereka menaruh sahamnya di luar negri.
Salah satu perusahaan yang dicap nakal tersebut adalah PT Freeport McMoRan Cooper yang merupakan induk perusahaan dari PT Freeport Indonesia. Tito enggan menyebutkan nama-nama perusahaan lainnya namun menurut dia perusahaan-perusahaan asing tersebut bergerak di bidang perkebunan dan pertambangan. Beberapa adalah perusahaan Malaysia, Singapura dan Australia.
Dengan nada kesal Tito Sulistio berkata bahwa ia akan mengejar perusahaan-perusahaan nakal ini. Untuk itu ia berharap agar para pemangku kebijakan mematuhi perintah undang-undang yang mengatur pemanfaatn sumber daya alam harus diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia.
Labels: Bisnis dan Ekonomi
Saturday, January 3, 2015
Pemerintah Akan Ikut Menentukan Harga Ecer BBM Termasuk Pertamax
0 comments Posted by Unknown at 3:16 PMMulai 1 Januari 2015, berdasarkan Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 maka pemerintah akan ikut mengatur harga semua jenis bahan bakar minyak umum termasuk Pertamax. Demikian disampaikan oleh Sekjen Kementerian ESDM M Teguh Pamuji pada Jumat (2/1/2015) kemarin di Jakarta.
Jika sebelumnya penentuan harga BBM nonsubsidi seperti bensin dengan oktan 92 dan 95 merupakan kewenangan penuh pengusaha, namun menurut perpres baru ini maka setiap bulan pemerintah akan menetapkan harga dasar semua jenis BBM termasuk Pertamax. Berdasarkan harga dasar yang ditetapkan pemerintah inilah maka pengusaha dapat menentukan harga ecerannya. Harga dasar dihitung berdasarkan komponen-komponen seperti biaya perolehan, distribusi, penyimpanan dan marjin SPBU, dimana perhitungannya akan menggunakan harga indeks pasar serta kurs rupiah pada periode antara tanggal 24 dan 25 bulan sebelumnya.
Disamping harga dasar, pemerintah juga akan mengatur formula perhitungan harga eceran BBM umum yang terdiri dari harga dasar ditambah PPN (pajak pertambahan nilai) kemudian ditambah PBBKB (pajak bahan bakar kendaraan bermotor) yang kenudian ditambahkan lagi dengan margin pengusaha.
PBBKB akan ditetapkan sebesar 5-10% dari harga dasar sedangkan marjin pengusaha ditetapkan antara 5-10% dari harga dasar.
Komponen harga dasar terdiri atas biaya perolehan, distribusi, penyimpanan, dan marjin SPBU.
Perhitungan harga dasar menggunakan harga indeks pasar dan kurs rupiah dengan periode antara tanggal 24 bulan sebelumnya hingga tanggal 25.
Selain harga dasar, menurut Teguh, pemerintah juga mengatur formula harga eceran BBM umum yakni harga dasar ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) ditambah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) ditambah marjin badan usaha.
PBBKB ditetapkan pemerintah daerah dengan kisaran 5-10 persen dari harga dasar.
Marjin ditetapkan badan usaha dengan ketentuan minimal lima persen dan maksimal 10 persen dari harga dasar.
Harga eceran BBM umum tersebut ditetapkan badan usaha mengingat besarannya tergantung marjin yang diambil. "Dengan pengaturan-pengaturan tersebut, maka harga BBM sudah sesuai dengan Putusan MK No 002 Tahun 2003," kata Teguh.
Pemerintah, menurut dia, akan melakukan pengecekan kesesuaian harga eceran BBM umum di SPBU tersebut dengan perpres. "Kami akan menegur kalau tidak sesuai," ujarnya.
Sesuai Perpres 191/2014, pemerintah membagi BBM menjadi tiga jenis. Pertama, BBM tertentu yang diperuntukkan bagi konsumen tertentu dan diberikan subsidi yakni minyak tanah dan solar.
Minyak tanah memakai skema subsidi mengambang, sementara solar dengan subsidi tetap Rp 1.000 per liter.
Kedua, BBM penugasan dengan kriteria tanpa subsidi pada wilayah penugasan. Jenis ini adalah premium yang didistribusikan di wilayah luar Jawa-Madura-Bali (Jamali) dengan mendapat tambahan biaya distribusi sebesar dua persen dari harga dasar.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mengatur pendistribusian BBM penugasan tersebut. Harga eceran BBM jenis pertama dan kedua ditetapkan pemerintah.
Ketiga, BBM umum yang di luar jenis pertama dan kedua. BBM umum tersebut tanpa subsidi dengan harga eceran ditetapkan badan usaha. Pemerintah membatasi marjin badan usaha dengan batas atas maksimal 10 persen dan batas bawah lima persen.
Jenis BBM-nya antara lain premium di Jawa, Madura, Bali dan bensin dengan angka oktan 92.
Pada semua jenis BBM tersebut, pemerintah menetapkan harga dasarnya. Hanya harga eceran BBM umum yang ditetapkan badan usaha.
Pada tahap awal yakni per 1 Januari 2014, harga eceran sejumlah jenis BBM ditetapkan pemerintah. Minyak tanah ditetapkan Rp 2.500, solar Rp 7.250, dan premium baik di Jamali maupun luar Jamali Rp 7.600 per liter.
Pemerintah akan mengevaluasi harga BBM tersebut setiap bulan sekali.
Labels: BBM, Bisnis dan Ekonomi
Friday, December 21, 2012
1. Hutang kartu kredit dan KTA bersifat tidak mengikat para pemegangnya dan tidak ada Undang-undangnya, tidak diwariskan, tidak dapat dipindahtangankan (artinya tidak bisa ditagihkan kepada orang lain) ,tidak boleh menyita barang apapun dari anda,surat hutang tidak boleh diserahkan kepada pihak lain atau diperjualbelikan, dsb.
2. Ada klausul yang disembunyikan oleh pihak penerbit kartu kredit bahwa jika pemegang kartu kredit sudah tidak mampu membayar maka hutang akan ditanggung penuh oleh pihak asuransi kartu kredit visa master. bahkan untuk beberapa bank asing tanggungan penuh asuransi itu mencapai limit 500 juta.
3. Adalah oknum bank bagian kartu kredit yang menyerahkan atau bahkan melelang tagihan hutang kartu kredit macet itu ke pihak ketiga atau debt collector untuk ditagihkan kepada pemegang kartu kredit yang macet. dari informasi yang didapat dari para mantan orang kartu kredit bank swasta dan asing, maka sebenarnya uang itu tidaklah disetorkan ke bank karena memang hutang itu sudah dianggap lunas oleh asuransi tadi. Jadi uang yang ditarik dari klien pemegang kartu kredit yang macet itu dibagi dua oleh para oknum bank dan debt collector. Jadi selama ini rakyat dihisap oleh praktek bisnis ilegal seperti ini yang memanfaatkan ketidaktahuan nasabah dan penyembunyian klausul penggantian asuransi hutang kartu kredit.
4. Surat kwitansi cicilan hutang dari klien ke pihak debt col pun banyak yang bodong alias buatan sndiri dan bahkan surat lunas pun dibuat sendiri dengan mengatasnamakan bank.
5. Bahkan dijakarta dan cimahi, saya menemukan kasus dimana ada 1 orang (cimahi) telah melunasi hutangnya 5 tahun lalu sebesar 10 juta kepada pihak kartu kredit BNI 46. Namun bulan agustus 2009, dia didatangi oleh debt coll dan memaksa meminta surat lunas dari bank tersebut. Kemudian bulan september 2009, dia didatangi lagi oleh pihak debt col yang membawa surat tagihan sebesar 10 juta! Dua kali lipatnya. Akhrnya dia terpaksa membayar karena mengalami kekerasan dan tindak pidana serta ketakutan. Dari info yang saya dpt, kemungkinan ada permainan antara orang IT bank penerbit kartu kredit dan pihak debt coll untuk memanfaatkan kebodohan masyarakat. Kasus kedua dialami oleh teman saya sendiri dijakarta. Pada tahun 2005 dia sudah melunasi hutang sebesar 3 juta ke kartu kredit mandiri di tahun 2007. Lalu dia tidak memperpanjang kartunya lagi alias berhenti menggunakan kartu tersebut. Sehingga otomtatis dia tidak menerima kartu perpanjangan dan surat tagihan lagi. Namun tahun 2009 dia menerima tagihan lagi dan didatangi oleh debt collector mandiri dengan tagihan sebesar 6 juta! Dua kali lipat. Padahal tahun 2007 sudah dilunasi. Aneh memang. Apakah trend semacam ini sudah menjadi cara yang biasa dipakai oleh oknum bank kartu kredit dengan para debt collector di Indonesia? Membuat rakyat jadi miskin, padahal hutang kartu kredit sudah ditanggung penuh oleh asuransi visa master.
6. Dari informasi yang saya dapat dari mantan orang kartu kredit standard chartered bank , bahwa perusahaan2 debt collector itu tidak ada yang memiliki izin/legalitas sama sekali. Alamat kantor dan nmr telponnya pun tidak pernah jelas, apalagi struktur organisasinya. Karena dinegara manapun didunia, tidak boleh ada perusahaan yang diberi ijin untuk menagih hutang. Jadi jika kita atau polisi mau mendatangi perusahaan2 debt coll ini berdasarkan info dari masyarakat, maka tentu orang-orang debt col itu akan lari dan akan pindah alamat dan kantornya.
7. Dari sudut pandang hukum , kartu kredit adalah lemah karena tidak ada undang-undangnya dimanapun karena sifatnya yang konsumtif dan bunga tinggi serta banyak klausul-klausul yang disembunyikan dari para pemegangnya yang justru bisa melindungi para kliennya. namun tidak dikatakan secara jujur jadi klien banyak dibodohi.
8. Kesalahan berikutnya dari pihak bank adalah dalam cara memasarkannya, dimana sebenarnya yang boleh memiliki kartu kredit bukan sembarang orang namun orang yang sudah mapan. Namun dalam sepuluh tahun terakhir justru sebaliknya, banyak kartu kredit ditawarkan dengan mudah dengan persetujuan yang mudah. Akhirnya orang yang belum mampu, dapat memiliki kartu kredit yang akan berakibat pada banyaknya hutang macet pada kartu kredit. Dan ditambah lagi, jika seseorang telah memiliki 1 kartu kredit maka dia akan mudah memiliki kartu kredit dari bank lain dengan limit yang lebih tinggi dan banyak. Sehingga jika seseorang punya 1 kartu, maka dia akan ditawari dari bank lainnya. Padahal semestinya kartu kredit menganut azas kemampuan diri nasabah ketika menawarkan. artinya jika nasabah sudah memiliki 1 kartu kredit maka secara akuntansi dia tidak boleh menambah kartu lainnya karena pasti akan tidak mampu. Ditingkat sales kartu kredit pun terjadi jual beli database pemegang kartu kredit dalam jumlah banyak, sehingga orang yang sudah punya kartu kredit akan ditawari kartu kredit dari bank lain lagi dengan limit yang lebih besar dan dengan tingkat approval yang tinggi dari bagian verifikasi bank. Sehingga dari sinipun terlihat bahwa pihak bank memberikan kontribusi besar diawal terhadap terjadinya kredit macet.
9. dari semua ini, maka dapat disimpulkan bahwa yang membuat macet hutang kartu kredit adalah pihak bank sendiri. Dan kenyataan yang didapat dilapangan, kasus premanisme yang dilakukan oleh para debt coll terhadap klien2 kartu kredit yang macet sudah tidak manusiawi lagi. Disini rakyat tambah menjadi miskin, dan menderita. serta ketakutan. Dan banyak pelanggaran hukum yang berada pada sisi debt col bila kita mau mencermati, mulai dari soal ijin perusahaan, legalitas, alamat perusahaan, nmr telpon, dan sebagainya. Dan debt col ini sebenarnya menagih hutang yang sudah dilunasi oleh asuransi visa master. Jadi uang yang didapat dari masyarakat dipakai sendiri oleh oknum bank dan debt col dengan mengatasnamakan pihak bank. Perlu diketahui bahwa hutang kartu kredit dan KTA /kredit tanpa agunan memiliki sifat berbeda dengan hutang-hutang lainnya. Pertama karena sifatnya tanpa jaminan maka tidak ada ikatan pada nasabah untuk melunasi jika tidak mampu membayar bahkan ada didalam klausulnya. Kedua, hutang kartu kredit tidak diwariskan , alias tidak dapat ditagihkan kepada anggota keluarga yang lain. Yang justru dalam kenyataan, para debt col memintanya pada anggota keluarga yang lain. Ketiga, saya berharap bahwa POLRI akan menindak tegas premanisme semacam ini secara proaktif dan bukan berdasarkan laporan/delik aduan saja. karena bila kita lihat , sudah sejak dulu masyarakat diperlakukan seperti ini dan kita bisa bayangkan sudah berapa biliun uang rakyat diambil oleh debt col yang notabene adalah premanisme dan oknum bank., sehingga rakyatlah yang memperkaya debt col dan oknum bank itu. Mungkin ada beberapa kekurangan dari hasil investigasi saya ini, namun inilah semua yang saya dapatkan dari investigasi dilapangan selama 1 tahun. SEmoga bermanfaat buat POLRI dan dapat melindungi rakyat yang sudah susah hidupnya sehingga tidak diperas dan ditindas oleh para debt col dan oknum bank. Padahal uang itu tidak disetor ke bank , melainkan kepada oknum bank yang bisa mengeluarkan kwitansi resmi dari bank. dan surat lunas dari bank. Bahkan ada yang mengeluarkan kwitansi bodong alias palsu serta surat lunas buatan sendiri yang seolah2 dikeluarkan oleh bank. Sekian dan terima kasih. Dan semoga tidak ada pejabat yang membekingi para debt collector kartu kredit dan KTA. Demi menumpas penghisapan terhadap rakyat yang sudah tidak mampu.
(Menurut informasi dari seorang teman yang telah meneliti juga masalah debt collector dan pelanggaran undang-undang perbankan oleh bank-bank di Indonesia dan BI itu sendiri, jumlah perputaran uang kartu kredit adalah sebesar Rp. 162 triliun, dan yang macet tahun ini adalah 8% nya atau sekitar 15 triliun rupiah, yang ditagihkan melalui debt collector namun tidak disetorkan kepada bank namun ke kantung2 pribadi pejabat bank dan pejabat2 lain serta para debt collector itu sendiri. Bayangkan mereka ambil uang rakyat segitu banyak tuk mereka nikmatin dan sebenarnya mereka tidak berhak menerima uang itu) Kasus century belum ada apa2nya, makanya banyak pejabat yang jadi pembeking debt collector kartu kredit Pecat saja tuh pejabat. Sudah bukan zamannya cari uang dengan memeras rakyat dan membodohi rakyat . Kapan rakyat bisa makmur kalo begini, orang diperas terus…kayak zaman penjajahan aja…
Labels: Bisnis dan Ekonomi
Monday, February 27, 2012
Makassar
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla meminta pemerintah
segera menaikkan harga BBM dengan angka kenaikan ideal Rp 2 ribu. Hal
ini disampaikan JK usai menghadiri Gala Dinner HUT ke-39 Bosowa Group,
di Hotel Sahid Jaya, Makassar, Sabtu (25/2/2012).
"Hanya dengan
cara menaikkan harga BBM kita bisa memperbaiki perekonomian bangsa, kita
bisa mengurangi beban pemerintah, naiknya Rp 2000 oke, masih dapat
dijangkau," ujar saudagar Bugis pemilik Kalla Group ini.
"Bukan soal diterima atau tidak oleh publik, mau baik infrastruktur atau tidak. Kalau subsidi BBM tinggi, tidak mungkin kita bisa perbaiki jalan, pilihannya di situ," pungkas JK.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya di Istana Negara, Rabu (22/2), menyebutkan pemerintah terpaksa akan menaikkan harga BBM bersubsidi untuk menekan anggaran subsidi BBM dalam APBN yang angkanya akan membengkak.
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi
Monday, December 19, 2011
Kebutuhan akan adhesive industrial di Indonesia semakin meningkat seiring dengan perkembangan dunia industri yang berkembang. Dari pabrik berskala kecil hingga besar banyak membutuhkan adhesive berkualitas untuk menghasilkan produk yang berkualitas juga.
Untuk memenuhi kebutuhan ini maka banyak bermunculan distributor adhesive industrial di Indonesia baik yang menyalurkan produk adhesive import maupun yang memproduksi sendiri. Bisnis adhesive menjadi sangat menjanjikan karena kebutuhan industri yang terus meningkat.
Salah satu pemain baru di bidang adhesive saat ini adalah Forza adhesive. Dengan ditunjang fasilitas pabrik serta laboratorium riset yang memadai, Forza Adhesive menawarkan produk-produk adhesive yang berkualitas meliputi water based adhesive dan holt melt adhesive. Tentunya sebagai salah satu komitmen Forza menjamin kualitas dan juga kesinambungan ketersediaan produk mereka bagi konsumen, mengingat industri pengguna adhesive sangat membutuhkan ketersediaan produk adhesive untuk menjamin kelangsungan produksi nmereka.
Berbagai industri yang membutuhkan produk adhesive ini antara lain pabrik sepatu, woodworking, packaging dan lain-lain.
Labels: Bisnis dan Ekonomi, News
Monday, November 7, 2011
Kemenakertrans cabut izin operasi 28 PPTKIS bermasalah
0 comments Posted by |toekang.blog| at 4:08 AMJakarta (ANTARA News) - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencabut izin operasi 28 pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang melakukan pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir lagi setelah dilakukan evaluasi menyeluruh dalam dua tahun terakhir.
"Evaluasi, pemetaan dan pencabutan izin ini merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan pembenahan sistem perlindungan dan penempatan TKI ke luar negeri, khususnya di sektor pembinaan dan peningkatan kinerja PPTKIS," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan, pencabutan izin itu dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 387 PPTKIS yang izin operasinya habis pada 2011.
Kemenakertrans juga melakukan penilaian dan pemetaan terhadap seluruh PPTKIS di Indonesia yang jumlahnya mencapai 565 PPTKIS oleh tim independen yang dijadwalkan dapat diselesaikan dalam beberapa minggu ke depan.
"Semoga awal bulan depan hasil penilaian, pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap 565 PPTKIS telah selesai dilakukan. Nantinya akan diketahui PPTKIS yang bakal dicabut izinnya, PPTKIS yang masih bisa dibina dan dibenahi atau PPTKIS yang harus dimerger untuk menghasilkan kinerja yang baik," kata Muhaimin.
Hasil evaluasi dan pemetaan itu disebut Menakertrans akan menjadi pijakan dasar dalam pembenahan kelembagaan untuk menghasilkan PPTKIS yang berkinerja baik dan profesional.
"Dalam dua tahun terakhir ini Kemenakertrans telah melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap PPTKIS. Sudah saatnya Pemerintah melakukan tindakan tegas kepada PPTKIS yang melakukan pelanggaran berat dan merugikan para calon TKI yang hendak bekerja ke luar negeri," kata Muhaimin.
Pada umumnya pelanggaran yang dilakukan PPTKIS adalah melakukan pengiriman TKI ke negara penempatan yang statusnya masih moratorium seperti Arab Saudi, Malaysia, Kuwait, Yordania dan Suriah.
Selain itu, pelanggaran lain yang dilakukan PPTKIS yang dicabut izinnya itu adalah melakukan penyekapan calon TKI di lokasi penampungan TKI berbulan-bulan tanpa ada kepastian pemberangkatan serta memiliki sarana dan prasarana penampungan TKI yang tidak layak misalnya tempat tidur dan kamar mandi yang tidak memadai.
Pelanggaran lainnya adalah pemalsuan sertifikat pelatihan TKI dimana sesuai peraturan yang ada, TKI yang akan berangkat ke luar negeri harus mengikuti pendidikan dan pelatihan selama 200 jam namun banyak yang tidak mencapai 200 jam.
"Disamping itu mereka sering melakukan pemalsuan umur calon TKI, hasil rekam medis, dan kelengkapan dokumen diri lainnya yang tidak sesuai dengan data asli dan nyata dari TKI tersebut," kata Muhaimin.
Kedepannya, Muhaimin mengatakan pihak Kemenakertrans akan membuat klasifikasi dalam pemetaan terhadap status dan kualitas PPTKIS.
"Klasifikasinya mirip dengan perguruan tinggi adakan klasifikasi A,B, dan C. Misalnya Kalau masuk klasifikasi A berarti PPTKIS itu sudah bagus dan lebih memberi perhatian kepada TKI. Sehingga kita akan memiliki PPTKIS yang benar-benar profesional," katanya.
Sedangkan klasifikasi B masih harus diperbaiki dan dibenahi proses pelayanan penempatan TKI dan klasifikasi C merupakan kumpulan PPTKIS yang mendapat perhatian khusus karena kualitasnya kurang baik dan selanjutnya dapat dicabut ijinnya atau dimerger dengan PPTKIS lainnya.
Source
Sponsored by : Jual Game PS3
Labels: Bisnis dan Ekonomi, Layanan Publik, News, Sosial Politik
Friday, November 4, 2011
Cannes, Prancis (Jual Game PS3) - Para pemimpin ekonomi paling kuat di dunia memulai pertemuan puncak (KTT) dua hari G-20, Kamis, didominasi oleh krisis utang yang bisa memaksa Yunani keluar dari zona euro.
Tuan rumah Presiden Prancis Nicolas Sarkozy menyambut kepala negara dan pemerintahan dari 20 negara ekonomi terbesar di Palais des Festivals di resor Riveria Prancis Cannes.
Diskusi awal ditetapkan untuk fokus pada krisis utang zona euro.
Sarkozy dan rekannya dari Jerman Kanselir Angela Merkel telah berharap untuk meyakinkan pasangan mereka dengan memaksa Perdana Menteri Yunani George Papandreou untuk cepat menerapkan kesepakatan bailout Uni Eropa.
Dia dipanggil ke pembicaraan pra-KTT pada Rabu dan sepakat untuk mempercepat rencana referendumnya tentang rencana bailout, Yunani bersikeras ingin tinggal di euro, tetapi ia terbang pulang untuk mendapatkan mayoritas parlemennya yang menguap.
Para pemimpin G-20 juga akan mendiskusikan langkah-langkah untuk meningkatkan pertumbuhan karena dunia terancam terperosok kembali ke dalam resesi selama ketidakstabilan yang disebabkan oleh krisis zona euro, demikian AFP.
(A026/B012)
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, News
Jakarta (Jasa Pembuatan Website) - Bank Indonesia (BI) optimistis posisi nilai tukar rupiah masih dalam kondisi aman karena secara fundamental Indonesia memiliki ekonomi yang kuat dan kondusif.
Demikian diungkapkan Directory of Economic Research and Monetary Policy BI, Darsono, di Jakarta, Kamis.
Menurut Darsono, penurunan nilai tukar rupiah yang sempat terjadi, bila dibandingkan terhadap dolar AS merupakan dinamika jangka pendek.
"Ini dinamika jangka pendek, karena secara fundamental rupiah kita masih kuat. Untuk fiskal, defisitnya saja masih kecil jadi tidak ada alasan rupiah tertekan," tegasnya.
Ke depan, lanjut Darsono, pihaknya optimistis dapat terus menjaga nilai tukar rupiah di level aman.
Untuk diketahui, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Kamis (3/11), kembali melemah.
Dolar sempat menembus Rp9.000 akibat sentimen ketidakpastian penyelamatan krisis utang Eropa.
Posisi rupiah ini merupakan yang terendah dalam satu bulan terakhir, setelah sepanjang bulan lalu Bank Indonesia berhasil menjaga dolar di bawah Rp9.000.
"Melemahnya rupiah karena adanya sentimen negatif Eropa," terangnya.
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi
Jakarta (ANTARA News) - Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan tidak akan mengubah pengelolaan dana jaminan hari tua pekerja (JHT).
Hotbonar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan kondisi itu terjamin jika tidak ada peleburan BUMN jaminan sosial yang ada saat ini atau perpindahan pengelolaan ke BPJS lain.
Dia kembali mengatakan bahwa PT Jamsostek mendukung UU BPJS. "Sebagai operator kami siap melaksanakan amanat UU tersebut," kata Hotbonar.
Sementara di tempat berbeda kalangan buruh mempertanyakan rapat-rapat yang dilakukan tim dari DPR untuk menyinkronisasi bab, pasal, dan ayat dalam Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Mereka menilai proses pembahasan lanjutan UU BPJS yang telah disahkan pada Jumat (25/10) pekan lalu ini sudah melanggar prosedur dan mekanisme dalam pembuatan suatu undang-undang.
Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Bambang Wirahyoso mengatakan, pengesahan UU BPJS terkesan dipaksakan karena ada kepentingan dibaliknya.
"Undang-undang ini sangat terang-benderang bukan untuk kepentingan rakyat dan buruh. Karena itu, kita tetap akan konsisten menolak UU BPJS yang sudah salah prosedural ini," kata Bambang.
SPN akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. "Tidak perlu bicara substansi, prosedurnya saja sudah salah dan dapat digugurkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Bambang
Menurut dia, pengesahan UU BPJS menjadi preseden buruk DPR terhadap rakyat Indonesia, salah satunya dengan cara tidak lazim dalam membuat suatu produk undang-undang.
SPN akan melakukan advokasi untuk penarikan dana jaminan hari tua (JHT) secara serentak bersama kawan kawan buruh yang lain. Tahapan awalnya pengambilan formulir, pengembalian, dan setelah itu penarikan dana JHT.
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Sunarti mengatakan, sejak awal, proses pembahasan RUU BPJS sudah tidak jelas dan dipaksakan.
Menurut dia, jika UU itu untuk kepentingan rakyat, seharusnya dibahas secara sistematis dan mengakomodasi aspirasi rakyat.
"Kami bertanya apakah ini undang-undang titipan (pesanan) atau sudah teken kontrak atau kejar setoran, sehingga membuat seluruh anggota DPR berani melanggar prosedur dalam proses legislasi," kata Sunarti.
Dia mencatat sejumlah kejanggalan, diantaranya saat diketok di paripurna, tidak ada draf final, dan sampai sekarang masih dibahas di sebuah hotel..
"DPR seperti main-main dalam membuat undang-undang," ucapnya.
Sementara itu, Agung Nugroho dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) mengatakan, kesalahan prosedur pengesahan UU BPJS oleh DPR makin menunjukkan UU SJSN dan UU BPJS tidak berpihak pada rakyat.
"Pengesahan UU BPJS hanya sebatas mengejar target demi kepuasan pemodal dari perusahaan asuransi asing," kata Agung.
Menurut dia, MK seharusnya sudah bisa melihat dan memutuskan untuk membatalkan. UU BPJS yang cacat prosedural.
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, News
Saturday, October 29, 2011
Jakarta (ANTARA News) - Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) tetap akan mengajukan judicial review atas Undang-Undang (UU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) karena dinilai bertentangan dengan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Togar Marbun, ketika ditanya tanggapannya atas pengesahan UU BPJS di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa migrasi program Jaminan Pelayanan Kesehatan dari PT Jamsostek ke BPJS Kesehatan (PT Askes) bertentangan dengan UU SJSN.
Dia menilai, panitia khusus (Pansus) RUU BPJS seharusnya berpegang teguh dengan amanat UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menjadi acuan pembahasan UU BPJS.
"Karena itu, kami akan melakukan judicial review pada setiap penyimpangan yang dilakukan dalam UU BPJS dan setiap pasal yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang lain," kata Togar.
Dia juga mempertanyakan pendapat yang menyatakan, "Sejarah terukir karena untuk pertama kalinya Indonesia mempunyai BPJS.". Menurut Togar, Indonesia sudah lama memiliki BPJS.
"Setidaknya UU 40/2004 tentang SJSN mengakui PT Jamsostek, PT Asabri, PT Taspen dan PT Askes sebagai badan penyelenggara jaminan sosial," kata Togar.
Dia juga mempertanyakan tenggang waktu pelaksanaan Jaminan Kesehatan dan jaminan sosial lainnya pada 2014 dan 2015 sebagaimana yang diamanatkan oleh UU BPJS.
"Dengan tidak berlakunya UU itu sejak diundangkan, yakni menanti hingga 2015 maka tidak akan ada bedanya dengan UU SJSN?" kata Togar.
UU SJSN diundangkan pada 2004 tetapi hingga 2011 UU BPJS baru diundangkan.
Terlepas dari itu semua KSBSI akan menanti detil UU BPJS. "Kami menunggu terbit UU BPJS di Lembaran Negara lalu akan kami pelajari dan ajukan ke Mahkamah Konstitusi," kata Togar.
Sebelumnya, Togar mengatakan KSBSI akan menjadi pihak yang pertama mengajukan judicial review jika UU BPJS bertentangan dengan UU SJSN.
Dia mengingatkan, KSBSI tidak menolak pengesahan UU BPJS. "Bahkan kami mendorong agar segera disahkan, tetapi jangan bertentangan dengan UU SJSN," kata Togar.
UU SJSN mengamanatkan agar pemerintah memprioritaskan pelaksanaan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Ketika ditanya keinginan sejumlah serikat pekerja yang akan menarik dananya di PT Jamsostek jika BUMN itu dilebur dengan BUMN penyelenggara jaminan sosial lain, Togar mengatakan hal itu sebenarnya tidak perlu karena dananya tidak akan hilang.
Namun, dia tidak memberi cek kosong karena jika nanti dana pekerja terancam maka KSBSI juga akan menarik dana anggotanya.
"Mungkin kami nanti akan kesana (menarik dana di PT Jamsostek) jika dana kami terancam hilang atau tak jelas kepemilikannya," kata Togar.
Indonesia sudah merintis program jaminan sosial sejak pertengahan 1960 ketika pemerintah waktu itu sudah memikirkan untuk memberikan jaminan pensiun bagi pegawai negeri sipil, lalu diikuti dengan jaminan sosial lainnya bagi TNI dan Polri.
Lalu pemerintah dan DPR juga merintis pembentukan PT Asuransi Tenaga Kerja pada 1970-an yang kemudian menjadi PT Jamsostek untuk melaksanakan jaminan sosial bagi pekerja dan atau buruh.
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, News, Sosial Politik
Sunday, October 16, 2011
Amazon telah yang meluncurkan tablet Kindle Fire dan dijual dengan harga menakjubkan murahnya, 199 dollar AS. Banyak yang tidak menyangka harga tablet Amazon bisa semurah itu dan menganggap bahwa kehadiran Kindle Fire pasti bakal mengganggu "kenyamanan" pasar yang didominasi tablet berharga sekitar 500 dollar AS.
Pertanyaannya kemudian, perangkat apa yang akan dihanguskan dan dihabisi oleh Kindle Fire? Apakah iPad yang mendominasi 80 persen pasar tablet di Amerika saat ini? Samsung Galaxy Tab dan Nook Color dari Barnes & Noble yang pasarnya mulai tumbuh? Ataukah pemain-pemain "kecil" seperti BlackBerry PlayBook, HTC, dan tablet lainnya?
Soal Kindle Fire lawan iPad, artikel CNET yang terbit membuat analisisnya. Tablet Kindle Fire dengan layar 7 inci dan diperkuat oleh ekosistem konten Amazon dengan harga 199 dollar AS jika dibandingkan iPad mungkin seperti jeruk dan apel. Namun, ia juga bisa menjadi pembunuh iPad.
Memang spesifikasi Kindle Fire yang tak punya kamera, kapasitas hanya 8 GB, tak ada opsi seluler dan GPS mungkin kalah jauh dengan iPad Apple. Namun di masa sulit seperti saat ini, akankah orang begitu mempedulikan segala kelebihan iPad. Lihat saja, ketika HP TouchPad dijual dengan harga 99 dollar AS, semua langsung menyerbu.
"Soal tak ada kamera, so what? Tak banyak pula orang yang memilih memakai tablet untuk mengambil gambar. Soal tak ada GPS? Ya itulah gunanya kita memiliki smartphone yang mendukung GPS. Tak perlulah tablet kalau cuma mau GPS. Soal tak ada Bluetooth? Ah, sudahlah, Kindle Fire hanya 199 dollar AS," demikian kutipan CNET.
Kindle Fire berhasil menangkap celah pasar yang menginginkan tablet murah. Di samping itu, Kindle Fire juga memiliki dukungan konten dari Amazon Prime yang menyediakan konten video. Di samping kerja sama dengan 20th Century Fox yang bisa menyediakan lebih banyak konten film serta akses ke Netflix yang tak dibatasi.
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, Lifestyle, News
Tuesday, October 4, 2011
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, di Kantor Kementerian PU, secara resmi mengumumkan tarif baru jalan tol. Inilah penyesuaian tarif tol dua tahunan yang sudah digariskan oleh regulasi Indonesia.
Di dalam Keputusan Menteri PU Nomor 277/ KPTS/ M/2011 tertanggal 27 September 2011 ditetapkan kenaikan tarif mulai berlaku efektif pada 7 Oktober 2011 mulai pukul 00.00.
Berikut daftar lengkap kenaikan tarif tersebut (semua untuk golongan I).
1. Tol Jagorawi naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.000.
2. Tol Jakarta-Tangerang naik dari Rp 4.000 menjadi Rp 4.500.
3. Tol Dalam Kota Jakarta naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.000.
4. Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) naik dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500.
5. Tol Padalarang-Cileunyi naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 7.000.
6. Tol Surabaya-Gempol naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.500.
7. Tol Palimanan-Kanci naik dari Rp 8.500 menjadi Rp 9.000.
8. Tol Cikampek-Padalarang naik dari Rp 27.500 menjadi Rp 29.500.
9. Tol Belawan-Tj Morawa naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500.
10. Tol Serpong-Pondok Aren naik dari Rp 4.000 menjadi Rp 4.500.
11. Tol Pondok Aren-Serpong naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500.
12. Tol Tangerang-Merak naik dari Rp 28.500 menjadi Rp 31.000.
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, Layanan Publik, News
Tuesday, September 6, 2011
Lebaran ketupat sudah tiba waktunya. Di Jawa Timur, tradisi ketupatan digelar sepekan setelah Idul Fitri. Pedagang janur dan bungkus ketupat jadi pun ketiban berkah.
"Memang untung banyak. Tetapi kalah jauh jika dibanding tahun kemarin soalnya tahun ini banyak saingan," kata Fauzi kepada detiksurabaya.com, Selasa (6/9/2011).
Salah satu pedagang janur di Pasar Tembok itu mengatakan bahwa pada tahun lalu di saat mendekati lebaran ketupat, ia bisa menjual 10 ikat (bongkok) besar janur dalam sehari. 1 ikat besar berisi 1.000 batang janur. Namun tahun ini, pria warga Karang Tembok ini hanya bisa menjual 2-3 ikat besar janur.
Untuk janur, Fauzi menjualnya seharga Rp 4 ribu per 10 batang. Untuk selongsong ketupat dijual Rp 5 ribu per 10 selongsong dan selongsong lepet dijual Rp 3 ribu per 10 selongsong.
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, Lifestyle, News, Potret Kehidupan
Friday, September 2, 2011
Pemerintah kota Bonn, bekas ibu kota Jerman Barat, akhirnya menemukan cara untuk menarik pajak pendapatan dari PSK jalanan. Temuan itu berupa sebuah meteran parkir yang mencetak tiket bagi para PSK jalanan. Harga sebuah tiket untuk operasi semalam adalah 6 euro (atau Rp 73.000).
Di Jerman, PSK membayar pajak pendapatan untuk setiap transaksi seks mereka, yang besarnya bervariasi di setiap wilayah. Namun, sejumlah pemerintah kota kesulitan untuk menegakkan aturan pajak itu terhadap para PSK yang beroperasi di jalanan.
Temuan tersebut dinilai sebagai sebuah terobosan. "Kami berharap bisa mendapatkan sekitar 200.000 euro (setara Rp 2,4 miliar) per tahun dari meteran itu," kata perwakilan pemerintah, Isabelle Klotz, kepada AFP.
Meteran tersebut diresmikan akhir pekan lalu di sebuah kawasan industri, dekat pusat kota, yang biasa digunakan para PSK untuk menjaring klien mereka. Para PSK harus membayar 6 euro per malam ketika mereka mau beroperasi, tidak peduli mereka mendapat pelanggan atau tidak.
Menurut Klotz, pada hari pertama penerapan meteran itu, Senin lalu, sebanyak 264 euro (Rp 3,2 juta) berhasil dikumpulkan. Di seluruh Bonn ada sekitar 200 PSK yang diyakini sesekali turun ke jalan-jalan kota itu, tetapi semalam rata-rata hanya 20 PSK yang berkeliaran.
Jika seorang PSK ketahuan tidak membeli tiket, yang berlaku dari pukul 20.00 hingga pukul 06.00, maka mereka untuk kali pertama akan diperingatkan dan kemudian didenda. "Inspektur akan memonitor. Tidak setiap malam, tetapi akan sering," kata Klotz.
Selebaran dalam bahasa Jerman dan bahasa lainnya telah diedarkan untuk menginformasikan aturan baru itu kepada para PSK.
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, Lifestyle, News, Potret Kehidupan, Tourism
Sunday, August 28, 2011
Badai Irene akhirnya menerjang negara bagian New York, Minggu (28/8) dini hari waktu setempat. Gedung-gedung pencakar langit di Manhattan, New York City, diterjang angin superkencang, bahkan banjir mengancam wilayah finansial kota yang dijuluki 'Big Apple' ini.
Dengan disertai hujan deras, petir dan angin kencang, badai Irene melanda New York dengan kecepatan yang terus meningkat. Dari kecepatan awal yang mencapai 80 km/jam, kecepatan badai Irene terus meningkat pada dini hari hingga 128 km/jam.
New York yang selama ini dikenal dengan sebutan 'kota yang tak pernah tidur', kali ini persis seperti kota hantu. Sebab, sebanyak 370 ribu warganya telah dievakuasi menghindari banjir yang akan terjadi. Wilayah perkantoran di Wall Street dan Coney Island tampak sepi dan sunyi.
Seluruh alat transportasi massal juga tidak beroperasi. Kereta bawah tanah, bus, bahkan kapal ferry menuju Staten Island yang terkenal juga ikut tak beroperasi. Tak ketinggalan bandara-bandara di New York yang selama ini tekenal sibuk, juga ikut ditutup akibat badai Irene.
Tak tampak aktivitas warga New York City yang selalu sibuk seperti biasanya. Badai Irene berhasil melumpuhkan kota terbesar di Amerika Serikat ini.
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, Forces of Nature, News, Sosial Politik
Monday, August 22, 2011
Dibandingkan seluruh negara di kawasan Asia Tenggara, Indonesia memang memiliki jumlah pengguna BlackBerry terbesar. Lantas apa yang membuat ponsel ini begitu sukses?
Ada sekitar tiga juta pelanggan BlackBerry di Indonesia. Angka ini diyakini masih akan terus bertambah seiring gencarnya aktivitas pemasaran RIM bersama mitra-mitranya di Indonesia. Indonesia sendiri memiliki pasar seluler dengan angka lebih dari 180 juta pelanggan.
Nah, di balik kesuksesan BlackBerry ternyata tak luput dari kebiasaan para pengguna di Indonesia. Hal inilah yang dimanfaatkan RIM untuk terus gencar mempromosikan produk mereka.
"Masyarakat Indonesia itu gemar texting. Sehingga mereka mendapatkan pengalaman yang lebih baik dengan fitur BBM, email dan sosial media. Itulah yang membuat BlackBerry laris di Indonesia," jelas Francois Mahieu, Senior Director, Head of Asia Pacific Product Management RIM.
Selain itu, RIM juga menerapkan berbagai strategi mereka seperti membangun komunitas, memberikan pilihan produk yang beragam, atau menawarkan efisiensi serta durabilitas produk yang diklaim terbaik di kelasnya.
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, Lifestyle, News
Perusahaan Tempat Anda Bekerja Tak Bayar THR? Perusahaan Bisa Masuk "Blacklist"
0 comments Posted by |toekang.blog| at 12:10 AMMenteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menegaskan kalau terdapat perusahaan yang mampu tapi tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya pasti akan langsung diblacklist.
"Itu akan masuk pada perselisihan kebohongan industrial, maka akan kami intervensi supaya terjadi dan akan diberikan sanksi seperti ada yang blacklist dan lain-lain," katanya disela-sela buka puasa bersama di rumah dinas.
Sikap tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya sejak tahun 2009, Muhaimin mengatakan peraturan pemerintah (Permen 2009) mengenai hal tersebut sudah dikeluarkan.
"Oleh karena itu, kami membuka posko THR secara khusus setiap tahun untuk pengaduan tenaga kerja maupun perbedaan pandangan dalam THR baik yang ada di tingkat Kabupaten maupun Provinsi dan juga di Jakarta," imbuhnya.
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, News
Bank Indonesia (BI) tidak akan menunda lagi kebijakan pemakaian kartu ATM dengan menggunakan teknologi chip. Oktober nanti, BI akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang meminta perbankan mulai menerapkan kebijakan ini. Tenggat waktu pemenuhan aturan ini paling lambat 1 Januari 2016.
Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Aribowo mengatakan untuk memastikan perbankan mematuhi batas waktu, BI akan meminta bank menyerahkan action plan. "Kami sudah sering mensosialisasikan kebijakan, sehingga tidak akan ada masalah untuk memenuhi kebijakan tersebut," ujarnya, pekan lalu.
Soal biaya migrasi dari kartu magnetik ke chip, kata Aribowo, industri siap menanggung semuanya. Jadi, tidak ada sepeser pun yang dibebankan ke nasabah. Bank bersedia menanggung biaya karena menganggap pergantian kartu bagian dari layanan meningkatkan keamanan.
Lagipula, biayanya tidak akan mahal. Untuk mesin ATM lama, perbankan hanya tinggal meng-install perangkat lunaknya. Sementara, mesin ATM baru sudah memiliki kapasitas untuk membaca ATM yang ber-chip. "Biaya penggantian kartu masuk dalam investasi infrastruktur bank," kata Aribowo.
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, Lifestyle, News