Referensi

Jasa Web Design

Saturday, January 3, 2015

Atas pelanggaran waktu operasional yang dilakukan oleh AirAsia pada rute penerbangan Surabaya-Singapura, sejak 2 Januari 2015 kemarin  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan izin terbang AirAsia pada rute ini.

Diketahui bahwa AirAsia membuka layanan penerbangan rute Surabaya - Singapura pada hari Minggu (28/12/2014) dengan menggunakan pesawat QZ8501 yang berakhir dengan hilangnya pesawat yang membawa penumbang sebanyak 155 orang dan 7 orang awak ini dan kemudian diketahui jatuh di sekitar Teluk Karimata, Kalimantan Tengah. Sementara berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, Indonesia AirAsia hanya diberikan izin terbang pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu untuk rute tersebut.

Namun menurut  J.A Batara, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub dalam keterangan resminya kemarin (2/1/2015), pembekuan izin rute AirAsia ini bersifat sementara. Kemenhub akan meninjau ulang sanksi yang dituangkan dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU. 008/1/1DRJU-DAU-2015 per tanggal 2 Januari 2015 ini setelah hasil investigasi KNKT terhadap jatuhnya QZ 8501 dituntaskan.

"Sementara penanganan calon penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan AirAsia rute Surabaya - Singapura pp (pulang pergi) agar dialihkan ke penerbangan lain sesuai ketentuan," kata Barata.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com