Referensi

Jasa Web Design

Thursday, July 17, 2014

Sebuah rumah warga dijadikan lokasi pemungutan suara ulang di Desa Dukuh, Mojolaban, Sukoharjo. Pemungutan suara ulang terpaksa dilakukan setelah diduga pada 9 Juli terjadi kecurangan yang merugikan salah satu pasangan calon.

Pemungutan suara yang dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari panwaslu setempat ini rupanya digelar denga penjagaan aparat yang cukup ketat. Selain itu, petugas KPPS lama diganti dengan petugas KPPS dari TPS-TPS lain, ini dimaksukan agar tidak ada indikasi kecurangan yang mungkin dilakukan oleh petugas KPPS sebelumnya.

"Kasus di Sukoharjo ini merupakan satu-satunya PSU di Jateng. PSU dilakukan karena adanya dugaan kecurangan seperti yang terekam dalam video yang diunggah di Youtube. Kami sudah berkoordinasi Gakkumdu untuk menangani dugaan pidana Pemilu dalam kasus tersebut," ujar Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah, di lokasi PSU, Kamis (17/7/2014).

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman video berisi dugaan kecurangan penghitungan suara diunggah di situs Youtube. Dugaan kecurangan dengan merusak kartu suara yang memilih salah satu pasangan capres cawapres itu terjadi di TPS 01 Desa Dukuh, Mojolaban, Sukoharjo.

Dalam video yang diunggah pada 13 Juli 2014, terlihat jelas seorang anggota KPPS perempuan, membuka kartu suara yang masih terlipat dan diserahkan ke petugas lain untuk diperlihatkan kepada saksi dan ratusan warga yang menyaksikan penghitungan suara.

Dalam sebuah rekaman berdurasi lima menit lima belas detik tersebut, terlihat petugas tidak hanya membuka kertas suara tetapi juga mengamati posisi kartu yang dicoblos. Petugas juga menyisihkan sejumlah kartu yang sudah dicoblos. Penyisihan dilakukan terhadap kartu dengan gambar capres tertentu. Kemudian kartu yang disisihkan tadi ditumpuki kartu lain. Selanjutnya petugas merusak kartu yang berada di bawah dengan kukunya.

Karena video ini, akhirnya Ketua Panwaslu Kabupaten Sukoharjo, Subakti A Sidik memanggil petugas KPPS, PPL, Ketua KPU Sukoharjo serta pengambil gambar. Karena ada indikasi kecurangan tersebut maka Panwaslu setempat merekomendasikan agar dilakukan PSU di TPS bermasalah tersebut.

"Indikasi kecurangan dengan perusakan kartu suara cukup kuat, meskipun hingga saat ini anggota KPPS yang bersangkutan masih belum mengakui. Namun kami akan terus mendalami dan mengusutnya dengan tim Gakkumdu," ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Sukoharjo, Subakti A Sidik, di lokasi PSU.

Dijelaskan oleh Subakti, indikasi kecurangan penghitungan suara terlihat dari beberapa surat suara di TPS tersebut mengalami kerusakan yang seragam. Ada bekas tusukan paku pada gambar pasangan Prabowo - Hatta dan di sisi lain terdapat lubang cukup besar di gambar pasangan Jokowi - Kalla, sehingga kartu dinyatakan rusak. Kemungkian lubang besar di kartu itu merupakan bekas kuku ibu jari.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com