Referensi

Jasa Web Design

Tuesday, June 3, 2014

Catatan suram oknum Guru yang cabuli siswanya kian marak beredar di tanah air. Kini kasus tersebut menimpa seorang siswi di sekolah dasar negeri di Kawasan Simokerto, Surabaya. Mirisnya lagi, kasus tersebut dilakukan oleh oknum guru Agama disekolah itu yang mencabuli puluhan siswanya. Aksi ini berlangsung lebih dari satu tahun.

Sebut saja AS, pria berumur 60 tahun yang tega memperkosa puluhan siswanya. Pelaku melakukan aksinya dengan modus setiap satu pekan sekali memberikan pelajaran tambahan seusai jam sekolah kepada para pelajar kelas satu sampai kelas 5. Namun bukannya mengajar ilmu agama, pelaku justru mencabuli korbannya yang masih berumur belasan tahun. Mulai dari meremas organ vital, meraba-raba paha, sampai memasukkan tangan ke kemaluan korban.

Kasus ini akhirnya terungkap lantaran salah satu korban melapor kepada orangtuanya usai diperlakukan tak sopan oleh gurunya dan mengeluh sakit pada bagian kemaluan.

Polisi hingga kini masih terus mengembangkan kasus pencabulan ini. Selain 7 orang siswi yang sudah melapor diduga masih ada puluhan korban lain yang hingga kini belum melapor, mengingat tersangka sudah lama mengajar di sekolah tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumariyono menjelaskan pihaknya telah menyita seragam korban sebagai barang bukti. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com