Referensi

Jasa Web Design

Wednesday, June 20, 2012


  
 
LUWU UTARA, KOMPAS.com -  Jika Kota Jakarta telah memberlakukan kawasan bebas asap rokok untuk sejumlah areal di dalam kota sejak beberapa tahun silam, maka apa yang terjadi di Luwu Utara saat ini mungkin mendapat inspirasi dari program tersebut. Tiga desa di Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan kini menjadi desa percontohan "bebas asap rokok".

Tak tanggung-tanggung, pemerintah setempat bahkan sudah menerbitkan peraturan daerah tentang kawasan bebas asap rokok untuk tiga desa tadi. Tiga desa itu adalah Desa Meli, Sumberharu, dan Desa Girikusuma. "Diharapkan, kawasan bebas asap rokok ini dapat diikuti desa lainnya di Kabupaten Luwu Utara," ungkap Hakim Bukara, Kepala bagian Humas Pemkab Luwu Utara, Selasa sore (19/6/2012).

Pemerintah setempat menetapkan kawasan yang memiliki obyek wisata pemandian Sungai Meli tersebut sebagai areal bebas asap rokok, justru karena permintaan warga setempat. Warga menginginkan kampung itu terbebas dari asap rokok, dan keinginan tersebut lalu direspons baik oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.

Kini, hampir semua rumah warga dan tempat fasilitas umum di desa  itu dipasangi papan pengumuman soal kawasan bebas asap rokok. “Kami mau desa ini bebas dari asap rokok, agar anak-anak kami nantinya tetap sehat dan tidak terpengaruh ikut merokok,” ungkap Hasma, seorang ibu yang tinggal di Desa Meli,

Menariknya, bukan hanya kaum ibu yang mengininkan daerah mereka terbebas dari asap rokok, namun ide ini juga disambut positif oleh para pemuda. Rusli (24) misalnya, salah satu pemuda di Desa Meli ini mengaku senang kampungnya bebas asap rokok. “Saya tetap merokok, namun tidak lagi merokok di tempat umum. Jika mau merokok, saya merokok di dalam rumah,” tutur Rusli.Source

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com