Friday, September 12, 2008
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyelidiki laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, yang menemukan adanya lebih dari 400 lembar cek perjalanan yang diberikan kepada 41 anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat. "Apabila terindikasi tindak pidana, akan diadakan penyelidikan," kata Ketua KPK Antasari Azhar di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR kemarin.
Temuan 400 lebih cek perjalanan itu diungkapkan Ketua PPATK Yunus Husein, Selasa sore lalu. Pemberian cek itu diduga berkaitan dengan terpilihnya Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Juni 2004. PPATK menemukan jumlah yang diterima setiap anggota berbeda-beda, tergantung posisinya. ”Yang paling kecil Rp 500 juta," kata Yunus. "Siapa saja yang mencairkan sudah ada, dan datanya silakan tanya ke KPK."
Antasari enggan membuka nama-nama anggota Dewan periode 1999-2004 yang diduga menerima uang suap itu. "Kami perlu melakukan penelusuran," ujarnya. "Apa alamat saat mencairkan, dicairkan untuk apa, sampai apakah ada indikasi tindak pidana."
Antasari memastikan, laporan soal cek perjalanan itu telah ia terima dua hari lalu. "Kami terima pengaduan masyarakat dalam bentuk kumpulan data," katanya. "Apa isinya, biar didalami oleh KPK."
Source
Labels: Kriminal, News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment