Friday, September 12, 2008
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Freeday sepekan sekali. "Dalam waktu yang tidak lama lagi akan saya berlakukan seminggu sekali", kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Kamis (11/9). Menurut Foke, sapaan Fauzi Bowo, ini salah satu cara membuat Jakarta lebih sehat. "Sehat adalah tuntutan orang yang semakin makmur. Kalau dia tidak makmur, dia tidak mikir kesehatan", kata Foke.
Program car freeday di wilayah DKI berlaku satu bulan sekali pada minggu keempat setiap bulannya. Daerah bebas kendaraan sepanjang jalan protokol Sudirman-Thamrin berlaku mulai pukul 06.00-14.00 WIB. Ini mengacu Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pemulihan Mutu Udara di DKI Jakarta. Pada Pasal 27, untuk pemulihan mutu udara maka ditetapkan hari bebas kendaraan bermotor pada kawasan tertentu. Tujuannya adalah sebagai upaya penurunan pencemaran udara dan peningkatan kualitas udara bersih.
Hasil cukup signifikan. Ketika car freeday pada 22 September 2007 di Jalan Sudirman-Thamrin terjadi penurunan parameter pencemaran. Penurunan terjadi pada PM10 (debu) hingga 36,85 persen, CO turun 50,30 persen, dan NO turun 65,29 persen.
Source
Labels: Layanan Publik, Lingkungan Hidup, News
0 comments:
Post a Comment