Referensi

Jasa Web Design

Monday, July 7, 2008

JAKARTA, SENIN - Intervensi anggota Kongres Amerika Serikat, diungkap oleh Direktur Institut for Policy Studies (IPS), Fadli Zon, Senin (7/7). Fadli menjelaskan, dalam surat sebanyak dua buah itu, tertanggal 27 Oktober 2005, Kongres AS mendesak dan meminta kepada Presiden SBY untuk beraksi, sebagai langkah awal sekaligus meminta Presiden segera mengumumkan hasil TPF kepada publik.

Sementara pada surat yang kedua yang ditandatangani oleh empat anggota Kongres AS, tetanggal 3 November 2006, menyatakan bahwa Kongres AS kecewa karena penanganan kasus pembunuhan Munir tidak berjalan.

"Tidak ada hak bagi mereka (Kongres AS) untuk berbicara tentang HAM di Indonesia. Tangan mereka berdarah dan surat itu sama saja menunjukkan watak imperealisme klasik dan penuh kemunafikan. Indonesia bukanlah negara protektorat Amerika Serikat," kata Fadli Zon dalam jumpa pers di Pulau Dua Senayan.

Fadli Zon menjelaskan, dalam surat Kongres AS yang ditujukan kepada pemerintah Indonesia itu, juga meminta segera mengumumkan laporan TPF dan rekomendasi TPF dapat sepenuhnya dilaksanakan, termasuk pembentukan komisi baru dengan otoritas legal.

"Kedua surat ini jelas merupakan intervensi AS yang terlalu dalam ke wilayah hukum dan kedaulatan RI. Cara-cara Amerika Serikat mendikte kasus Munir telah mengganggu kepentingan nasional sehingga pemerintah dan aparat hukum seolah-olah menjadi antek kepentingan AS," tegas Fadli Zon.

Fadli menjelaskan pula, anggota Kongres AS yang turut menandatangani petisi kasus Munir tersebut sebanyak 50 anggota kongers yang tak lain adalah para pendukung invasi Irak dan kekerasan serta pelanggaran HAM di penjara Guantanamo, Baghram (Afghanistan) dan Abu Ghuraib (Irak). Surat yang ditandatangani ini, lanjut Fadli Zon, tidaklah pantas.

"Pada dasarnya, Amerika adalah negara penjahat perang sehingga tidak ada hak bagi AS untuk berbicara tentang HAM di Indonesia karena tangan mereka lebih berdarah-darah ketimbang, kita Indonesia. Oleh karena itu, kami meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengusut adanya intervensi pemerintah Amerika Serikat melalui anggota kongresnya," ujarnya.

"Hal ini harus dilakukan agar pemerintah dan para penegak hukum dapat bersikap independen, bekerja berdasar bukti-bukti, bukan karena skenario pemerintahan lain, atau para LSM yang sebetulnya mencari keuntungan dalam kasus ini," tandas Fadli Zon.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com