Monday, June 23, 2008
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan mengotopsi ulang jenazah mahasiswa Universitas Nasional, Maftuh Fauzi. Otopsi dilakukan bila ditemukan kejanggalan dalam hasil otopsi yang dilakukan tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah Kebumen, Jawa Tengah. Demikian disampaikan Ketua Tim Pencari Fakta Kasus Unas, Nur Kholis, di Jakarta, Sabtu (21/6).
Sementara anggota DPR, Yuddy Chrisnandi, mendesak Kepala Polri Jenderal Polisi Sutanto menuntaskan penyelidikan kasus kekerasan terhadap mahasiswa Unas yang diduga dilakukan polisi. "Kapolri harus melakukan langkah-langkah hukum untuk menindak dan memberikan sanksi kepada aparat-aparatnya yang terbuti melakukan kekerasan dan melanggak hak asasi manusia," kata Yuddy.
Maftuh Fauzi memang telah berbaring damai di peristirahatan terakhirnya di Desa Adikerto, Kecamatan Adimuyo, Kabupaten Kebumen. Namun kematian Maftuh menyimpan misteri. Penyebab kematiannya hingga saat ini masih simpang siur.
Tim dokter Rumah Sakit Pusat Pertamina menyebutkan ada beberapa sebab. Yang jelas tim dokter RSPP tak menemukan tanda bekas kekerasan. Keterangan berbeda diperoleh dari dokter di RS Universitas Kristen Indonesia. Rekam medis tim dokter yang merawat Maftuh selama tujuh hari menyebutkan Maftuh mengalami trauma di tengkorak kepala bagian belakang.
Terakhir, jenazah Maftuh diotopsi di Rumah Sakit Umum Kebumen. Markas Besar Polri sendiri masih menunggu hasil otopsi. Untuk sementara, polisi berpegang kepada hasil pemeriksaan tim dokter RSPP. Ketidakjelasan inilah yang membuat mahasiswa Unas kemudian mendesak Komnas HAM mengusut tuntas kasus kematian Maftuh Fauzi.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment