Saturday, May 31, 2008
Jakarta:Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta mengaku telah mengirim surat ke Kejaksaan Agung mengenai lokasi eksekusi terpidana Bom Bali I Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Gufron.
"Sudah dikirim dua minggu lalu," kata Andi di kantor presiden, Jumat (30/5). Eksekusi rencananya akan berlokasi di Cilacap, Jawa Tengah.
Meski lokasi eksekusi Amrozi cs telah dipastikan, namun waktu pelaksanaannya tetap menunggu kejaksaan. "Tergantung kejaksaan," kata Andi.
Sebelumnya jaksa meminta izin ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan eksekusi di Jawa Tengah, bukan di Bali.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Bonaventura Daulat Nainggolan kemarin menyatakan bahwa eksekusi Amrozi cs menunggu jawaban surat dari Menteri Andi.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment