Saturday, May 31, 2008
Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan beberapa amplop berisi sejumlah uang yang berasal dari perusahaan bertuliskan nomor dokumen dan untuk uang makan. KPK menemukannya dalam inspeksi mendadak di kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Ini merupakan kerja tim dengan badan internal dengan KPK," jelas Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/5).
Dalam amplop tersebut ditemukan uang sebesar Rp 14 juta, Rp 9 juta, Rp 5 juta dan Rp 4,8 juta. "Juga ditemukan amplop dengan uang dolar," katanya. Namun, lanjut Jasin, KPK masih menghitung total uang yang ditemukannya tersebut. "Masih dihitung," kata dia.
Sidak tersebut dilakukan di Jalur merah dan Jalur hijau Bea Cukai. Jalur merah adalah jalur dimana importir harus diperiksa baik kelayakan dokumen dan fisik bendanya. Sementara itu jalur hijau untuk importir dengan kredibilitas yang sudah dipercaya. Pada bagian ini bea cukai hanya memeriksa dokumennya saja.
Di jalur merah, tim menemukan jumlah uang sebesar Rp 100 juta. "Tidsak termasuk dengan transfer sebanyak Rp 47 juta dan 57 juta," katanya. "Itu sedang kita periksa darimana asalnya."
Sementara di jalur hijau tim menemukan uang sementara berjumlah Rp 75 juta.
Hingga saat ini, lanjut dia, KPK telah memeriksa beberapa pegawai bea cukai."Jalur hijau ada 4 orang, dan jalur merah ada 5 orang," kata Jasin.
Motifnya, kata Jasin, memperlancar dokumen. "Kan ada tulisan uang makan dan nomor dokumen," katanya.
Menurutnya, tim berjumlah 50 orang itu dibagi menjadi dua tim. KPK sendiri, lanjut dia, menurunkan tim sebanyak 15 orang. Sebanyak 26 orang menyidak Jalur merah bea cukai dan sisanya di jalur hijau.
Inspeksi mendadak ini, lanjut Jasin, merupakan bagian dari undercover surveilance yang menindaklanjuti hasil survei integritas yang sebelumnya dilakukan oleh KPK.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment