Friday, November 9, 2007
Biadab. Ucapan ini mungkin pantas untuk Pidolan Siregar (45) seorang guru SD di Pekanbaru. Dia memperkosa muridnya di sebuah mushola.
Tidak terlihat wajah penyesalan saat Pidolan menjalani pemeriksaan di Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Kamis (8/11/2007). Dengan mengenakan baju motif kotak warna abu-abu, dia terlihat santai menjawab semua pertanyaan polisi termasuk wartawan.
Bapak bejat tak bermoral ini, malah dengan enteng menyebut kalau dia memang suka pada murid berinisial MT (13) yang duduk di kelas IV yang dia perkosa itu. "Saya memang sudah suka sejak MT duduk di kelas dua. Dia cantik. Dia sering saya peluk dan saya ciumin waktu itu," katanya dengan nada santai.
Pidolan yang kini ditetapkan sebagai tersangka, mengaku sejak muridnya duduk di kelas tiga, dia sudah ingin menikmati tubuh muridnya itu. Tapi rencana bejat ini baru dia lakukan 29 Oktober lalu. Waktu itu, guru olah raga ini mengakali muridnya berolah raga lari maraton. Anak-anak kelas IV ini diperintahkan lari bersama mengeliling sekolah mereka.
Dari sekian banyak murid itu, cuma MT yang tidak disuruh lari. MT dia tugasi untuk mengambil buku absen di mushola yang masih dalam satu komplek di sekolah itu. Karena lugunya, sang murid malang ini pun menuruti perintah gurunya. Diam-diam guru bajingan ini membuntutinya dari belakang dan terjadilah peristiwa keji itu. Menurut Kapolsek Tenaya Raya Iptu Ardinal kepada wartawan, kasus ini baru dilaporkan orangtua korban.
Orangtua korban curiga dan terus mendesak putrinya. Karena sejak kasus pemerkosaan itu, MT sering murung di rumah. Sejak peristiwa itu, sikap korban yang selama ini periang menjadi pendiam. Selepas pulang sekolah dia selalu menyendiri di dalam kamar. Dari sana orantuanya terus merayunya untuk menjelaskan apa sebenarnya yang telah terjadi. "Dari sanalah terungkap kalau MT diperkosa gurunya. Kini tersangka kita kenakan pasal berlapis baik soal KUHP serta UU Perlindungan anak," kata Ardinal.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Hukum dan Kriminal, News
0 comments:
Post a Comment