Referensi

Jasa Web Design

Tuesday, November 6, 2007

Dukun Palsu Tipu Pasien Rp 22,4 juta

JAKARTA, Pasangan bapak-anak, Ahmad Hasyiani (58) dan Heri alias Aki (25), mendekam di ruang tahanan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/11). Mereka terbukti mengaku sebagai dukun dan menipu korbannya, Mira (35) warga Serdang, Kemayoran.

Saat diperiksa oleh Kepala Polsek Metro Kemayoran Komisaris Polisi Sudarmanto didampingi Kepala Unit Reserse dan Kriminal Inspektur Satu Ari Susanto, Mira mengatakan sejak Juli 2007, ia risau dan khawatir karena suaminya sering tidak pulang ke rumah hingga berbulan-bulan.

Ia kemudian dikenalkan oleh saudaranya kepada pasangan dukun, Ahmad dan Heri. Bapak-anak ini selama empat bulan terakhir beberapa kali meminta uang mahar demi memperlancar usaha membawa pulang suami Mira.

”Namun setelah uang saya berikan hingga Rp 22,4 juta, suami saya tak juga pulang. Saya pun lapor polisi karena merasa ditipu,” kata Mira.

Oleh Ahmad dan Heri, uang tersebut dipergunakan untuk membayar cicilan kredit sepeda motor, kredit rumah, dan untuk makan sehari-hari. Bapak-anak yang tinggal di Kompleks Paspampres, Cileungsi, Bogor ini pun dijerat pasal 378 dan terancam hukuman empat tahun penjara.


Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.


0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com