Referensi

Jasa Web Design

Saturday, January 15, 2011

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya dan Jasa Marga tengah menggodok aturan soal pembatasan operasional truk dan angkutan berat.

Menurut rencana, akan ada pelarangan operasi truk dan angkutan berat pukul 05.00-09.00 dan pukul 15.00-22.00. Januari 2011 ditargetkan aturan tersebut rampung, dan mulai disosialisasikan bulan Februari dan Maret serat diterapkan pada bulan April 2011.

Source

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com