Referensi

Jasa Web Design

Thursday, May 20, 2010

Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, mempertanyakan belum ditetapkannya atasan para penyidik yang menangani perkara Gayus Halomoan Tambunan. Polri harus menjelaskan secara transparan tentang belum tersentuhnya perwira tinggi Polri.

"Menurut saya, bukti hukum akan sangat aneh kalau masalah pemblokiran rekening itu kemudian tidak terkait dengan Raja (Brigjen Raja Erizman). Pencairan pemblokiran dana Gayus yang tanda tangan adalah Raja," ucap Denny di Jakarta, Kamis (20/5/2010).

Denny mengatakan, penyidik harus terus mencari alat bukti yang dapat menunjukkan keterlibatan atasan para penyidik. "Pembuktian-pembuktian harus dilanjutkan. Apakah kemudian dia, Raja Erizman, menjadi tersangka atau tidak, itu kewenangan penyidik dan yang menentukan bukan satgas," ungkapnya.

"Kemudian harus dipaparkan kenapa nama-nama ini (tidak jadi tersangka) supaya tidak timbul pertanyaan-pertanyaan bahwa itu tidak menjadi tersangka karena posisi Brigjen. Harus dijawab secara transparan," ucapnya.

Source

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com