Referensi

Jasa Web Design

Saturday, November 14, 2009

Persepsi positif terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merosot menjadi 64 persen dibandingkan dengan hasil riset pada minggu lalu yang mencapai 53,85 persen. Berlarutnya isu KPK, Polri, dan Century membuat pamor Presiden Yudhoyono melorot di mata publik. Ketiga isu itu kemudian berkaitan dengan sikap Presiden yang lebih banyak memainkan wacana ketimbang bertindak konkret dan cepat.

"Presiden misalnya mengecam pencatutan namanya yang seolah-olah ikut mendukung kriminalisasi KPK sebagaimana terdengar dalam rekaman yang disadap. Namun, Presiden tak kunjung melaporkan pencemaran nama baiknya kepada pihak kepolisian," kata Direktur Eksekutif LSI Denny JA dalam siaran persnya kepada Kompas.com, Jumat (13/11).

Data yang diungkapkan Denny ini tertuang dalam hasil riset LSI-Network Divisi Isu Publik terhadap lima koran nasional, Kompas, Koran Tempo, Media Indonesia, Republika, dan Seputar Indonesia periode 3-9 November 2009.

Padahal, ungkap Denny, dalam kasus pencemaran nama baik yang lain, seperti kasus Zaenal Maarif, Presiden pernah melaporkannya kepada kepolisian. "Presiden tentu memiliki alasan sendiri mengapa tak kunjung action untuk mengusut pencatutan namanya. Namun, sikap diam Presiden itu menambah luasnya rumor kecurigaan bahwa Presiden terlibat. Ini sebuah rumor yang belum tentu benar, tetapi tidak terklarifikasi oleh tindakan diam Presiden," ungkapnya.

Hal lain yang memberikan kontribusi terhadap merosotnya pamor Presiden adalah Partai Demokrat. Partai bentukan SBY ini menjadi satu-satunya partai besar yang tidak ikut dalam hak angket Bank Century. "Ketidakikutsertaan Partai Demokrat tentu memiliki argumennya sendiri. Namun, dalam kondisi luasnya rumor politik yang negatif itu, absennya Partai Demokrat dalam hak angket mengonfirmasi bahwa Presiden dan lingkarannya memilih jalan yang berbeda dengan sentimen publik," kata Denny.

Lebih jauh, Presiden pun tidak diuntungkan dengan rumor negatif yang semakin meluas di kalangan masyarakat, misalnya isu pelemahan KPK agar dana Bank Century tidak terungkap ataupun adanya dana Bank Century yang mengalir ke tim kampanye salah satu pihak, yang semakin sering disuarakan oleh pengamat, LSM, dan orang partai.

Hal terakhir adalah adanya antiklimaks dari kebijakan Presiden terhadap rekomendasi Tim Delapan. Tim ini merekomendasikan agar kasus Bibit-Chandra dihentikan karena tak cukup bukti. Oleh Presiden, rekomendasi ini dikembalikan kepada Polri dan Kejaksaan Agung yang justru menjadi pihak yang dicurigai dalam kasus ini.

"Pemberitaan media mengesankan, polisi dan kejaksaan jalan terus memproses kasus Bibit-Chandra. Pihak kepolisian dan Kejagung tentu memiliki alasannya sendiri karena tak ingin diintervensi oleh pihak mana pun. Namun, persepsi publik adalah hal yang berbeda dan merespons hal itu secara negatif," katanya.

Menurutnya, pada 100 hari pertama pemerintahan baru seharusnya adalah periode bulan madu. Namun, nyatanya, 100 hari pemerintahan baru terancam berlalu tanpa perhatian positif dari publik.

"Apa pun yang dikerjakan oleh pemerintahan baru akan tenggelam oleh persepsi negatif yang sudah muncul akibat kasus KPK-Polri-Century. Leadership Presiden kini tengah diuji. Pemerintahan baru pada 100 hari pertamanya terancam tidak efektif," tandasnya.

Source

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com