Tuesday, September 1, 2009
Jakarta - Sebuah senjata api berhasil diamankan polisi. Senjata buatan PT Pindad itu disita dari dua pelaku kejahatan. “Ia kami tangkap kemarin,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iriawan (31/8).
Peristiwa bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui keberadaan senjata api milik Suhendra, 44 tahun, warga Jl. Pejompongan Rt 014/007, Kelurhan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti petugas dengan menggerebek rumah Suhendra kemarin malam. Di rumah tersebut, polisi menemukan sebuah senjata api jenis FN beserta magazin dengan enam butir peluru.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa barang ilegal itu diperoleh Suhendra dari seorang rekannya bernama Mawi atas perantara Edi. Dari Mawi, Suhendara membeli senjata itu dengan harga Rp 2,5 juta.
“Kedua rekannya saat ini masih buron,” kata Iriawan. Dari pengakuan Suhendra, polisi mengetahui bahwa senjata itu telah digunakan dalam sejumlah tindak perampokan. Salah satu di antaranya adalah perampokan yang dilakukan di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Iriawan mengaku tidak mengetahui kenapa senjata buatan PT Pindad itu bisa sampai di tangan pelaku kejahatan. "Informasi itu baru bisa ketahui jika dua tersangka lain sudah kami ringkus," katanya.
Source
Dukung Kontes SEO Rusli Zainal Sang Visioner
Labels: Bisnis dan Ekonomi, Hukum dan Kriminal, Militer, News
0 comments:
Post a Comment