Sunday, August 23, 2009
Imam besar Masjid Al Aqsha, Palestina, Dr Syeikh Mohammad Mahmud Shiyam, mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan yang mengatasnamakan jihad agama di Indonesia, diharamkan dalam Islam dan tidak dianjurkan.
"Sama sekali tidak diperbolehkan membuat tindakan teror di suatu negara dengan mayoritas penduduknya muslim, seperti di Indonesia, karena hanya akan membuat kaum muslim semakin menderita," kata dia, dalam silaturahmi dengan jamaah masjid Al Wasyi’i Universitas Lampung (Unila), di Bandarlampung, Minggu (23/8) malam.
Pria yang juga Rektor Universitas Gaza, Palestina itu juga mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan yang mengarah kepada terorisme seperti dua sisi mata uang. "Berbicara mengenai terorisme itu seperti membicarakan dua sisi mata uang, ada yang baik dan ada yang buruk," kata dia.
Menurut Syeikh, terorisme akan menjadi baik dan dibenarkan apabila ada musuh nyata, dan dilakukan di daerah konflik, seperti di Palestina, Irak, dan Afganisthan. "Daerah-daerah tersebut memiliki musuh yang nyata, seperti Zionis di Palestina, tentara Amerika di Irak, namun tidak untuk di negara damai seperti Indonesia," kata dia.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Potret Kehidupan
0 comments:
Post a Comment