Wednesday, July 22, 2009
Jakarta - Tujuh orang Papua ditangkap aparat polisi, Selasa (21/7). Mereka ditangkap oleh aparat polres Yapen, Papua diduga terkait dengan kasus kontak senjata saat jajaran Reskrim Yapan di kampung Yapan, Distrik Yapen Selatan, Yapen, Papua awal Juli lalu.
Menurut Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Sulistyo Ishak, ketujuh orang itu masih dalam penyelidikan apakah terkait kasus penyerangan Freeport atau kasus lainnya. "Masih kami selidiki terkait kasus apa," kata dis usai jumpa pers di Bellagio, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).
Mereka adalah PU, 26 tahun, YA (27), LA (47), OA (31), AB (18), YR (59), dan OY (25).
Dari mereka, polisi menyita barang bukti berupa dua pistol rakitan, satu granat aktif, 14 butir amunisi , empat senapan angin, dua bendera Bintang Kejora, Seperangkat peralatan perang tradisional, berupa busur, panah, kapak, kalawai dan parang. Ketujuh tersangka kini masih diperiksa di Polda Papua.
Sementara O, seorang anggota polisi masih diperiksa terkait bantuannya memberikan amunisi peluru kepada dua orang anggota OPM.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment