Sunday, July 26, 2009
Jakarta - Paling tidak sudah dua nama diduga Noor Din M. Top, buron teroris yang menyedot konsentrasi polisi hampir tujuh tahun terakhir. Orang asal Malaysia itu diindikasi kuat dalang berbagai bom termasuk peledakan di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta pada 17 Juli lalu.
Orang pertama yang disebut-sebut Noor Din adalah Ade Abdul Hadi, suami Arina Rochma, anak Bahrudin alias Baridin. Mereka punya dua balita. Saat menikahi putri Baridin, Ade mengaku berasal dari Makassar. Orangnya santun dalam bertutur kata.
Yang membuat curiga aparat, baik kepada Ade maupun Baridin, kabut di saat akan dimintai keterangan. Akibatnya, Arina berikut anaknya dan istri Baridin bernama Astuti, harus mendekam di lingkungan kepolisian. Desa tempat tinggal mereka, yaitu di Desa Pasuruhan, Binangun, Cilacap, Jawa Tengah, pun jadi sorotan media massa.
Nama Ade, 45 tahun, dan Baridin, 50 tahun, tergores dalam buku aparat berkat nyanyian Saifuddin Zuhri, warga Desa Danastri, Binangun, Cilacap, yang kedapatan menyimpan bahan peledak di rumahnya. Penangkapan Saifudin berlangsung 21 Juni, tiga pekan sebelum bom di Mega Kuningan meledak.
Baridin dan Ade lolos ketika mereka dan keluarganya bepergian ke Yogyakarta untuk menghadiri acara pernikahan pada 14 Juli. Suami Arina adalah Noor Din dibantah Direktur Eksekutif Front Perlawanan Penculikan Kholid Saifullah. "Dari fisiknya saja tidak sama," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan Arina, kata Kholid, selain Ade wong Makassar juga sebagai guru yang mengajar di Yogyakarta. “Setelah menikah, ada resepsi yang dihadiri tetangga. Dari pengakuan warga sekitar, postur Ade lebih pendek daripada Noor Din.”
Polisi mencari Ade bukan tanpa alasan. Salah satu alibinya, identitas Ade dan kaburnya bersama Baridin di tengah pencarian pelaku bom bunuh diri di Mega Kuningan. Polisi terus menyelidiki berbagai kemungkinan sosok orang yang menyamar. "Kamibelum selesai menyelidiki," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Markas Besar kepolisian RI, Komisaris Besar Ketut Yoga Ana.
Adapun orang kedua yang diduga Noor Din, yakni Taufan Haji alias Mustofa Abubakar, 50 tahun. Ia dibekuk pada Sabtu subuh di Jalan Pengayoman F5 Nomor 5 Panakukang, Makassar Timur. Tepatnya di sebuah rumah di belakang Rumah Sakit Bunda pada 8 Juli lalu.
Kecurigaan polisi pada Taufan sebagai Noor Din, dipicu oleh koleksi identitas dan berbagai fasilitas transaksi keuangan. Taufan memiliki 5 kartu tanda penduduk (KTP), dua buah paspor, 3 handphone jenis Nokia, 9 kartu kredit, 4 lembar kartu ATM di tiga Bank Mandiri dan 1 Lippo Bank), sebuah komputer jinjing, satu flas disk, dan SIM A dan SIM C.
Dari paspornya terlihat Taufan pernah ke Malaysia, Thailand, dan Singapura. Polisi kian penasaran melihat tempat dan tanggal kelahiran Taufan Haji yang berbeda di antara kartu identitasnya. Misalnya disebutkan dalam salah satu KTP, ia kelahiran Magetan 2 September 1961 dan Magetan 2 Mei 1963.
Alamat tertera Pandungo Baru 11/6 RT 002 RW 004 Desa Penjangan Sari, Kecamatan Rungkut; Magetan, Jawa Timur. Ada pula KTP Taufan menyebutkan kelahiran 2 September 1961 RT 001 RW 005 Desa Pabian Kelurahan Kota Sumenep, Madura. Satu KTP atas nama Mustofa Akbar, beralamat di Kelurahan Saiti, Kecamatan Nuhon, Banggai.
Pemilik rumah kos, Kasmawati, Taufan bermukim sejak 8 Juli 2009. Sebelum masuk Taufan sempat dua kali datang pada 1 dan 6 Juli. Menurut Kasmawati, Taufan orangnya santun dan tidak banyak bicara, pintu kamarnya tidak pernah terbuka, baru keluar kamar jika mau kencing dan hanya punya dua lembar baju. "Ia mengaku punya urusan proyek di sini, tapi kami curiga karena jarang keluar, dan kalaupun keluar hanya ke warnet," kata Kasmawati.
Kepada polisi Taufan punya alasan memiliki banyak kartu ATM, yia bekerja di bidang valuta asing. Melancong ke Makassa karena sedang dikejar-kejar uatang. "Apapun pengakuannya, masih kami selidiki," kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Mathius Salempang. Menurut Mathius, Taufan Haji atau Mustofa Akbar belum ditetapkan sebagai tersangka apalagi terkait teroris.
Source
Blog ini mendukung GrandParagon.com dalam kontes blog Alnect Komputer
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment