Referensi

Jasa Web Design

Tuesday, July 14, 2009

Krisna Mukti Jalani Sidang Pertama

Kendari: Artis dan bintang iklan, Krisna Mukti menjalani persidangan pertama di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/7). Persidangan sempat molor karena Krisna harus melayani permintaan bersalaman dan berfoto dengan masyarakat.

Krisna disidang karena didakwa menerima uang kejahatan dari temannya, Yoyon Rasmono sebesar Rp 365 juta. Krisna menyatakan semua dakwaan jaksa tidak benar. Sidang berikutnya akan berlangsung Selasa mendatang dengan agenda pembacaan pembelaan terdakwa

Source

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com