Friday, June 19, 2009
BANDUNG:- Meski hanya hadir dalam acara diskusi Ekonomi Syariah yang dihadiri calon wakil presiden Boediono, Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Jusuf disebut melanggar pemilu. Dede sendiri menolak jika kehadirannya disebut telah melanggar ketentuan Undang-Undang Pemilu Presiden.
Menurut Dede, acara itu bukan kampanye. “Saya tidak pakai mobil dinas, sudah selesai bertugas, hadir dalam undangan Kalam sebagai deklarator, saya juga tidak berbicara sama sekali,” kata Dede usai acara diskusi itu di Bandung, Jumat (19/6). .
Diskusi Ekonomi Syariah di Rumah Makan Panyawangan, Jalan Juanda Bandung sendiri digelar oleh Kalam (keluarga Alumni Aktivis Masjid) Jawa Barat. acara itu dilakukan di hari yang menjadi jadwal kampanye SBY-Boediono di Jawa BArat, dan termasuk kategori kampanye. "Dasarnya jelas. Sang Calon dan tim kampanye ada. Disampaikan visi misi dan adanya ajakan memilih. Dia meminta doa restu. Karena itu, Ini sebagai temuan (pelanggaran),” kata Ketua Panwaslu Jawa Barat Mahi M Hikmat.
Mahi sendiri akan membahas temuan itu dalam rapat pleno. Ia juga akan memanggil Dede Yusuf untuk dimintai klarifikasi atas kehadirannya dalam acara diskusi itu. Ia juga menyebut, Dede terindikasi melanggar aturan kampanye. Pasal 41, 42, dan 43 UU Nomor 42/2008 Tentang Pemilihan Presiden. Semua indikasi dalam pasal-pasal itu, lanjutnya, dipenuhi. “Semuanya pidana,” katanya.
Dia menjelaskan, kehadiran pejabat negara, di antaranya wakil gubernur, dalam satu kegiatan kampanye harus dalam keadaan cuti. Dia juga tidak boleh menggunakan fasilitas yang diberikan negara.
Kehadiran Dede, kendati tidak berbicara sepatah kata pun, papar Mahi, bisa dipersepsi publik dia berpihak sehingga menguntungkan calon tertentu. “Ada indikasi menguntugnkan salah satu calon,” kata Mahi.
Tidak hanya Dede yang bakal dipanggil Panwaslu. Mahi mengatakan, pihaknya juga akan mempertanyakan kehadiran Meutia Hatta yang ikut duduk mendengarkan diskusi itu pada tim kampanye SBY-Boediono. “Termasuk itu, apakah cuti atau tidak sebagai menteri, perlu diklarifikasi, yang jelas indikasinya sudah ada pelanggaran,” katanya.
Di acara itu Dede Yusuf datang tanpa pengawalan. Dia tidak membawa protoler gubernuran dalam acara itu. Dia datang menumpang mobil pribadinya. Dia datang di tengah pidato Boediono mengantar diskusi itu. Dede didapuk untuk duduk berjajar dengan Boediono. Sepanjang diskusi Dede tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Dede membantah tudingan Panwaslu. Dia mengatakan, sengaja tidak mengambil cuti karena dia datang sebagai salah satu deklarator Kalam sebagai undangan dalam acara diskusi yang digelar Kalam. Meski begitu, ia siap datang menghadiri panggian Panwaslu nanti. “Boleh, nggap apa-apa, tidak masalah,” katanya.
Ketua Presidium Kalam Ikhwan Ishak mengatakan, acara yang digelarnya bukan kampanye. “Ini bukan kampanye, ini diskusi ekonomi syariah,” katanya.
Source
Labels: News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment