Saturday, May 30, 2009
KUPANG - Kampus universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) rusak setelah ratusan mahasiswa mengamuk. Peristiwa ini dipicu karena kekesalan mahasiswa atas sikap badan penyelenggara harian UMK yang melaporkan seorang dosen ke Polresta Kupang.
Dosen yang dilaporkan adalah Muhamad Rizka. Dia dilaporkan setelah dirinya dinilai melakukan perbuatan tidak menyenangkan saat rapat persiapan pemilihan rektor UMK. Para mahasiswa menilai tindakan pihak rektorat menyalahi aturan internal universitas, karena seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam aksi ini, sejumlah pintu dan jendela kampus dihancurkan. Selain itu, fasilitas perkuliahan seperti meja dan bangku dirusak.
Mahasiswa juga menyegel pintu masuk ke kampus, dan mencegah badan penyelenggara harian universitas memasuki kampus tersebut. Aksi semakin brutal, setelah mengetahui ada anggota Polresta Kupang yang diterjunkan untuk mengamankan situasi.
Beberapa mahasiswa langsung memblokir pintu masuk ke kampus dan menyegel seluruh ruangan perkuliahan dan pintu ruangan badan pelaksana harian universitas. "Badan pelaksana harian dan pihak rektorat tidak tahu aturan. Mengapa masalah internal kampus harus dilaporkan ke aparat keamanan," kata Muhamad Ryas, koordinator aksi kepada wartawan di Kupang.
Ditambahkan, para dosen dinilai mementingkan diri sendiri dan tidak memiliki kemampuan memimpin. Aksi mahasiswa ini, dikhawatirkan akan menggangu rencana pemilihan rektor defenitif yang dijadwalkan berlangsung Sabtu nani.
Sejak Januari 2009 lalu, aktifitas perkuliahan di UMK Kupang tidak berjalan normal, setelah mahasiswa dan dosen memboikot aktifitas perkuliahan. Para mahasiswa dan dosen menuntut pimpinan pusat Muhamadiyah mencabut keputusan yang menetapkan Zainudin sebagai penjabat rektor.
Para civitas akademia UMK Kupang menilai, kompetensi Zainudin diragukan karena hanya berijasah sarjana. Sementara syarat seorang rektor, minimal berijasah strata dua (S2). (nov)
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News

0 comments:
Post a Comment