Wednesday, November 12, 2008
Pasangan Khofifah-Mudjiono (Kaji) akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) apa pun hasil penghitungan suara putaran kedua, menang ataupun kalah. Alasannya, pasangan ini menemukan sejumlah kecurangan yang dilakukan pasangan Karwo-Syaifullah (Karsa).
"Apa pun hasilnya saya akan mengajukan ke MK. Sudah banyak bukti-bukti kecurangan yang kami kumpulkan," kata Khofifah melalui telepon yang diperdengarkan melalui pengeras suara kepada ribuan pendukungnya dari pengajian muslimat se-Surabaya-Sidoarjo yang menggelar istigasah di Taman Bungkul, Surabaya, Selasa (11/11).
Saat ini penghitungan suara manual di Hotel Mercure masih berlangsung. Sebanyak 2.300 personel gabungan dari TNI/Polri mengamankan jalannya penghitungan suara.
Source
Labels: News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment