Referensi

Jasa Web Design

Tuesday, September 23, 2008

JAKARTA, SELASA - Setelah melewati proses persidangan yang cukup panjang dan melelahkan, Maia Estianty akhirnya resmi menjanda. Hal tersebut menyusul keputusan majales hakim PA Jaksel dalam sidangnya, Selasa (23/9) mengabulkan gugutan Maia untuk bercerai dengan Ahmad Dhani, lelaki yang telah memberinya tiga orang putra.

Menurut kuasa hukum Maia, Elza Syarif SH, dalam sidang yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, majelis hakim mengabulkan hampir semua tuntutan Maia. "Gugatan cerai dikabulkan, hak asuh ketiga anak diserahkan kepada Maia dan sita harta gono gini dibagi dua," kata Elza usai sidang.

Tak hanya itu, pihak Dhani juga harus memberi nafkah kepada tiga anaknya, Al, El dan Dul sebesar Rp 7,5 juta per bulan. " Maia juga diizinkankan ke luar rumah demi keselamatan bersama anak-anaknya," tambah Elza.

Dengan adanya keputusan tersebut, Elza meminta pihak Dhani mematuhi keputusan tersebut pengadilan. Toh, untuk masalah anak, semua kedua belah pihak punya hak yang sama. Maia, kata Elza, tak akan menghalangi Dhani untuk bertemu anak-anaknya. "Hakim meminta agar tidak saling menghalangi ibu maupun bapak untuk ketemu anak-anak," imbuh Elza.

Diakui Elza, dalam persidangan pihak kuasa hukum Dhani sempat ngotot untuk tetap agar hak asuh anak diberikan kepada kliennya. Umar sempat mengambil contoh atas kasus yang terjadi pada Tamara Bleszynski dan Teuku Rafly, di mana hak asuh anak jatuh kepada Teuku Rafly. "Kalau mencontoh Tamara itu tidak bisa, menurut hakim jelas kasusnya berbeda," tutur Elza.

Sementara itu, Umar Husein SH, kuasa hukum Dhani, langsung menyatakan ketidakpuasannya dengan keputusan hakim dan akan mengajukan banding "Hakim itu kesannya mengabulkan cerai karena terjadi pertengkaran terus, tanpa dipertimbangkan Maia sering meninggalkan rumah," ujar Umar. "Kami tidak puas dan akan ajukan banding," tandasnya.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com