Tuesday, September 23, 2008
Jakarta Majelis hakim telah mengabulkan gugatan cerai Maia yang artinya status suami istri ibu 3 anak itu dengan Dhani telah berakhir. Namun Dhani bersikukuh tak akan pernah menceraikan Maia.
"Yang jelas tidak akan pernah keluar kata-kata talaq (cerai-red) dari saya selama saya bernafas, sehingga siapa saja yang menikahi Maia secara Islam, itu adalah perzinahan," jelas Dhani lewat pesan singkat.
Dhani menganggap selama dirinya mengajukan banding, maka keputusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap. Sehingga ia masih memiliki hak yang penuh atas Maia dan ketiga putranya.
Kreator Dewi Dewi itu pun tidak akan pernah menyerah dengan dikabulkannya gugatan cerai Maia. Dhani mengaku akan terus berjuang agar dirinya tidak bercerai dari Maia dan hak asuh anak tak diperebutkan oleh mereka berdua.
Source
Labels: Infotainment, News

0 comments:
Post a Comment