Friday, July 11, 2008
SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menangkap lima orang yang diduga terlibat perampokan toko emas Bintang Mas di Pasar Kranggan, Kota Semarang, pada awal Juni lalu. Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa emas seberat 2,5 kilogram.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Syahroni mengungkapkan hal itu pada konferensi pers di Markas Polda Jateng, Jumat (11/7). Menurut dia, dua dari pelaku yang ditangkap terlibat langsung dalam perampokan yang menewaskan tiga orang tersebut.
"Tiga orang lainnya yang berhasil kami tangkap adalah penadah barang hasil perampokan yang menyimpan emas 2,5 kilogram itu. Ketiga penadah ini berdomisili di Semarang," jelas Syahroni didampingi Kepala Seksi Publikasi Polda Jateng, Ajun Komisaris Besar Zariyati. Tetapi, ia enggan menjelaskan waktu dan lokasi penangkapan kelima orang itu.
Kini, imbuh Syahroni, polisi masih memburu ketujuh pelaku perampokan spesialis toko emas di Jateng. Polisi menyebar foto, nama, dan alamat ketujuh orang itu yang beberapa di antaranya adalah pelaku perampokan di toko emas Bintang Mas .
"Tak hanya di Jateng, foto buronan perampok spesialis toko emas ini juga kami sebar di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Yogyakarta. Kami berharap kepada masyarakat agar memberi informasi jika mengetahui keberadaan tujuh buronan itu," ucap Syahroni.
Ketujuh orang itu adalah Liem Williem Singgih alias We Shing (beralamat di Semarang), Adib alias Dipo (Jepara), Thomas Joko Prayitno (Karanganyar), Mulyanto alias Pipik (Karanganyar), Deny alias Didik (Kota Semarang), Eduard Agung alias Edo (Semarang), dan Eko Abdul Goni (Karanganyar). Menurut polisi, We Shing adalah otak perampokan toko emas Bintang Mas.
Dalam aksinya, ketujuh orang itu dikenal sadis. Mereka tak segan-segan membunuh korban maupun saksi yang melihak mereka beraksi. Komplotan ini selalu menggunakan senjata api jenis pistol saat beraksi.
Berdasar catatan polisi, komplotan ini beroperasi sejak 2001 dengan daerah operasi meliputi Semarang, Demak, Jepara, Solo, dan Bandung. Sebanyak sembilan orang tewas dalam aksi mereka itu.
Terkait keberatan Sugiarto Tjitrowinoto (44), warga Kelurahan Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan, yang rumahnya digeledah paksa oleh aparat reserse dan kriminal Polda Jateng pada Rabu (9/7) malam, Syahroni mengatakan jika itu sudah sesuai prosedur. "Yang penting ada saksi dari warga sekitar saat penggeledahan," kata Syahroni.
Kepala Satuan I Operasional pada Direktur Reserse dan Kriminal Polda Jateng, Ajun Komisaris Besar Nelson Purba, yang memimpin penggeledahan, menolak saat dimintai keterangan. "Jangan tanya itu, yang lain saja. Kami masih dalam proses penyelidikan," katanya singkat.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News
0 comments:
Post a Comment