Referensi

Jasa Web Design

Tuesday, July 1, 2008

Jangan Hanya Anggota Dewan Dong...

JAKARTA, SELASA - KPK kembali beraksi. Senin (30/6) sore kemarin boleh jadi menjadi awal pekan kelabu bagi anggota Komisi V DPR, Bulyan Royan. Di sebuah plaza di kawasan Senayan, belasan petugas KPK menangkap anggota dewan asal Fraksi Bintang Reformasi itu. Bulyan diduga menerima suap sebesar 60.000 US Dollar dan 10.000 Euro terkait pengadaan kapal patroli oleh Ditjen Perhubungan Laut.

Peristiwa ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, anggota Komisi IV Al Amin Nur Nasution juga tertangkap tangan KPK atas kasus dugaan suap. Malukah anggota dewan atas kasus yang mencoreng citra lembaga wakil rakyat itu?

"Bukan soal malu. Tapi ke depan, anggota dewan harus yang mentalnya kuat. Kalau memang bersalah, harus ditindak. Tapi, asas praduga tak bersalah mesti ada. Dan yang penting, jangan hanya anggota dewan, dong. Orang pemerintah juga harus diusut semua. Dia pasti kan nggak bergerak sendiri," ujar Anggota Fraksi Bintang Reformasi, Ade Daud Nasution, di Gedung DPR, Selasa (1/7).

Jangan hanya anggota dewan. Lontaran Ade ini senada dengan apa yang dikatakan Ketua DPR Agung Laksono sebelumnya. Agung mengatakan, KPK juga harus mengungkap siapa penyuapnya dan apa latar belakang penyuapan. "Jadi adil," kata Agung saat ditemui sebelumnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR, Ali Masykur Musa, menganggap peristiwa tertangkapnya kembali anggota dewan menjadi peringatan dan introspeksi bagi anggota dewan. "Introspeksi bagi anggota dewan agar lebih mengutamakan tugasnya sebagai wakil rakyat. daripada hal-hal yang menyimpang dari tugasnya. Ini bagian dari catatan negatif anggota DPR," ujar Ali.

Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, secara implisit mengakui bahwa 'uang pelicin', suap, dan korupsi merupakan kebiasaan atau tradisi lama yang masih tertinggal. Ia justru mengingatkan agar KPK mengungkap kasus korupsi tanpa tendensi politik. "Ada proses yang harus dilewati. Pada akhirnya, untuk mengoreksi kebiasaan lama, yang mungkin terbiasa dengan uang pelicin, suap dan korupsi. Makin lama, dengan penegakan hukum yang serius, bukan politisasi, Indonesia akan seperti negara-negara lain akan terbebas dari korupsi," kata Hidayat.

Ketika anggota dewan terjerat kasus hukum, Badan Kehormatan (BK) pun ikut kebagian mendapat tambahan tugas. Belum selesai memutuskan satu kasus, sudah muncul kasus baru. Seperti kasus-kasus sebelumnya, BK akan kembali menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama KPK.

Ketua BK, Irsyad Sudiro, menuturkan, pihaknya akan mencari fakta-fakta awal atas tindakan yang dilakukan Bulyan. "Kita akan mencari fakta-fakta, kemudian baru bisa memutuskan bersalah atau tidak. Kalau salah apa sanksinya, kalau tidak akan kita rehabilitasi," kata Irsyad.

Siang ini, pimpinan BK akan menemui pimpinan DPR untuk membahas kasus yang kembali menjerat anggotanya.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com