Tuesday, June 24, 2008
JAKARTA, SELASA - Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri menjanjikan berkas penyidikan terhadap mantan Deputi V BIN Muchdi Pr selesai pekan depan.
"Pekan depan berkas pemeriksaannya sudah selesai dan dapat dilimpahkan ke Kejaksaan. Belum bisa ditentukan harinya. Hanya disebut pekan depan," ungkap Hendardi dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum), Selasa (24/6).
Keterangan Hendardi ini disampaikan seusai bertemu Kabareskrim Mabes Polri. Istri mendiang Munir, Suciwati, pada hari yang sama, ditemani Hendardi dan kuasa Kasum Chairul Anam menemui Kabareskrim untuk menanyakan perkembangan penyidikan kasus Munir.
Menurut Hendardi, dari pertemuan dengan Kabareskrim terungkap bahwa desain penyidikan kasus Munir dengan tersangka Muchdi Pr sudah selesai. Tinggal melengkapi dengan keterangan tersangka.
"Jadi nanti setelah pemeriksaan tersangka Muchdi Pr selesai, mungkin sudah bisa dilimpahkan. Desain pemeriksaannya sudah selesai," kata Hendardi.
Hendardi mengungkapkan, pertemuan dengan Kabareskrim merupakan pertemuan rutin. "Tersangka baru kami baru dengar dan baca dari media massa. Tidak ada yang urgent. Hanya pertemuan rutin seperti yang pernah kami lakukan sebelum ada tersangka baru," jelasnya.
Mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Hendardi menyatakan bahwa penyidik saat ini masih fokus penyelesain pemberkasan tersangka tersangka baru. Belum mengembangkan pada kemungkinan tersangka lain.
"Masih fokus penyelesaian BAP. Waktunya kan terbatas. Yang penting ini dulu selesai dan segera dilimpahkan. Setelah itu, kalau nanti terungkap fakta-fakta mengarah pada tersangka lain, baru dimulai penyidikan lagi," kata Hendardi.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment