Tuesday, June 24, 2008
Jakarta (ANTARA News) - Usul penggunaan hak interpelasi kenaikan harga BBM yang diajukan sejumlah Anggota DPR RI akhirnya kandas dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa petang, namun DPR menyetujui usul penggunaan hak angket atas keputusan pemerintah tersebut.
Keputusan mendukung hak angket itu dicapai beberapa saat setelah terjadi aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR/MPR. Aksi yang memanas juga mengakibatkan jalan tol diblokir mahasiswa serta terjadi perusakan pagar jalan tol tersebut.
Para pengunjuk rasa itu sempat pula merobohkan pagar gedung wakil rakyat.
Pada pemungutan suara (voting) secara terbuka, dari 364 Anggota yang mengikuti voting, sebanyak 130 Anggota DPR menyetujui penggunaan hak interpelasi. Sementara anggota yang tidak setuju dilakukannya interpelasi berjumlah 234 orang dan tidak ada anggota yang memilih opsi abstain.
Atas hasil voting itu, Ketua DPR Agung Laksono yang memimpin rapat paripurna kemudian mengambil keputusan bahwa hak interpelasi tidak disetujui.
Sesaat sebelumnya paripurna DPR melakukan voting untuk memutuskan hak angket terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.
Hasil voting menunjukkan, dari 360 Anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna, sebanyak 233 menyetujui hak angket, 127 menolak dan abstain 0.
Dengan hanya menyetujui hak angket, selanjutnya DPR akan menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment