Monday, June 23, 2008
JAKARTA, Mantan Direktur Penyidikan pada bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung M Salim mengaku pernah ditelepon dan didatangi Artalyta Suryani. Artalyta menemui Salim di ruang kerjanya sekitar Januari 2008. Sedangkan percakapan telepon terjadi pada 29 Februari 2008. Yakni sesaat setelah Kejagung mengumumkan penghentian penyelidikan kasus BLBI termasuk BDNI milik Sjamsul Nursalim.
Pengakuan tersebut disampaikan M Salim saat bersaksi untuk terdakwa Artalyta Suryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/6). Selain M Salim, jaksa KPK juga menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur Djoko Widodo yang mengaku mengantarkan Artalyta ke ruang M Salim.
M Salim menegaskan, Saat mendatangi di ruang kerjanya, Artalyta menyampaikan bahwa Sjamsul Nursalim tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung. "Ketika itu saya minta agar pengacaranya saja yang membuat keterangan, " tegas M Salim.
Beberapa hari setelah pertemuan, pengacara Sjamsul Nursalim yakni Maqdir Ismail menemui M Salim sambil membawa surat keterangan bahwa Sjamsul Nursalim tidak bisa memenuhi panggilan Kejagung karena sakit dan masih berobat di luar negeri.
Salim mengakui bahwa surat yang dibawa Magdir Ismail tidak dilengkapi dengan keterangan medis. Kendati demikian, Salim tidak mempersoalkan dengan alasan ia langsung mendisposisikan ke anak buahnya yang terkait teknis penyelidikan BLBI.
Mengenai percakapan telepon dengan Artalyta, Salim mengaku ditelepon Artalyta sesaat setelah Jampidsus ketika itu yakni Kemas Yahya Rahman mengumumkan penghentian penyelidikan kasus BLBI termasuk BDNI milik Sjamsul Nursalim pada 29 Februari 2008. Artalyta ketika itu menanyakan hasil penyelidikan kasus BLBI.
Ketika hakim Andi Bachtiar menanyakan apakah Salim ditelepon Artalya sesaat setelah Urip Tri Gunawan ditangkap KPK pada 2 Maret 2008, Salim menyangkal. Namun hakim Andi Bachtiar membacakan transkrip percakapan Antara Artalyta dengan Jamdatun Untung Udji Santoso.
"Pada percakapan tersebut, Udji Santoso bertanya ke Artalyta sampai dua kali apakah sudah menelepon Salim dan dijawab Artalyta sudah," tegas Andi. Kendati demikian, M Salim membantah ada percakapan tersebut.
Djoko Widodo dalam kesaksiannya mengaku, mengenal Artalyta sejak ia bertugas di Kejati Lampung sekitar tahun 2003. Ketika itu, ia mengenal Artalyta karena ia adalah pengusaha di Lampung juga.
Djoko mengaku pada sekitar Januari 2008 mengantarkan Artalyta menemui M Salim di ruang kerjanya. "Selain ke pak M Salim, juga ke Pak Kemas (Jampidsus ketika itu)," tegas Djoko.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment