Referensi

Jasa Web Design

Thursday, June 26, 2008

BK DPR: Max Moein Melanggar Kode Etik

JAKARTA, KAMIS - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) RI telah melakukan pemeriksaan ketiga kalinya terhadap Max Moein atas kasus pelecehan seksual terhadap Desi Vridiyanti. Hasil pemeriksaan tersebut mengindikasikan pelanggaran kode etik karena foto mesra Max yang beredar di media massa.

Menurut anggota BK DPR RI Irsyad Sudiro, dalam pemeriksaan yang telah dilakukan selama sekitar 3 jam tersebut, Max menolak semua tuduhan yang ditujukan terkait kasus pelecehan seksual. Pemeriksaan terhadap Max berlangsung di ruang Rapat Badan Kehormatan DPR RI, Jakarta, Kamis (26/6).

Irsyad mengatakan Max memang menolak semua tuduhan atas dirinya, tetapi ia mengakui foto mesra yang beredar di media massa itu memang dirinya. "Ia mengakui itu foto dirinya tetapi dalam pemeriksaan tadi dia mengaku tidak mengenal siapa wanita yang ada dalam foto dan video itu," ujarnya.

Berdasar pengakuan Max tersebut, Irsyad menegaskan BK DPR RI akan mengambil tindakan berupa sanksi karena Max telah melanggar ranah etika dan moral anggota dewan. Terkait sanksi apa yang akan dikenakan,BK DPR RI masih akan melakukan pembicaraan dalam rapat yang akan segera dijadwalkan.

Sikap BK, tambah Irsyad, akan netral dan objektif untuk memutuskan kasus pelanggaran etika anggotanya.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com