Monday, June 2, 2008
Jakarta: Ada kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS), mulai Juni 2008, pemerintah akan segera membayarkan gaji ke-13. Namun gaji ke-13 ini tidak hanya dinikmati PNS bergolongan rendah, tetapi juga pensiunan, pejabat negara, dan TNI serta Polri.
Besaran gaji ke-13 ini senilai satu kali gaji sebelumnya. Untuk pejabat negara, TNI maupun Polri akan meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan hingga keluarga. Semua beban pembayaran gaji ini akan ditanggung dalam daftar isian pelaksanaan anggaran 2008
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, News
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment