Referensi

Jasa Web Design

Sunday, March 30, 2008

Jakarta:Kaukus Penerbangan Dewan Perwakilan Rakyat mengecam aksi sejumlah calon penumpang pesawat Batavia Air jurusan Jakarta-Jambi yang memaksa dilayani dengan pesawat lain karena penerbangannya tertunda (delay). Aksi itu dinilai menjurus pada tindak pidana. "Apa pun alasannya tidak dapat dibenarkan, dapat disamakan dengan pembajakan," kata Ketua Kaukus, Alvin Lie kepada Tempo via pesan singkat, Sabtu (29/3).

Aksi semacam penyanderaan itu dinilai sangat serius sehingga harus diperhatikan semua pihak terkait. "Bukti keamanan bandara kita sangat rapuh," ujarnya.

Menurut dia, calon penumpang yang pesawatnya delay sebaiknya menempuh cara lain semisal minta ganti uang tiket, kompensasi ke maskapai bersangkutan, atau minta pengalihan penerbangan.

Di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Jumat sore memang terjadi semacam penyanderaan pesawat sebagai buntut dari kekesalan 139 calon penumpang pesawat Batavia Air jurusan Jambi yang sudah terlambat sekitar 2,5 jam. Pihak maskapai belum berani menerbangkan pesawat karena ada indikasi kerusakan pada instrumen radar.

Pukul 16.00 saat pesawat dari Palangkaraya mendarat, 10 orang dari calon penumpang menghambur dan minta dilayani dengan pesawat yang seharusnya akan diterbangkan lagi ke Denpasar itu. "Mereka emosi karena terlambat lama, dan ada keluarga yang meninggal di Jambi," kata
Administrator Bandara Soekarno-Hatta Herry Bhakti.

Namun pesawat yang disandera itu tidak dapat mengangkut seluruh penumpang karena kapasitas kurang 15 kursi. Akhirnya pihak Batavia Air dan calon penumpang menyepakati solusi lain yakni penerbangan berikutnya dan pemberian sejumlah kompensasi delay.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com