Referensi

Jasa Web Design

Saturday, December 1, 2007

Medan - Kasus penipuan dengan kedok menyewaan mobil dibongkar Poltabes Medan. Seorang perempuan yang menjadi pelaku utamanya ditahan. Selama 3 tahun menjalankan aksinya, setidaknya 600 unit mobil digelapkan perempuan itu.

Jumat (30/11/2007), Cut Yetti (44), perempuan cantik asal Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yang menjadi tersangka masih diperiksa di ruang Satreskrim Poltabes Medan, Jalan HM Said, Medan.

“Pemeriksaan masih terus berlangsung, untuk mendapatkan keterangan tersangka,” kata Kepala Satreskrim Poltabes Medan, Komisaris Polisi (Kompol) Budi Haryanto.

Aksi yang dilakukan Cut Yetti berakhir setelah dia diringkus polisi di Bandara Polonia, Medan, saat akan melarikan diri dari Medan. Budi menyatakan, hingga saat ini pihaknya sudah menerima 5 laporan dari para korban terkait kejahatan tersangka.

Dalam aksinya, Cut Yetti melalui perusahaannya Years Group yang beralamat di Jalan Merdeka, Lhokseumawe, menyewa mobil dari sejumlah orang. Tarifnya antara Rp 4,5 juta hingga Rp 20 juta per bulannya. Mobil itu kemudian disewakan lagi kepada berbagai pihak, terutama di NAD, dengan harga hingga Rp 40 juta per bulan.

Sejumlah korban menyatakan, selama ini pembayaran sewa berlangsung lancar. Namun beberapa bulan terakhir tersendat dan Cut Yetti sulit ditemui. Diduga sebagian besar mobil sudah digadaikan atau dijual kepada penadah. Para korban kemudian melapor pada polisi dan pada Senin 26 November 2007 Cut Yetti diciduk.

Dari penyelidikan awal, polisi sudah menemukan sembilan unit mobil dari berbagai lokasi. Mobil-mobil mewah bernilai ratusan juta rupiah tersebut, saat ini diparkir di halaman Poltabes. Salah satunya mobil Mitsubishi Doble Cabin warna merah asal Bandung bernomor polisi D 8888 TD. Sementara delapan lainnya mobil asal Medan.

Berdasarkan keterangan tersangka, setidaknya ada 627 unit mobil yang dipercayakan sejumlah korban kepadanya. Namun Cut Yetti membantah dia menggelapkan mobil-mobil tersebut. Dikatakannya semua mobil sedang beroperasi.

"Saya sanggup mengembalikannya. Semua mobil itu masih ada," kata Cut Yetti.

Berkaitan dengan kasus ini, Poltabes Medan telah melakukan koordinasi dengan Polda NAD dan Polres Lhokseumawe untuk dapat membantu mengumpulkan seluruh barang bukti mobil yang kini masih di tangan para penadah.


Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com