Saturday, December 1, 2007
Jakarta : Departemen Keuangan (Depkeu) siap memaparkan sembilan kasus dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2006 dalam konferensi nasional pemberantasan korupsi yang digelar tanggal 4 sampai 5 Desember mendatang.
"Sebagian besar adalah kasus perpajakan," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana, dalam konferensi pers di kantornya, Jum'at (30/11).
Menurut Erry, sembilan kasus itu sudah diserahkan ke KPK. Sebagai wujud transparansi dan dukungan lembaga itu terhadap pemberantasan korupsi, Depkeu akan memaparkannya di hadapan publik dalam konferensi nanti.
Konferensi diselenggarakan KPK untuk memperingati hari antikorupsi internasional setiap tanggal 9 Desember. Dalam konferensi ini, KPK meminta lembaga-lembaga negara menunjukkan komitmennya untuk memberantas korupsi di internal lembaga negara itu.
Dari laporan KPK, Inspektorat Jenderal Depkeu pada 2006 melalui investigasinya menemukan kerugian negara sebesar Rp. 204,9 milyar. Sedangkan dana yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp. 8,43 milyar.
Disisi lain hasil kegiatan audit tahun lalu mengungkapkan kerugian negara hampir sebesar Rp 1,7 triliun dan jumlah yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp. 65,76 milyar.
Dari hasil yang berasal dari sejumlah 85 kasus itu Depkeu juga telah menjatuhkan hukuman berat bagi 77 pegawainya.
Dengan adanya hasil itu, kata Erry, KPK akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu terhadap kasus yang telah diserahkan. "Jika terdapat tindak pidana korupsi akan kami lanjutkan, jika tidak akan kami serahkan ke instansi terkait," ujar Eri.
Menurut Eri hasil upaya Depkeu itu adalah bentuk nyata reformasi birokrasi. Beberapa lembaga juga sudah menyatakan dukungannya memberantas korupsi lewat reformasi birokrasi seperti Mahkamah Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan. "Rencananya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) akan segera menyusul," ujar Erry
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Hukum dan Kriminal, News
0 comments:
Post a Comment