Thursday, November 8, 2007
TANJUNGPINANG (BP) - Pro kontra rencana pembangunan Kawasan Wisata Terpadu Ekselusif (KWTE) di Lagoi, Kabupaten Bintan terus berlanjut. Kini, giliran kalangan aktivis mahasiswa Bintan yang menempuh pendidikan di sejumlah kota di Pulau Jawa dan Sumatera, mulai mempertanyakan rencana KWTE Lagoi itu.
”Kapan rakyat di Bintan sejahtera, sementara konspirasi pihak pengusaha. Yakni, PT Wisata Hubaria dengan eksekutif dan legislatif di Bintan, melalui konsultan Landmrak Holding Company menciptakan lokasi judi dengan kedok KWTE,” kata Azrul Mahdan (23), salah seorang mahasiswa Bintan di Jakarta, kepada Batam Pos via ponselnya, kemarin.
Dari data yang diterimanya, diketahui lokasi KWTE Lagoi yang rencananya berdiri di atas lahan sekitar 2.000 hektar itu, sekitar 10 persen lahannya diperuntukan lokasi judi jenis kasino. ”Ini juga dikuatkan oleh dukungan Pemkab dan DPRD Bintan melalui Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KWTE itu. Dari sejumlah klausul pasal-pasalnya, ada terdapat pasal hiburan dan permainan utung-untungan atau ketangkasan. Itu kan idem ditto dengan judi,” tanggap Azrul.
Dari kegiatan ini, sebutnya, pihak tuan rumah atau Pemkab Bintan dipastikan mendapat upeti dari royalty dan insentif sebagai rasa ungkapan terima kasih dari sang tauke casino. ”Pada intinya, inilah maksud yang tertuang di sebalik rencana KWTE Lagoi, yang digebyar-gebyarkan meraup puluhan ribu tenaga kerja ini,” ujar Azrul.
Dalam kaitan ini, pihaknya setuju program KWTE tersebut. Namun tidak untuk perjudian. ”KWTE yes, Cassino No Way,” tegas Azrul seraya berharap Pemkab Bintan sejatinya melakukan sosialisasi menyangkut rencana pembangunan KWTE ini. Upaya itu tidak saja dilakukan kepada unsur masyarakat di Bintan, melainkan masyarakat Bintan di luar daerah.
Diskusi Ranperda KWTE
Wakil Bupati Bintan, Mastur Taher, menyarankan agar dialog masalah Ranperda Kawasan Ekonomi Terpadu Eksklusif (KWTE) dilaksanakan di tempat yang mudah dijangkau semua pihak. Tujuannya, agar dialog itu benar-benar bisa disaksikan, dan didengarkan banyak pihak. Sebab, akar persoalannya menyangkut kebijakan yang usianya panjang.
Mastur juga berpendapat, dialog tersebut juga melibatkan berbagai ormas Islam lainnya yang ada di Bintan. Begitu juga dengan organisasi lainnya, tokoh masyarakat, pemuda, LSM dan lain-lain. Sehingga, akan diperoleh gambaran dari semua pihak tentang rencana Perda tersebut. ”Yang paling penting itu tempatnya, diupayakan supaya dicari tempat yang mudah dijangkau semua pihak,” kata Mastur kepada Batam Pos, kemarin.
Sebelumnya, Asisten I Setdakab Bintan,Yudha Inangsa SH, mengungkapkan, rencana untuk mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Qurais Sihab untuk mendiskusikan Ranperda KWTE. Khususnya tentang Bab III pasal 9 Ranperda KWTE yang memuat kegiatan permainan ketangkasan.
Isi pasal 9 Ranperda KWTE itu berbunyi, permainan, dan hiburan sebagaimana di maksud dalam pasal 4 ayat (1) huruf e yang ditawarkan dalam KWTE, hanya terbatas dalam zona khusus. Meliputi kegiatan antara lain, kumpulan taruhan (pool betting), gelanggang permainan, permainan ketangkasan atau untung-untungan atau kombinasinya, dan permainan interaktif. Diskusi ini direncanakan akan dilaksanakan di Lagoi. Karena dilaksanakan di Lagoi, makanya Mastur meminta agar dicari tempat yang mudah dijangkau semua pihak.
Menanggapi pertanyaan kenapa harus banyak pihak yang diundang, khususnya di Bintan dalam mendiskusikan Ranperda KWTE itu, Mastur, mengatakan, kepemimpinan bukanlah kekuasaan. Tapi merupakan amanah banyak orang. Karenanya, sebelum sebuah kebijakan diambil harus didengarkan juga pendapat orang-orang yang sudah memberikan amanah tersebut.
”Sehingga, jika ke depan kebijakan ini menjadi sebuah catatan. Maka, kebijakan yang sudah diambil itu sudah merupakan kebijakan yang disetujui bersama semua pihak,” terang Mastur.
Yayasan Pelatihan Naker
Realisasi proyek KWTE turut membawa dampak kepada penyiapan penyerapan tenaga kerja (naker) sebagai sumber daya manusia (SDM) handal bagi warga lokal. Karena bagian dari KWTE nantinya akan dibangun yayasan diantaranya berfungsi sebagai tempat pelatihan.
Orientasi pelatihan akan tertuju kepada bidang pariwisata, sesuai kondisi Lagoi yang selama ini dikenal kawasan wisata bertaraf internasional. ”Pembangunan yayasan merupakan konsep kita dari KWTE,” kata Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Bintan, Yuda Inangsa.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Bisnis dan Ekonomi, News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment