Wednesday, November 28, 2007
Jember : Polisi menggagalkan pemberangkatan 5 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di illegal, kemarin. Kelimanya wanita dan akan dipekerjakan di Malaysia. Mereka saat ini ditahan di Markas Kepolisian Jember. "Selanjutnya akan kami kembalikan ke Polres Banyuwangi karena perekrutannya di sana dan Jember hanya dilewati saja," kata Kasat Reskrim Ajun Komisaris Kholilur Rochman, kemarin.
Kepala Satuan Samapta Polres Jember Ajun Komisaris Rodiq Sugiantoro mengatakan, kelima calon tenaga kerja itu ditangkap ketika polisi sedang menggelar operasi di dekat terminal Tawangalun, Jember.
Selain kelima wanita tadi, polisi juga menahan Selvi Mansur, 32 tahun, warga Medan. Wanita ini mengaku sebagai penanggungjawab perekrutan tenaga kerja mewakili PT Suma Jaya Indonesia Maid yang berkantor di Medan.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Hukum dan Kriminal, News

0 comments:
Post a Comment