Wednesday, November 7, 2007
JAKARTA - Jika harga minyak mencapai USD100 per barel, maka pemerintah akan melakukan penghematan premium bagi pemakaian kendaraan pribadi pada 2008.
Hal itu dikatakan oleh Menneg PPN/Kepala Bappenas di sela seminar bertajuk "Peran Auditor dalam Upaya Pencegahann Terjadinya Akrobat Anggaran," di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2007).
"Langkah awal jika tidak mencukupi dan harga minyak sudah mencapai angka psikologis, nanti kita akan lakukan penghematan premium untuk kepentingan private," ujar Paskah.
Dianjurkan, bagi pemilik kendaran pribadi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang tak bersubsidi. Sementara pemerintah tetap akan menyediakan BBM bersubsidi untuk transportasi umum.
Saat ini, mekanisme tersebut tengah disusun. Pemerintah juga memastikan tidak akan menaikkan harga BBM. Sementara langkah dalam jangka panjang yang akan dilakukan dengan menggenjot diversifikasi bahan bakar alternatif seperti gas, batubara, dan biofuel.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Lingkungan Hidup, News
0 comments:
Post a Comment