Referensi

Jasa Web Design

Thursday, November 8, 2007

BANTEN - Amuk massa terhadap para pengikut aliran sesat, agaknya, menjadi gejala yang kian meluas. Peristiwa paling gres terjadi di Banten. Beberapa rumah yang dianggap menjadi pusat pengajaran aliran sesat di Kampung Encle, Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diserbu massa, dibakar hingga rata dengan tanah.

Peristiwa itu terjadi Senin malam lalu, sekitar pukul 21.00. Gara-gara serbuan tersebut, sekitar 48 orang penghuni rumah itu kabur dan diamankan di Mapolsek Pakuhaji.

Informasi yang dihimpun Radar Banten (Grup Jawa Pos) dari tempat kejadian, rumah yang menjadi sasaran utama amuk massa tersebut adalah milik Juwata. Pria 40 tahun itu dianggap sebagai pimpinan jamaah pengajian Majelis Taklim Nurul Yakin yang dianggap sesat itu.

Malam itu, ratusan warga datang dalam keadaan emosional. Mereka diperkirakan datang dari luar kampung tersebut. "Saat datang menyerbu, di antara mereka membawa balok dan batu," cerita Arsaja, 50, warga setempat.

Begitu sampai di rumah Juwata yang juga digunakan sebagai tempat pengajian, massa langsung melempari rumah tersebut dengan balok dan kayu. Massa meminta para jamaah yang ada di dalam rumah segera keluar.

Mendapat serangan tiba-tiba, puluhan jamaah lari kocar-kacir untuk menyelamatkan diri. Namun, bukannya aksi massa mereda, tindakan brutal massa malah semakin menjadi-jadi. Rumah semipermanen yang dihuni Juwata dibakar massa hingga rata dengan tanah. Aksi itu baru bisa dihentikan setelah puluhan petugas gabungan Polsek Pakuhaji dan Polres Tangerang tiba di lokasi pukul 21.30. "Setelah melakukan perusakan, massa membubarkan diri," tambah Arsaja.

Hingga berita ini diturunkan, petugas kepolisian menyelidiki kasus tersebut. Di lokasi kejadian, terdapat sejumlah bangkai kendaraan bekas dibakar dan puing-puing rumah yang berserakan. Di sekeliling lokasi kejadian, saat ini sudah dilingkari garis polisi.

Kasatreskrim Polres Tangerang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ade Ary Syam Indradi menyayangkan aksi anarkis warga tersebut. Padahal, menurut Ade, Juwata dan jamaahnya sebelumnya sudah membuat kesepakatan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, yang intinya bahwa Juwata dan pengikutnya akan bertobat dan kembali ke ajaran Islam. "Polisi akan terus menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Ade.

Soal Juwata yang bertobat itu dibenarkan Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Turmudzi. Karena itu, dia menyayangkan terjadinya perusakan tersebut.

"Juwata memang sudah bertobat, tidak akan mengulangi kegiatannya. Tapi, mengapa mesti ada perusakan," kata Turmudzi kemarin

Penyelesaian masalah itu, lanjutnya, dilakukan Juwata dan pengikutnya saat bertemu dengan MUI Kabupaten Tangerang dan FPI (Front Pembela Islam). Pertemuan di Kantor MUI, kawasan Citra Raya, Cikupa, Senin siang disaksikan jajaran kepolisian di Polsek Pakuhaji.

Dalam pertemuan tersebut, Juwata membuat surat pernyataan bahwa dia akan menutup tempat pengajian, menghentikan segala aktivitas terkait dengan penyebaran ajaran itu, dan ikut bersama-sama warga dalam kegiatan pengajian di lingkungannya. Surat yang ditandatangani MUI, FPI, dan kepolisian itu dikirimkan ke Polres Tangerang saat itu juga.

Turmudzi membenarkan, ajaran kelompok Juwata memang kebanyakan tidak berdasar Alquran dan hadis nabi. Misalnya, tentang kewajiban para calon pengikut aliran tersebut berpuasa 27 hari dan membaca syahadat ulang sebelum bergabung. Selain itu, selama menjalankan puasa, calon pengikutnya yang suami-istri dilarang berhubungan badan meskipun malam hari. "Juwata juga menafsirkan Alquran berdasar kemauannya sendiri," jelasnya.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.


0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com