Friday, November 9, 2007
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Boediono menegaskan, pemerintah kini memfokuskan persoalan regulasi yang kerap dikeluhkan investor. Misalnya dalam pengurusan izin pendirian sebuah perusahaan, prosesnya kini dipersingkat.
“Dalam kasus pengurusan pendirian perusahaan. Pemerintah kini sudah membuat aturan resmi yakni pengurusan yang biasanya 90 hari sekarang bisa selesai 63 hari,” katanya kepada wartawan di sela-sela acara Riau Invesment Summit (RIS) 2007 di Pekanbaru, Kamis (8/11).
Boediono menambahkan, pemerintah akan memprioritaskan penyelesaian tumpang tindihnya proses pemberian izin investasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Penyelesaian persoalan regulasi yang kerap dikeluhkan investor ini sudah menjadi fokus utama dan sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) No.9/2007.
“Penyelesaian tumpang tindih perizinan investasi menjadi fokus kita saat ini. Ini sesuai dengan Inpres No.9/2007 tentang perbaikan iklim investasi nasional,” tuturnya.
Menurut Boediono, saat ini pemerintah sudah membentuk tim bersama dari Departemen Keuangan (Depkeu) dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Tim tersebut bertugas untuk mereview semua peraturan dan kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang saling bertabrakan. Selanjutnya, kata Boediono, semua peraturan itu akan dievaluasi dan diberlakukan aturan umum yang sudah disepakati bersama.
Menko Perekonomian menambahkan, upaya perbaikan iklim investasi juga dilakukan dengan mengembangkan program implementasi dan operasionalisasi pelayanan satu atap di seluruh daerah Indonesia. Dalam pelayanan satu atap atau one stop service itu, semua perizinan yang biasanya harus diselesaikan di pusat dan daerah, dapat diurus dan langsung selesai di tempat itu juga.
“Ini merupakan jaminan dan komitmen kami kepada investor. Upaya ini juga dalam rangka memperbaiki iklim investasi di Indonesia,” ujarnya.
Sementara Gubernur Riau Rusli Zainal mengatakan pihaknya dalam pergelaran RIS menawarkan sejumlah proyek investasi unggulan di daerah ini. Beberapa proyek investasi yang ditawarkan tersebut diantaranya mencakup infrastruktur seperti jalur tol Pekanbaru-Dumai, jalur kereta api Pekanbaru Dumai-Rantau Prapat dan terminal Agribisnis Dumai juga ditawarkan terminal kargo Pekanbaru, Industri Estate Tenayan, Industri Estate Tanjung Buton, dan kawasan industri Dumai.
Selain itu juga turut ditawarkan kawasan wisata Pulau Rupat dan Danau Buatan Rumbai dan Industri Pengolahan Nanas di Kampar. “Pengembangan industri hulu dan hilir termasuk hal penting yang kita tawarkan disini. Diharapkan ada tujuh proyek yang dapat disepakati dalam nota kesepahaman atau MoU,” kata Rusli.
Gubernur menambahkan, sejauh ini sejumlah investor dari Australia, Korea, dan Singapura sudah menyatakan minat terhadap proyek investasi yang ditawarkan dalam RIS 2007. Hasil akhir komitment investasi akan diketahui setelah seluruh penawaran diterima dan disepakati dalam bentuk nota kesepahaman atau MoU bersama.
Sementara itu, partisipan yang mengikuti RIS bertambah menjadi 250 investor. Para Investor itu di antaranya, Marubeni Inc Jepang, Siemens Jerman, Korea Trade Center, Korea Express Coopertation, The Gremon Swez, Hong Chong dan lainnya.
Ketua Penyelenggara RIS 2007 Benardus Djonoputro mengatakan para investor yang menghadiri kegiatan ini adalah para pimpinan bisnis, pemilik usaha, CEO dan eksekutif puncak di perusahaannya. Pihaknya juga mengklarifikasi total nilai proyek yang ditawarkan dalam RIS 2007.
“Sebelumnya disebutkan 50 proyek ditawarkan dengan total US$1,8 miliar. Setelah perhitungan akhir, kami merevisi sebanyak 11 proyek utama yang ditawarkan dalam RIS adalah senilai US$2,4 miliar,” jelas Benardus.
Selain 11 proyek yang sudah siap diluncurkan itu, terdapat 9 proyek prospektif lagi untuk ditawarkan, serta 30 proyek potensial. “Total keseluruhannya tetap 50 proyek potensi investasi di Riau,” ujarnya.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Bisnis dan Ekonomi, News
0 comments:
Post a Comment