Thursday, November 8, 2007
Lahirnya Undang-undang (UU) tentang Perpustakaan yang sudah ditandatangani Presiden akan menjadi landasan dasar bagi pertumbuhan minat baca di Indonesia dan memberikan layanan merata bagi masyarkaat.
UU ini di antaranya berisi tentang sistem Perpustakaan Nasional sebagai upaya mendukung Sistem Pendidikan Nasional. Makanya, pertumbuhan minat baca akan semakin besar karena itu merupakan kewajiban pemerintah.
Demikian disampaikan Kepala Perpustakaan Nasional diwakili Sekretaris Utama Dra Sri Sularsih MSi, saat memberikan ceramahnya pada sosialisasi “Undang-undang tentang Perpustakaan” di Hotel Darma Deli Medan, Rabu, (7/11).
Sri yang berbicara tentang “Mencermati UU tentang Perpustakaan” menilai lahirnya UU Perpustakan merupakan landasan hukum tertinggi bagi perpustakaan dan kepustakawaan di Indonesia.
Dikatakannya, UU sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan tinggal menunggu penomoran. Makanya, terus dilakukan sosialisasi agar implementasinya mudah dipahami demi pengembangan perpustakaan di daerah.
Dalam UU ini, pemerintah menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat, menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata dan menjadi ketersediaan keragaman koleksi perpustakaan melalui terjemahan, alih aksara, alih suara ke tulisan dan alih media.
Di dalamnya, juga dimuat kewajiban pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tentang ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di wilayah masing-masing.
Penyandang Cacat
Untuk penyandang cacat, UU ini juga menjamin akan adanya layanan bagi mereka. Makanya, UU ini mengatur agar perpustakaan menyediakan tempat.
“Jika selama ini layanan ini belum tersentuh maka UU ini mengatur semua dan kita harus bersyukur dan terus melakukan sosialisasi,” ucap Sri sembari menambahkan Kota Medan kota ke tiga tempat diselenggarakan Sosialisasi setelah Jawa Timur dan Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Rudolf M Pardede dalam sambutan yang dibaca Asisten Administrasi Sekda Provsu, Ashabul Khairi, SH mengatakan UU Perpustakaan harus disambut baik, karena itu dengan adanya sosialisasi diharpakan masyarakat Sumut semakin paham.
Artinya, perpustakaan menjadi tempat yang memiliki arti penting untuk memotivasi pelajar mahasiswa dan seluruh komponen.
Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi UU Perpustakaan, maka minggu pertama Desember melalui Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah akan melaksanakan Gelar Buku, Budaya dan Teknologi di samping perlombaan membaca, menulis, menggambar, dan lomba kreatifitas siswa dalam menyonsong Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2007.
Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah (Baperasda) Sumut, Drs Syaiful Syafri, MM menambahkan, berkat dukungan Gubsu Rudolf M Pardede, kegiatan ini berupaya meningkatkan SDM masyarakat Sumut.
“Makanya, peserta yang diikut dari berbagai elemen agar kualitas SDM Sumut meningkat,” ucapnya
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Book and Education, Budaya, Buku dan Pendidikan, News
0 comments:
Post a Comment