Tuesday, November 6, 2007
MEDAN: Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Utara meminta Komisi Yudisial (KY) memeriksa majelis hakim PN Medan terkait vonis bebas terhadap Adelin Lis. Diduga ada konspirasi di belakang putusan bebas ini.
"Putusan majelis hakim ini telah mencoreng citra pengadilan dan kuat dugaan majelis hakim tidak independen menjatuhkan vonis. Kami akan segera mengadukan hakim ini ke KY karena vonis bebas ini kondisi luar biasa agar hakim diperiksa apakah mereka menerima sesuatu yang memengaruhi vonis terhadap Adelin," kata Dirut Walhi Sumut, Hardi Munthe.
Hardi mengatakan kasus ini barometer penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Menurutnya, vonis ini membuktikan pengadilan tidak peduli terhadap pemberantasan perambahan hutan.
"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, beberapa waktu lalu memberikan statemen yang memerintahkan agar aparat hukum menghukum terdakwa perambah hutan Adelin Lis seadil-adilnya. Itu disampaikan Presiden ketika Adelin ditangkap di China. Vonis bebas ini merupakan sesuatu yang luar biasa," kata Hardi.
Menurut Hardi vonis bebas ini telah menambah deretan vonis bebas terhadap pelaku perambahan hutan.
"Kami mencatat di Sumut terdapat 11 vonis bebas terhadap terdakwa pelaku perambahan hutan. Kami meminta Mahkamah Agung (MA) agar mengevaluasi hakim-hakim yang memonis bebas terdakwa pelaku perambahan hutan, sebab putusan ini mencederai publik yang mendambakan keadilan diseretnya pelaku pembalak hutan secara proses hukum," kata Hardi.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Hukum dan Kriminal, News
0 comments:
Post a Comment