Monday, November 19, 2007
Dihamili Siswa SMP, Mahasiswi Bandung Justru Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Posted by |toekang.blog| at 11:07 AMBandung - Fransisca Mokalu (23), wanita yang didakwa mencabuli Jeff Steven (17), dituntut 1,5 tahun penjara. Atas tuntutan ini, Fransisca pun siap membela diri.
"Kita akan melakukan pembelaan dalam pembacaan pledoi di sidang nanti," kata kuasa hukum Fransisca, Djoni Aluwi, saat dihubungi melalui telepon, Senin (19/11/2007).
Namun Djoni belum mau memberikan keterangan soal pembelaan terdakwa dalam pledoinya nanti. Menurut Djoni, hal itu hanya akan diungkap dalam persidangan nanti.
Pledoi itu akan dibacakan dalam sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jl RE Martadinata. Sidang rencananya akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB.
Dalam sidang sebelumnya, Senin 5 November, JPU menuntut Fransisca dengan hukuman penjara selama 1,5 tahun. Dia dinilai terbukti secara hukum dan meyakinkan telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Perkenalan Fransisca dengan Jeff berawal dari kegiatan remaja di tempat ibadah mereka pada 2003. Saat itu Fransisca berstatus sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Bandung. Sedangkan Jeff masih duduk di bangku SMP.
Meski saat itu Jeff baru berusia 13 tahun, badannya bongsor. Lebih besar dibandingkan anak seusianya. Fransisca mengaku Jeff sering menelepon dirinya dan suatu hari mengajaknya untuk berpacaran. Mereka berdua akhirnya berpacaran tanpa sepengetahuan kedua orangtuanya.
Fransisca sering berkunjung ke rumah Jeff. Namun, kedekatan mereka melampaui batas dan melakukan hubungan layaknya suami istri yang berbuntut Fransisca hamil.
Peggy, ibu Jeff, mengaku tidak mengetahui hubungan anaknya dengan Fransisca. Berdasarkan pengakuan Jeff, pada saat pertama mereka melakukan hubungan, Jeff mengaku dipaksa oleh Fransisca.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: News, Potret Kehidupan
0 comments:
Post a Comment